Selasa, 03 Desember 2013

Celemplung, Alat Musik Sunda Buhun




ADANG JUKARDI/"PRLM"

BUDAYAWAN Sumedang dari ‘Perkumpulan Insun dan Paguyuban Seni Budaya Conggeang’, Edah Zubaedah, tengah mengajak anaknya memainkan alat musik sunda buhun celemplung saat mengikuti pameran “Festival Prabu Geusan Ulun” di halaman Gedung Negara Jln. Prabu Geusan Ulun, Sumedang.* 
 
 
SUMEDANG, (PRLM).- Berawal dari kaulinan budak (permainan anak), tercipta lah alat musik sunda buhun bernama celemplung. Kata celemplung berasal dari bunyi air. Dulu, anak kecil suku sunda di perkampungan, senang bermain air. Mereka membuat lubang di tanah, lalu lubangnya diisi air. Ketika sebuah benda dijatuhkan ke dalam lubang, bunyinya “celemplung”.

Seiring perkembangan zaman, masyarakat sunda sengaja mengembangkan kaulinan budak tersebut dengan menciptakan alat musik pukul dari bambu yang bunyinya mirip suara air “celemplung”. Dari sana lah, alat musik itu, dinamakan celemplung. Sampai sekarang, alat musik sunda buhun tersebut sudah memasyarakat di beberapa daerah Jawa Barat, bahkan akrab di telinga para seniman dan budayawan sunda. Celemplung terbuat dari sepotong bambu ukuran sedang dengan panjang sekitar setengah meter.

“Awalnya, celemplung itu dibuat hanya satu seperti halnya kentungan bambu. Nah, saya menciptakan sendiri tiga buah celemplung disatukan. Cara memainkannya dipukul seperti gamelan. Ternyata, lebih simpel memainkannya. Bahkan suaranya pun bervariasi hingga menimbulkan nada dan irama,” kata salah seorang budayawan Sumedang dari “Perkumpulan Insun dan Paguyuban Seni Budaya Conggeang”, Edah Zubaedah saat mengikuti pameran “Festival Prabu Geusan Ulun” di halaman Gedung Negara Jln. Prabu Geusan Ulun, Sumedang.

Menurut dia, alat musik celemplung biasa dimainkan orang sunda dulu saat beristirahat dan melepas lelah setelahnya bekerja di ladang atau kebun. Mereka memainkannya di saung rangon (gubuk bambu). Oleh karena itu, celemplung bagian kehidupan orang sunda dulu di perkampungan. Celemplung, biasa dimainkan dengan alat musik sunda buhun lainnya, seperti karinding, kendang suuk dan goong buyung yang juga terbuat dari bambu. Bahkan bisa dikolaborasikan dengan alat musik modern. “Permainan celemplung ini sempat ditayangkan di salah satu TV swasta dalam acara ‘Indonesia Sejuta Bunyi’,” tutur Edah.

Celemplung, kata dia, tak sebatas alat musik saja, melainkan mengandung simbol perdamaian dan media kekerabatan semasa orang sunda di wilayah Priangan, Jawa Barat. Simbol perdamaian, karena suaranya lembut dan nyaman di telinga. Hanya saja, mengingat suara yang dihasilkan dari alat musik bambu sangat terbatas, sehingga harus dibantu sound system ketika di mainkan di atas panggung.

“Alat musik celemplung ini tidak berisik, m***kakan telinga serta menimbulkan suasana hingar bingar, seperti alat musik modern lainnya. Sehingga, tidak akan memancing keributan dan pertengkaran ketika dimainkan di atas panggung. Karenanya, celemplung disebut alat musik simbol perdamaian.

Celemplung juga, sebagai media kekerabatan sesama orang sunda. Sebab, beberapa masyarakat adat di Jawa Barat, banyak yang menggunakan celemplung. Contohnya, masyarakaat adat Ciptagelar di Kab. Sukabumi, Kampung Naga di Tasiklamaya serta Baduy di Banten,” ujarnya.

Lebih jauh Edah menjelaskan, celemplung merupakan warisan seni dan budaya para leluhur sunda yang sudah memiliki sifat mencintai kelestarian alam dan lingkungan. Selain menanam bambu untuk menyerap air dan mencegah longsor, juga dimanfaatkan untuk alat musik. Oleh karena itu, celemplung mengandung filosofi cinta lingkungan. Tak ayal, kelompoknya mengusung prinsip sunda “Leuweung Kaian, Gawir Awian, Lebak Caian”. “Bambu menjadi bagian budaya Sunda,” katanya.

Guna mengembangkan alat musik sunda buhun khususnya Celemplung, Edah sangat berharap Pemkab Sumedang membuat perda (peraturan daerah) Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS). Melalui perda tersebut, ada upaya menginventarisasi sekaligus mengembangkan berbagai kesenian dan budaya sunda, salah satunya alat musik sunda buhun.

“Terlebih sangat disayangkan, dari 80 alat musik sunda buhun, yang baru tercatat di lembaga dunia UNESCO, PBB, baru angklung. Melalui perda SPBS, kita juga berharap beberapa alat musik sunda harus dipatenkan untuk menjaga Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) urang sunda,” tutur Edah. (A-67/A-147)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar