Tampilkan postingan dengan label Kebersihan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebersihan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 28 Februari 2014

TPA Pasir Sembung Tak Ideal, Pemkab Cianjur Susah Cari Tempat Relokasi



SUASANA Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Pasir Sembung, Kec. Cilaku, Kab. Cianjur, yang dipenuhi pemulung. TPA tersebut dinilai sudah tidak ideal tidak lagi digunakan. Selain kondisinya yang sudah melebihi kapasitas, tidak adanya penggunaan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan dinilai sudah tidak sesuai.*
CIANJUR, (PRLM).- Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Pasir Sembung, Pasir Hayam, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur dinilai sudah tidak ideal tidak lagi digunakan. Selain kondisinya yang sudah melebihi kapasitas, tidak adanya penggunaan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan dinilai sudah tidak sesuai.

Saat ini, TPA Pasir Sembung masih menggunakan teknik pengolahan sampah open dumping (ditimbun di tanah lapang terbuka) masih dibiarkan saja. Padahal, pengelolaan dengan cara tersebut sudah tidak lagi dianjurkan karena menyeabkan pencemaran lingkungan.

Demikian diungkapkan Koordinator Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bogor Puncak Cianjur (Bopunjur), Eko Wiwid kepada "PRLM", Kamis (27/2/2014). "Seharusnya sudah ada alih teknologi dalam pengelolaan sampahnya. Lokasi TPA yang berada di pemukiman juga menyebabkan polusi air lindi dan bau sampah. Warga sekitar TPA sudah sering mengeluhkan hal itu," katanya.

Eko mengatakan alih fungsi teknologi menjadi sanitary landfill ( tempat pemusnahan sampah yang berupa cekungan atau tanah yang digali dan digunakan untuk menimbun sampah) seharusnya sudah digunakan beberapa waktu lalu. Wacana relokasi TPA di Cianjur ini juga sudah ada beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum pernah ada realisasinya.

"Akibat kelebihan kapasitas bisa dilihat di jalan-jalan protokol Kota Cianjur kadang ada penumpukan sampah. Meski tidak bisa dipungkiri jika perilaku masyarakat juga belum sepenuhnya sadar membuang sampah pada tempatnya," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Cianjur, Rika Ida Mustikawati mengakui jika TPA Pasir Sembung yang luasnya sekitar enam hektare ini pengelolaannya masih open dumping dan memang sudah melebihi kapasitas.

"Namun, kami sudah berupaya agar tahun depan pengelolaan sampah diganti dengan sanitary landfill. Tiap tahun volume sampah di Cianjur memang naik. Saat ini, rata-rata per bulan volume sampah menapai 600 meter kubik," ujarnya.

Meskipun demikian, kata Rika, pihaknya berupaya untuk mengurangi dampak pencemaran dengan melakukan pengurukan sampah menggunakan tanah. Itupun hanya dilakukan setahun dua kali.

"Idealnya pun setiap bulan harusnya diuruk. Namun, anggaran yang ada tidak memungkinkan. Kami mencoba memperluas dengan sisa lahan yang masih ada sekitar 4.000 meter persegi tahun ini," tuturnya.

Rika mengakui jika terkendal pada relokasi. Pasalnya, dua yaitu TPSA di Kec. Cikalongkulon dan Tanggeung hingga kini masih mendapat penolakan terhadap warga sekitar.

"Untuk mengurangi kapasitas sampah, kami sudah membina warga dengan bank sampah. Saat ini baru ada enam titik, dan kami sudah merintis 30 titik," ujarnya.

Bank sampah, kata Rika, nantinya juga akan menimbulkan kesadaran warga mengenai pemilahan sampah. Sehingga mereka tahu, betapa pentingnya persoalan sampah itu bagi masyarakat.

"Untuk mengurangi penimbunan sampah di jalan kami pun sudah menambah angkutan sampah yang sebula hanya 16 armada, saat ini sudah ada 22 armada dengan penambahan dua jalur baru" katanya. (A-186/A-89)***

Senin, 02 September 2013

Kerusakan Cikapundung Cermin Perilaku





BANDUNG, (PRLM).- Kerusakan ekosistem Sungai Cikapundung adalah cermin dari perilaku masyarakat yang tak peduli terhadap kelestarian lingkungan. Oleh sebab itu, informasi terkait pentingnnya kelestarian Sungai Cikapundung melalui pendidikan masyarakat berbasis lingkungan perlu dilakukan.

Demikian disampaikan Gian Ergiansyah selaku Kepala Sakola Cikapundung saat ditemui di Kawasan Curug Dago, Minggu (1/9/2013). Keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan Sungai Cikapundung membuat Gian beserta sejumlah mahasiswa Antropologi Unpad dan kampus lain mendirikan komunitas belajar masyarakat dengan nama Sakola Cikapundung.

Gian menuturkan, Sakola Cikapundung menjadi lubang informasi serta sarana pembelajaran masyarakat di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikapundung untuk tetap menjaga sungai tersebut terbebas dari pencemaran.

"Sakola Cikapundung didirikan sejak awal 2013. Sakola Cikapundung digelar di ruang terbuka bagi masyarakat di sekitar sungai Cikapung dengan memanfaatkan alam sebagai media pembelajarannya,"ujar Gian. Saat ini, tuturnya, Sakola Cikapundung melakukan kegiatan mengajar bagi anak-anak di Rw 08 Kelurahan Ciumbuleuit, kecamatan Cidadap yang berdekatan dengan Curug Dago. "Kegiatan dilakukan pada Sabtu dan Minggu dan diikuti seratus anak-anak,"ucapnya.

Sedangkan tenaga pengajar berasal dari para mahasiswa. "Anak-anak diajari bahasa Inggris melalui pengenalan terhadap berbagai jenis tumbuhan dan serta sungai dalam bahasa itu,"uja Gian. Kegiatan belajar pun jauh dari kesan formal karena berlangsung di alam terbuka. Selain belajar, kegiatan di alam terbuka juga dilakukan oleh Sakola Cikapundung dengan bermain sepak bola.

"Titik awalnya memang dari anak-anak, selanjutnya kita akan mengajari ibu-ibu untuk membuat kerajinan dari sampah. Ini dibuat untuk menciptakan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan,"kata Gian. Rencananya, Sakola Cikapundung akan disebar ke sejumlah daerah lain yang berada di sekitar Sungai Cikapundung. (A-201/A-26)***

Rabu, 26 Juni 2013

Buang Sampah ke Sungai Itu Warisan Zaman VOC

Rabu, 19 Juni 2013 | 17:23 WIB


Sampah di pinggiran pantai Pulau Pari menjadi ancaman bagi ekosistem dan kelestarian laut. Sampah juga mengganggu budidaya rumput laut karena dapat menurunkan kualitasnya. | Asep Candra/KOMPAS.com

KOMPAS.com — Saya mengikuti Sunaryo yang menaiki tangga baja melingkar menuju ruangan pengendali Pintu Outlet di Cipinang Besar Selatan. Setelah pintu terbuka, tampak ruangan memanjang bercat dan berlantai putih yang berisi panel-panel untuk mengoperasikan pintu air.

Dia sudah bertugas sebagai penjaga pintu air ini sejak Kanal Banjir Timur (KBT) resmi digunakan pada 2011. Dari deretan jendela di sepanjang ruangan yang mirip lorong itu Sunaryo bisa memantau bentang lingkungan hulu kanal.

Mulut saluran aliran keluar yang menuju Sungai Cipinang itu mulai mendangkal dan penuh sampah. Dari anjungan pintu air itu kami bisa menyaksikan aneka bungkus plastik mi instan, plastik pembungkus belanja, hingga bak mandi plastik yang kandas tengkurap.

“Di Jakarta menghilangkan sampah itu sangat sulit,” kata Sunaryo. “Kesadaran orang-orang di sini sangat susah.”

“Orang membuang sampah ke kali itu paling enak: Begitu dilempar sudah hilang,” ujar Sunaryo dengan kesal. “Sedangkan mengangkatnya lebih susah.”

Imbauan untuk tidak membuang sampah di sungai sekadar gembar-gembor. Tetap saja sampah menumpuk di pintu airnya. Kalau kanal tidak dibersihkan selama sebulan, alat ekskavator pun perlu turun mengangkut. “Kalau tenaga orang saja kewalahan.”

Terdapat lima sungai yang aliran dan sampah yang menyertainya ditampung oleh KBT. Dalam perjalanannya menuju muara, sampah-sampah itu tersangkut di pintu-pintu outlet dan pintu bendung gerak.

Di kesempatan berbeda, saya bertanya soal sampah kepada Mona Lohanda, seorang peneliti sejarah Jakarta dan arsiparis di Arsip Nasional Republik Indonesia. Mona mengisahkan sebuah plakat bertahun 1630 yang berisi aturan yang dikenal sebagai negenuursbloemen—kalau diterjemahkan bebas artinya bunga-bunga jam sembilan.

Aturan yang dibuat Dewan Hindia Belanda —di dalamnya termasuk Gubernur Jenderal VOC— itu mengizinkan warga Kota Batavia untuk membuang sampah ke kanal kota setelah pukul 21.00. “Kata 'negenuurbloemen' itu pemanisan dari aturan membuang kotoran manusia dari rumah tangga di dalam tembok kota,” ungkapnya.

Di dalam buku Sejarah Para Pembesar Mengatur Batavia, Mona pernah menulis, “Sampah rumah tangga pun ikut dibuang ke kali, karena aturan membuat dan menempatkan bak sampah di muka rumah baru dikeluarkan pada pertengahan abad ke-19.”

Menurut Mona, aturan tersebut terus berlaku lantaran kakus baru ditemukan di Eropa pada abad ke-19 pula. Tampaknya aturan zaman VOC itu berlanjut ratusan tahun, bahkan hingga hari ini.

Kini, Sunaryo boleh sedikit berlega. Kampung di sekitar pintu airnya sudah mengusahakan untuk menunjuk petugas pengumpulan dan pengangkutan sampah di setiap rumah. Namun, tiba-tiba terlintas di benaknya tentang teman-temannya para petugas kebersihan KBT. “Tetapi, kalau kanal bersih, lalu yang biasa bersihin kanal kerjanya apa?” (Mahandis Y. Thamrin/National Geographic Indonesia)

Editor : yunan

Senin, 10 Juni 2013

Sampah Cikapundung akan Dikumpulkan

BANDUNG, (PRLM).- Sejumlah penggiat olahraga air dan Pencinta Alam (PA) Kota Bandung akan mengarak sampah Sungai Cikapundung dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Ir H Juanda Dago pada Minggu (16/6/2013) mendatang.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas permasalahan sampah yang dibuang ke Sungai Cikapundung.

Demikian kata Koordinator Alumni Tapa Samadi dan komunitas kayak Bandung Muhammad Ali Muhsin saat dihubungi "PRLM", Senin (10/6/2013). Dia menambahkan, kegiatan bertajuk Tubing and RID Cikapundung Bersama Siswa Pecinta Alam se-Bandung dilaksanakan pada 15-16 Juni 2013.

Dengan menempuh rute Kampung Padi, Tanggulan Dago (Indonesia Power) hingga Dam Rancabentang, para penggiat olahraga air tersebut mengarungi Sungai Cikapundung sembari mengumpulkan sampah.

"Sampah kemudian dibawa ke CFD Dago untuk diperlihatkan kepada pengunjung. Dengan demikian, para pengunjung bisa melihat sendiri seberapa banyak sampah yang telah dibuang ke Sungai Cikapundung,"ujarnya. Diharapkan saat melihat sampah itu, pengunjung tergugah untuk membuang sampah ke Sungai Cikapundung. (A-201/A-26)***

Sabtu, 21 Januari 2012

Warga Bersihkan Puing Kapal Imigran di Pangandaran



Puluhan warga lingkungan Pantai Barat Pangandaran Kabupaten Ciamis membersihkan puing-puing bangkai kapal pengangkut imigran gelap, Sabtu (21/1/2012). - inilah.com/Andriansyah

Oleh: Andriansyah
Jabar - Sabtu, 21 Januari 2012 | 14:13 WIB


INILAH.COM,Ciamis - Puluhan warga lingkungan Pantai Barat Pangandaran Kabupaten Ciamis membersihkan puing-puing bangkai kapal pengangkut imigran gelap, Sabtu (21/1/2012).

Dari pantauan INILAH.COM, kegiatan tersebut dikomandoi langsung Camat Pangandaran bersama PHRI dan organisasi Perahu Pesiar Pangandaran (OP3).

"Kami melakukan aksi ini mengingat besok adanya libur Imlek. Yang pasti, akan banyak wisatawan yang berenang di sini," kata Camat Pangandaran Dady Mudyana kepada INILAH.COM di sela-sela kegiatan.

Dady mengatakan warga khawatir puing dan paku bekas bangkai kapal pengangkut imigran gelap yang didamparkan di Pantai Barat Pangandaran mengganggu kenyamanan wisatawan.

"Kami takut puing-puing kapal yang banyak ranjau pakunya yang akan mengancam keselamatan para wisatawan. Bahkan kemarin juga ada korban yang kakinya tertusuk paku hingga harus dilarikan ke Puskesmas Pangandaran," tuturnya.

Hal senada dikatakan salah seorang pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) Kabupaten Ciamis Andis Sose. Menurutnya, saat ini bangkai kapal yang menyisakan bagian tunggul atau lunas yang terbenam pasir, namun masih banyak serpihan paku yang berserakan di sekitarnya." Belum lama ini ada wisatawan yang terpaksa dilarikan ke Puskesmas Pangandaran karena kakinya tertusuk paku berkarat,"katanya.[jul]

Rabu, 28 Desember 2011

Bekasi Libatkan Gubernur Minta Izin Buang Sampah ke Bantargebang

Selasa, 27/12/2011 - 21:18




RIESTY YUSNILANINGSIH/"PRLM"
PEMULUNG mengais sampah di TPST Bantargebang, beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota Bekasi melibatkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan untuk perizinan pembuangan sampah ke TPST Bantargebang.


BEKASI, (PRLM).- Pemerintah Kota Bekasi melayangkan surat ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang berisi permohonan untuk turut menjembatani izin pembuangan sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pelibatan Gubernur Jabar diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan dispensasi terkait besar biaya pengelolaan sampah yang harus dibayar Kota Bekasi.

"Pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta tidak keberatan Kota Bekasi membuang sampah ke TPST Bantargebang karena hal itu memang sudah dibahas dalam kesepakatan perjanjian. Akan tetapi, tetap ada ketentuan yang harus dilaksanakan. Salah satunya perihal retribusi," ucap Kepala Bidang Perencanaan Dinas Kebersihan Kota Bekasi Ratim, di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (27/12).

Retribusi yang memberatkan Kota Bekasi ialah pembayaran uang pengelolaan sampah yang besarnya Rp 105.834,00 per ton. Dengan asumsi Kota Bekasi menghasilkan 150 ton sampah dalam setahun, maka dana yang harus dipersiapkan sebanyak Rp 15 miliar dan harus dibayarkan ke PT Godang Tua Jaya yang mengelola TPST Bantargebang.

Sementara retribusi untuk Pemrov DKI Jakarta sebesar Rp 10.000,00 per meter kubik yang totalnya sebesar Rp 5 miliar tidak memberatkan untuk dibayar. "Retribusi pengelolaan sampah yang kami mohonkan dispensasinya," katanya.

Besar harapan, surat yang dilayangkan ke Gubernur Jabar tersebut segera ditindaklanjuti serta mendapat respon positif dari Pemprov DKI Jakarta. Sebab kebutuhan untuk lahan pembuangan sampah yang memadai sudah sangat mendesak seiring berakhirnya tahun 2011.

Menurut Ratim, saat ini Dinsih Kota Bekasi masih fokus menjajaki kemungkinan memanfaatkan TPST Bantargebang karena pertimbangan lokasi yang tidak terlalu jauh dari TPA Sumur Batu. Sementara penjajakan kemungkinan penggunaan TPA milik Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bogor yang juga lokasinya berbatasan dengan Kota Bekasi belum dilakukan. "Fokus ke TPST Bantargebang dulu supaya tidak menimbulkan biaya tambahan karena jarak angkut yang menjauh," katanya.

Meskipun permasalahan sampah ini masih belum terselesaikan, Ratim menjanjikan jadwal operasional armada pengangkutan sampah tidak akan terganggu. (A-184/das)***

Senin, 04 Juli 2011

7 Bulan Sampah tak Diangkut, Warga Bekasi Jaya Desak TPSS Ditutup

Minggu, 03/07/2011 - 17:52

RIESTY YUSNILANINGSIH/"PRLM"
Warga menunjukkankan tumpukan sampah di TPSS RT 4 RW 8 Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (3/7), yang hampir meluputkan gedung pabrik di sebelahnya. Selama tujuh bulan tidak pernah ada aktivitas pengangkutan hingga tumpukan sampah terus menggunung. *

BEKASI, (PRLM).- Warga RT 4 RW 8 Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi menuntut Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang berlokasi di wilayah mereka ditutup jika tumpukan sampah tak kunjung diangkut. Minggu (3/7) pagi, puluhan warga setempat menggelar aksi untuk menuntut hal tersebut.

Ketua RW 8 Mamat Chartam mengatakan, pada mulanya TPSS yang berada di Gang Laundry, Kampung Lengkak difungsikan hanya untuk menampung sampah sementara sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir Sumurbatu di Kecamatan Bantargebang. Sampah tertampung rapi di bak penampungan. Dalam sehari, maksimal dua bak penampungan saja yang disiapkan dan langsung diangkut pada hari yang sama.

Kini tumpukan sampah di lahan seluas 2.000 meter persegi itu sudah setinggi tiga meter. Sampah bahkan sudah meluber hampir ke pinggir Kali Bekasi yang berada di sampingnya. "Sudah tujuh bulan dibiarkan menumpuk seperti itu, tidak pernah ada aktivitas pengangkutan sama sekali. Hanya setahun awal saja operasi pengangkutan lancar," katanya.

Makin banyaknya sampah yang tertumpuk mulai mengganggu aktivitas warga sekitar. Bau menyengat menjadi kawan sehari-hari. Rembesan air lindi pun mulai mencemari air tanah. "Kalau hujan turun, belatung yang muncul dari tumpukan sampah merayap sampai rumah," kata Iwan (30), salah satu warga.

Menurut Mamat, keluhan dari warganya sudah berulang kali disampaikan. Baik kepada pihak Kelurahan, Kecamatan, maupun Dinas Kebersihan. Namun tak pernah ada tanggapan, apalagi tindak lanjut atas tuntutan mereka. Aksi yang baru digelar pun muncul atas dasar spontanitas warga yang sudah bosan dengan kondisi tersebut.

Lebih lanjut dikatakannya, ia dan warga tidak menuntut pemerintah memberikan kompensasi tambahan untuk mereka. Permintaan mereka hanya satu, pengangkutan kembali rutin dilakukan sampai semua sampah terangkut dan tidak ada gundukan lagi. "Kalau masih tidak ada tanggapan, kami benar-benar akan menutupnya," katanya. (A-184/das)***

Rabu, 24 November 2010

Pembangunan PLTSa Dianggarkan Tahun 2011

BANDUNG, (PR).-
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Kec. Gedebage, mulai dianggarkan tahun depan.

"Untuk PLTSa belum ada detail alokasinya, tetapi sudah dipastikan masuk ke dalam pagu yang diberikan kepada pos tata ruang," ucap Ketua Harian Bangar DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar di Bandung, Selasa (23/11).

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkot, dan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung menandatangani nota kesepahaman (MOU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Murni 2011 Kota Bandung, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Selasa (23/11). 

Dalam KUA PPAS itu, total belanja daerah Kota Bandung tahun depan diprediksi mencapai Rp 2,8 triliun. "Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar diberikan kepada infrastruktur dan pekerjaan umum dengan pagu anggaran Rp 300 miliar," ucap Ketua Harian Bangar DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar, ketika ditemui seusai penandatanganan MOU di ruang Bangar, Selasa (23/11).

Dana hibah dan bantuan sosial juga meningkat dari tahun lalu, yaitu masing-masing Rp 70 dan 40 miliar. "Kenaikan didasarkan pada usulan yang ada, dan disesuaikan pada dana yang tersedia," ujarnya.

Sementara untuk proyeksi pendapatan, Tomtom mengaku optimistis bahwa target kenaikan 10% bisa terlampaui. Alasannya, mulai tahun depan terdapat beberapa pajak yang disesuaikan dengan Perda baru. 

"Dari pajak BPHTB diproyeksikan akan menambah pendapatan sekitar Rp 150 hingga 200 miliar," kata Tomtom. Ada pula Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp 200 miliar dan pajak air bawah tanah yang masih dikalkulasikan. 

Sementara itu, juga terdapat kemungkinan defisit anggaran Rp 344 miliar. Wali Kota Bandung Dada Rosada mengatakan, kekurangan itu akan tertutupi dengan penghematan biaya, intensifikasi pajak, dan peningkatan pendapatan lain. 

Ketua DPRD Kota Bandung Erwan Setiawan mengatakan, alokasi belanja untuk infrastruktur meningkat dua kali lipat dibandingkan alokasi 2010, karena menilai masih banyak fasilitas umum yang belum terpenuhi. 

"Pembangunan infrastruktur tahun 2010 kami akui belum maksimal, makanya akan ditingkatkan dua kali lipat," ujarnya. (A-175)***

http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=165231