Jumat, 21/11/2014 - 18:53
 |
| ADANG JUKARDI/"PRLM" |
BANGUNAN
terowongan pengelak di kawasan projek Waduk Jatigede di Kec, Jatigede,
Kab. Sumedang, sudah selesai dibangun dan terlihat kokoh, beberapa
waktu lalu. Terowongan pengelak tersebut, siap menyalurkan air ke
saluran irigasi pesawahan di wilayah pantura (pantai utara).*
SUMEDANG, (PRLM).- Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Projek Waduk
Jatigede, hingga kini masih menunggu rencana pencairan dana kerahiman
dari Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk pemindahan warga OTD (orang
terkena dampak) pembangunan Waduk Jatigede.
Ketika dana kerahiman sudah diterima warga OTD hingga mereka semuanya
pindah dan keluar dari lokasi genangan, tak lama bangunan Waduk
Jatigede bisa digenangi. Sebab, proses pembangunan fisik Waduk Jatigede
berjalan lancar bahkan pengerjaannya hampir selesai.
“Jadi, kita tunggu saja pencairan dana kerahiman dari Pak Presiden
Jokowi. Rencananya, dana kerahiman termasuk semua anggaran pembiayaan
terkait pembangunan Waduk Jatigede beserta programnya akan dicairkan
tahun 2015 nanti,” ujar Kepala Satker Pembangunan Projek Waduk
Jatigede, Airlangga Mardjono ketika dihubungi melalui telefon, di
Sumedang, Jumat (21/11/2014).
Ia mengatakan, terkait pembangunan fisik Waduk Jatigede, hingga kini
berjalan lancar tanpa ada masalah. Bahkan sampai sekarang, progres
pembangunannya hampir selesai hingga mencapai 99,43 persen.
Kalau pun masih ada yang perlu dibangun, jenis pekerjaannya dinilai
bukan pekerjaan pokok. Pekerjaan tersebut, yakni gantry crane dan
plugging. Gantry crane, yakni membangun alat penggerak saringan sampah
di intake PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air).
Sementara plugging, yaitu pemasangan beton penutup pada terowongan
pengelak. Terlebih, pengerjaan plugging baru bisa dikerjakan apabila
waduk sudah digenangi.
“Jadi yang belum dikerjakan, cuma pembangunan gantry crane dan
plugging saja. Itu pun, bukan pekerjaan inti. Progres pembangunan fisik
Waduk Jatigede, secara umum tinggal finishing,” ujar Airlangga.
Sehubungan pembangunan Waduk Jatigede hampir selesai, lanjut dia,
dalam waktu yang tak lama, secara fisik, tubuh bendungan sudah siap
digenangi. Namun, mengingat semua pembiayaannya dianggarkan pada tahun
2015, sehingga penggenangannya bisa dilaksanakan tahun depan.
“Pembangunan fisik hampir selesai. Untuk penggenangannya, tinggal
menunggu pemindahan warga. Kami berharap, setelah dana kerahiman turun
dan diterima warga OTD, mereka bisa segera pindah sehingga Waduk
Jatigede bisa secepatnya digenangi. Kalau sudah digenang, mudah-mudahan
air waduknya bisa langsung dimanfaatkan untuk mengairi pesawahan pada
musim kemarau tahun depan,” tuturnya.
Menurut dia, terkait pemindahan para OTD, Menko Perekonomian saat
rapat di Jakarta meminta gubernur dan bupati membantu proses
pemindahannya supaya berjalan aman dan lancar.
“Pada waktunya nanti, kami berharap pak gubernur dan bupati membantu pemindahan warga sesuai arahan Pak Menko,” kata Airlangga.
Menanggapi pencairan dana kerahiman dari Presiden Jokowi untuk warga
OTD, Ketua LSM Perkotdam Jatiber (Perkumpulan Komunikasi Orang Terkena
Dampak Jatigede Bersatu), Djaya Albanik, menolak tegas dana kerahiman
tersebut.
Pasalnya, dana kerahiman untuk pemindahan warga OTD, dinilai tidak
sesuai Permendagri No. 15/1975 tentang program relokasi dan pembayaran
ganti rugi lahan warga OTD yang terlewat pembebasan lahan.
Relokasi dan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan yang terlewat
itu, bagian dari tuntutan warga OTD dalam penyelesaian dampak sosial dan
lingkungan pembangunan Waduk Jatigede.
“Karena tak sesuai aturan Permendagri No.15/1975, kami menolak dana
kerahiman dari Pak Jokowi untuk pemindahan tersebut. Minggu ini, kami
akan mengajukan penolakan ke pemerintah pusat,” ujar Djaya. (Adang
Jukardi/A-89)***