Senin, 04 Agustus 2008

KALENDER ISLAM

Jangan Pertentangkan Rukyat dan Hisab


Senin, 4 Agustus 2008 | 01:40 WIB 

MALANG, KOMPAS - Menteri Agama Maftuh Basyuni mengimbau masyarakat agar memahami prinsip penghitungan kalender Islam yang menggunakan pendekatan hisab maupun rukyat. Menurut dia, kedua prinsip tersebut bukanlah dua hal yang saling bertentangan atau bertolak belakang.

Dipandang dalam ilmu astronomi, kata Maftuh saat memberi sambutan pada Halaqah Internasional Kalender Islam di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (2/8), hisab dan rukyat bisa diupamakan sebagai dua sisi keping mata uang. Keduanya saling melengkapi dan menguatkan.

Hisab dalam arti luas adalah metode atau sistem penghitungan dari penalaran analitis dan empiris. Sementara, rukyat adalah pengamatan sistematis dari data yang ada. ”Hisab bukan metode yang muncul tiba-tiba, melainkan dari data rukyat yang panjang,” kata Maftuh.

Hadir dalam halakah atau semacam seminar tersebut, Bupati Malang Sujud Pribadi, pengasuh Pondok Pesantren Miftachul Huda KH Abdul Wahab dan komunitas ahli hisab serta rukyat dari dalam dan luar negeri di antaranya dari Jordania.

Maftuh lebih lanjut menekankan, metode hisab, sebaik apa pun, harus diuji secara langsung melalui pengujian fenomena alam melalui rukyat. Sebagus apa pun hisab, jika tidak sesuai dengan fenomena yang dihisab, tak bisa dikatakan benar.

Demikian juga rukyat, jika tak bisa menghasilkan sistem yang dapat membantu rukyat berikutnya, maka rukyat akan sia-sia. ”Karena itu, kombinasi hisab dan rukyat adalah kombinasi harmonis agar ilmu falak bisa berkembang,” kata Maftuh.

”Perbedaan yang timbul karena perbedaan sistem penghitungan dan pengambilan data hisab dan rukyat di masa depan hendaknya bisa dihilangkan. Itu bisa dibantu dengan pendekatan ilmiah astronomi sehingga ilmu falak bisa menjadi ilmu observasional sains. Sains yang berkembang berdasarkan pengamatan,” kata Maftuh lagi.

Dalam kesempatan itu ia juga mengimbau agar ahli hisab dan rukyat mengkaji ulang semua kriteria hisab dan rukyat demi menemukan persatuan kalender Islam Indonesia. (ODY)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar