Kamis, 27/02/2014 - 18:34
CIANJUR, (PRLM).- Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Pasir
Sembung, Pasir Hayam, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur dinilai sudah
tidak ideal tidak lagi digunakan. Selain kondisinya yang sudah melebihi
kapasitas, tidak adanya penggunaan teknologi pengolahan sampah yang
ramah lingkungan dinilai sudah tidak sesuai.
Saat ini, TPA Pasir Sembung masih menggunakan teknik pengolahan sampah open dumping (ditimbun di tanah lapang terbuka) masih dibiarkan saja. Padahal, pengelolaan dengan cara tersebut sudah tidak lagi dianjurkan karena menyeabkan pencemaran lingkungan.
Demikian diungkapkan Koordinator Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bogor Puncak Cianjur (Bopunjur), Eko Wiwid kepada "PRLM", Kamis (27/2/2014). "Seharusnya sudah ada alih teknologi dalam pengelolaan sampahnya. Lokasi TPA yang berada di pemukiman juga menyebabkan polusi air lindi dan bau sampah. Warga sekitar TPA sudah sering mengeluhkan hal itu," katanya.
Eko mengatakan alih fungsi teknologi menjadi sanitary landfill ( tempat pemusnahan sampah yang berupa cekungan atau tanah yang digali dan digunakan untuk menimbun sampah) seharusnya sudah digunakan beberapa waktu lalu. Wacana relokasi TPA di Cianjur ini juga sudah ada beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum pernah ada realisasinya.
"Akibat kelebihan kapasitas bisa dilihat di jalan-jalan protokol Kota Cianjur kadang ada penumpukan sampah. Meski tidak bisa dipungkiri jika perilaku masyarakat juga belum sepenuhnya sadar membuang sampah pada tempatnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Cianjur, Rika Ida Mustikawati mengakui jika TPA Pasir Sembung yang luasnya sekitar enam hektare ini pengelolaannya masih open dumping dan memang sudah melebihi kapasitas.
"Namun, kami sudah berupaya agar tahun depan pengelolaan sampah diganti dengan sanitary landfill. Tiap tahun volume sampah di Cianjur memang naik. Saat ini, rata-rata per bulan volume sampah menapai 600 meter kubik," ujarnya.
Meskipun demikian, kata Rika, pihaknya berupaya untuk mengurangi dampak pencemaran dengan melakukan pengurukan sampah menggunakan tanah. Itupun hanya dilakukan setahun dua kali.
"Idealnya pun setiap bulan harusnya diuruk. Namun, anggaran yang ada tidak memungkinkan. Kami mencoba memperluas dengan sisa lahan yang masih ada sekitar 4.000 meter persegi tahun ini," tuturnya.
Rika mengakui jika terkendal pada relokasi. Pasalnya, dua yaitu TPSA di Kec. Cikalongkulon dan Tanggeung hingga kini masih mendapat penolakan terhadap warga sekitar.
"Untuk mengurangi kapasitas sampah, kami sudah membina warga dengan bank sampah. Saat ini baru ada enam titik, dan kami sudah merintis 30 titik," ujarnya.
Bank sampah, kata Rika, nantinya juga akan menimbulkan kesadaran warga mengenai pemilahan sampah. Sehingga mereka tahu, betapa pentingnya persoalan sampah itu bagi masyarakat.
"Untuk mengurangi penimbunan sampah di jalan kami pun sudah menambah angkutan sampah yang sebula hanya 16 armada, saat ini sudah ada 22 armada dengan penambahan dua jalur baru" katanya. (A-186/A-89)***
SUASANA
Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Pasir Sembung, Kec. Cilaku, Kab.
Cianjur, yang dipenuhi pemulung. TPA tersebut dinilai sudah tidak
ideal tidak lagi digunakan. Selain kondisinya yang sudah melebihi
kapasitas, tidak adanya penggunaan teknologi pengolahan sampah yang
ramah lingkungan dinilai sudah tidak sesuai.*
Saat ini, TPA Pasir Sembung masih menggunakan teknik pengolahan sampah open dumping (ditimbun di tanah lapang terbuka) masih dibiarkan saja. Padahal, pengelolaan dengan cara tersebut sudah tidak lagi dianjurkan karena menyeabkan pencemaran lingkungan.
Demikian diungkapkan Koordinator Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bogor Puncak Cianjur (Bopunjur), Eko Wiwid kepada "PRLM", Kamis (27/2/2014). "Seharusnya sudah ada alih teknologi dalam pengelolaan sampahnya. Lokasi TPA yang berada di pemukiman juga menyebabkan polusi air lindi dan bau sampah. Warga sekitar TPA sudah sering mengeluhkan hal itu," katanya.
Eko mengatakan alih fungsi teknologi menjadi sanitary landfill ( tempat pemusnahan sampah yang berupa cekungan atau tanah yang digali dan digunakan untuk menimbun sampah) seharusnya sudah digunakan beberapa waktu lalu. Wacana relokasi TPA di Cianjur ini juga sudah ada beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum pernah ada realisasinya.
"Akibat kelebihan kapasitas bisa dilihat di jalan-jalan protokol Kota Cianjur kadang ada penumpukan sampah. Meski tidak bisa dipungkiri jika perilaku masyarakat juga belum sepenuhnya sadar membuang sampah pada tempatnya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Cianjur, Rika Ida Mustikawati mengakui jika TPA Pasir Sembung yang luasnya sekitar enam hektare ini pengelolaannya masih open dumping dan memang sudah melebihi kapasitas.
"Namun, kami sudah berupaya agar tahun depan pengelolaan sampah diganti dengan sanitary landfill. Tiap tahun volume sampah di Cianjur memang naik. Saat ini, rata-rata per bulan volume sampah menapai 600 meter kubik," ujarnya.
Meskipun demikian, kata Rika, pihaknya berupaya untuk mengurangi dampak pencemaran dengan melakukan pengurukan sampah menggunakan tanah. Itupun hanya dilakukan setahun dua kali.
"Idealnya pun setiap bulan harusnya diuruk. Namun, anggaran yang ada tidak memungkinkan. Kami mencoba memperluas dengan sisa lahan yang masih ada sekitar 4.000 meter persegi tahun ini," tuturnya.
Rika mengakui jika terkendal pada relokasi. Pasalnya, dua yaitu TPSA di Kec. Cikalongkulon dan Tanggeung hingga kini masih mendapat penolakan terhadap warga sekitar.
"Untuk mengurangi kapasitas sampah, kami sudah membina warga dengan bank sampah. Saat ini baru ada enam titik, dan kami sudah merintis 30 titik," ujarnya.
Bank sampah, kata Rika, nantinya juga akan menimbulkan kesadaran warga mengenai pemilahan sampah. Sehingga mereka tahu, betapa pentingnya persoalan sampah itu bagi masyarakat.
"Untuk mengurangi penimbunan sampah di jalan kami pun sudah menambah angkutan sampah yang sebula hanya 16 armada, saat ini sudah ada 22 armada dengan penambahan dua jalur baru" katanya. (A-186/A-89)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar