Kamis, 29 Mei 2008

Ternyata Istana Negara Belum Bersertifikat!

Kamis, 29 Mei 2008 | 11:31 WIB



Dokumentasi Kompas
Istana Merdeka


JAKARTA, KAMIS - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga saat ini Istana Negara belum bersertifikat, ini menunjukkan belum tertibnya pengelolaan aset-aset negara. "Masih ada aset negara yang tidak dicatat, bahkan Istana Negara itu belum punya sertifikat sebetulnya," kata Menkeu seperti dikutip Antara dalam sosialisasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Jakarta, Kamis (29/5).

Menurut Menkeu, adanya UU tentang SBSN mengharuskan pihaknya makin bersungguh-sungguh menata dan mengelola aset-aset negara, dan hal itu bukan hal mudah untuk dilakukan. Menkeu mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan penerbitan obligasi negara berbasis syariah di mana salah satu syarat penerbitannya harus ada underlying asset. "Kalau kita mau masuk obligasi negara berbasis syariah, maka harus ada yang disebut underlying-nya atau aset yang mendasarinya yang biasanya berupa aset," katanya.
Jika aset negara yang mendasarinya masih undervalue atau penataan dan pengelolaannya masih buruk, maka nilai surat berharga yang diterbitkan akan menjadi sangat buruk. "Nah kalau aset negara kita bahkan Istana Negara saja belum punya sertifikat, atau nilai buku aset di Depkeu masih nilai tahun 1970-an, ya saya tidak dapat menerbitkan obligasi negara berbasis syariah," katanya.
Ia mencontohkan, pemerintah akan rugi jika menerbitkan SBSN atau sukuk senilai Rp 100 miliar, padahal nilai aset yang mendasarinya sebenarnya sebesar Rp 800 miliar. "Itu akan menimbulkan masalah confident dan persepsi terhadap surat berharga (SBSN) itu," katanya.

Menurut dia, adanya UU tentang SBSN mengharuskan pihaknya makin bersungguh-sungguh menata dan mengelola aset-aset negara. Menkeu mengatakan, upaya memperbaiki penataan dan pengelolaan aset negara telah dimulai dan menunjukkan adanya perbaikan. Jika selama tiga tahun berturut-turut sebelum tahun 2007 posisi aset pemerintah masih negatif dibanding kewajiban, maka pada 2007 sudah menunjukkan adanya surplus.

Dalam laporan neraca per 31 Desember 2007 yang sudah diaudit BPK, aset negera mencapai Rp 1.600,21 triliun. Jumlah itu lebih besar dibanding tahun 2006 yang hanya sebesar Rp 1.219,96 triliun.

Sementara jumlah kewajiban sebesar Rp 1.430,96 triliun dibanding 2006 sebesar Rp 1.330,06 triliun. "Pertambahan aset pemerintah, terutama bersumber dari aset kontraktor kerja sama bidang migas (KKKS) yang baru diidentifikasi sebesar Rp 232,42 triliun," kata Sri Mulyani.

EDJ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar