Sabtu, 22 November 2014

Pembangunan Waduk Jatigede Hampir Selesai





BANGUNAN terowongan pengelak di kawasan projek Waduk Jatigede di Kec, Jatigede, Kab. Sumedang, sudah selesai dibangun dan terlihat kokoh, beberapa waktu lalu. Terowongan pengelak tersebut, siap menyalurkan air ke saluran irigasi pesawahan di wilayah pantura (pantai utara).*
 
 
SUMEDANG, (PRLM).- Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Projek Waduk Jatigede, hingga kini masih menunggu rencana pencairan dana kerahiman dari Presiden Jokowi (Joko Widodo) untuk pemindahan warga OTD (orang terkena dampak) pembangunan Waduk Jatigede.

Ketika dana kerahiman sudah diterima warga OTD hingga mereka semuanya pindah dan keluar dari lokasi genangan, tak lama bangunan Waduk Jatigede bisa digenangi. Sebab, proses pembangunan fisik Waduk Jatigede berjalan lancar bahkan pengerjaannya hampir selesai.

“Jadi, kita tunggu saja pencairan dana kerahiman dari Pak Presiden Jokowi. Rencananya, dana kerahiman termasuk semua anggaran pembiayaan terkait pembangunan Waduk Jatigede beserta programnya akan dicairkan tahun 2015 nanti,” ujar Kepala Satker Pembangunan Projek Waduk Jatigede, Airlangga Mardjono ketika dihubungi melalui telefon, di Sumedang, Jumat (21/11/2014).

Ia mengatakan, terkait pembangunan fisik Waduk Jatigede, hingga kini berjalan lancar tanpa ada masalah. Bahkan sampai sekarang, progres pembangunannya hampir selesai hingga mencapai 99,43 persen.

Kalau pun masih ada yang perlu dibangun, jenis pekerjaannya dinilai bukan pekerjaan pokok. Pekerjaan tersebut, yakni gantry crane dan plugging. Gantry crane, yakni membangun alat penggerak saringan sampah di intake PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air).

Sementara plugging, yaitu pemasangan beton penutup pada terowongan pengelak. Terlebih, pengerjaan plugging baru bisa dikerjakan apabila waduk sudah digenangi.

“Jadi yang belum dikerjakan, cuma pembangunan gantry crane dan plugging saja. Itu pun, bukan pekerjaan inti. Progres pembangunan fisik Waduk Jatigede, secara umum tinggal finishing,” ujar Airlangga.

Sehubungan pembangunan Waduk Jatigede hampir selesai, lanjut dia, dalam waktu yang tak lama, secara fisik, tubuh bendungan sudah siap digenangi. Namun, mengingat semua pembiayaannya dianggarkan pada tahun 2015, sehingga penggenangannya bisa dilaksanakan tahun depan.

“Pembangunan fisik hampir selesai. Untuk penggenangannya, tinggal menunggu pemindahan warga. Kami berharap, setelah dana kerahiman turun dan diterima warga OTD, mereka bisa segera pindah sehingga Waduk Jatigede bisa secepatnya digenangi. Kalau sudah digenang, mudah-mudahan air waduknya bisa langsung dimanfaatkan untuk mengairi pesawahan pada musim kemarau tahun depan,” tuturnya.

Menurut dia, terkait pemindahan para OTD, Menko Perekonomian saat rapat di Jakarta meminta gubernur dan bupati membantu proses pemindahannya supaya berjalan aman dan lancar.
“Pada waktunya nanti, kami berharap pak gubernur dan bupati membantu pemindahan warga sesuai arahan Pak Menko,” kata Airlangga.

Menanggapi pencairan dana kerahiman dari Presiden Jokowi untuk warga OTD, Ketua LSM Perkotdam Jatiber (Perkumpulan Komunikasi Orang Terkena Dampak Jatigede Bersatu), Djaya Albanik, menolak tegas dana kerahiman tersebut.

Pasalnya, dana kerahiman untuk pemindahan warga OTD, dinilai tidak sesuai Permendagri No. 15/1975 tentang program relokasi dan pembayaran ganti rugi lahan warga OTD yang terlewat pembebasan lahan.

Relokasi dan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan yang terlewat itu, bagian dari tuntutan warga OTD dalam penyelesaian dampak sosial dan lingkungan pembangunan Waduk Jatigede.
“Karena tak sesuai aturan Permendagri No.15/1975, kami menolak dana kerahiman dari Pak Jokowi untuk pemindahan tersebut. Minggu ini, kami akan mengajukan penolakan ke pemerintah pusat,” ujar Djaya. (Adang Jukardi/A-89)***

Ini UMK Jawa Barat 2015

Sabtu, 22 November 2014 | 07:02 WIB


KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
 Aksi unjuk rasa para buruh di Kabupaten Bogor menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 30 persen atau menjadi Rp 3.750.000. K97-14

 BANDUNG, KOMPAS.com — Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengumumkan upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang baru untuk 27 kabupaten kota di Jawa Barat. Pengumuman disampaikan di Markas Pusat Kesenjataan Infanteri, Jalan Supratman, Kota Bandung, Jumat (21/11/2014).

Keputusan Gubernur tersebut ditetapkan dalam surat keputusan dengan nomor surat 560/Kep.1581-Bangsos/2014. Nilai UMK yang telah ditetapkan berlaku untuk tahun 2015 mendatang.

Berikut adalah rincian UMK yang telah ditetapkan:

1. Kabupaten Garut, UMK naik 15,21 persen dari Rp 1.085.000 menjadi Rp 1.250.000.
2. Kabupaten Tasikmalaya, UMK naik 12,17 persen dari Rp 1.279.329 menjadi Rp 1.435.000.
3. Kota Tasikmalaya, UMK naik 17,22 persen dari Rp 1.237.000 menjadi Rp 1.450.000.
4. Kabupaten Ciamis, UMK naik 8,74 persen dari Rp 1.040.928 menjadi Rp 1.131.862.
5. Kota Banjar, UMK naik 13,95 persen dari Rp 1.025.000 menjadi Rp 1.168.000.
6 Kabupaten Pangandaran, UMK naik 11,92 persen dari Rp 1.040.928 menjadi Rp 1.165.000.
7 Kabupaten Majalengka, UMK naik 24,50 persen dari Rp 1.000.000 menjadi Rp 1.245.000.
8 Kota Cirebon, UMK naik 15,37 persen dari Rp 1.226.500 menjadi Rp 1.415.000.
9. Kabupaten Cirebon, UMK naik 15,44 persen dari Rp 1.212.750 menjadi Rp 1.400.000.
10. Kabupaten Indramayu, UMK naik 14,78 persen dari Rp 1.276.320 menjadi Rp 1.465.000.
11. Kabupaten Kuningan, UMK naik 20,36 persen dari Rp 1.002.000 menjadi Rp 1.206.000.
12. Kota Bandung, UMK naik 15,50 persen dari Rp 2.000.000 menjadi Rp 2.310.000.
13 Kabupaten Bandung, UMK naik 15,31 persen dari Rp 1.735.000 menjadi Rp 2.001.195.
14. Kabupaten Bandung Barat, UMK naik 15,31 persen dari Rp 1.738.476 menjadi Rp 2.004.637.
15. Kabupaten Sumedang, UMK naik 15,31 persen dari Rp 1.735 473 menjadi Rp 2.001.195.
16. Kota Cimahi, UMK naik 15,31 persen dari Rp 1.569.353 menjadi Rp 2.001.200.
17. Kota Depok, UMK naik 12,85 persen dari Rp 2.397.000 menjadi Rp 2.705.000.
18. Kabupaten Bogor, UMK naik 15,51 persen dari Rp 2.242.240 menjadi Rp 2.590.000.
19. Kota Bogor, UMK naik 13 persen dari Rp 2.352.350 menjadi Rp 2.658.155.
20 Kabupaten Sukabumi, UMK naik 23,89 persen dari Rp 1.565.922 menjadi Rp 1.940.000.
21. Kota Sukabumi, UMK naik 16,44 persen dari Rp 1.350.000 menjadi Rp 1.572.000.
22. Kabupaten Cianjur, UMK naik 6,67 persen dari Rp 1.500.000 menjadi Rp 1.600.000.
23 Kota Bekasi, UMK naik 20,97 persen dari Rp 2.441.954 menjadi Rp 2.954.031.
24. Kabupaten Bekasi, UMK naik 16,04 persen dari Rp 2.447.445 menjadi Rp 2.840.000.
25. Kabupaten Karawang, UMK naik 20,84 persen dari Rp 2.447.450 menjadi Rp 2.957.450.
26. Kabupaten Purwakarta, UMK naik 23,81 persen dari Rp 2.100.000 menjadi Rp 2.600.000.
27. Kabupaten Subang, UMK naik 20,41 persen dari Rp 1.577.959 menjadi Rp 1.900.000.

Rata-rata, UMK di Jawa Barat naik dari 16,18 persen, dari Rp 1.621.961 menjadi Rp 1.887.619, atau naik Rp 265.657.


Penulis: Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana
Editor : Hindra Liauw

Kamis, 20 November 2014

Sabtu, 15 November 2014

Bahasa dan Kesantunan Sebagai Ketahanan Budaya

GUNUNGSTOLI, (PRLM).-  Bahasa daerah (Nias) dan kelestariaannya perlu dijaga sebagai warisan budaya. Hal ini mengemuka dan menjadi keprihatinan para peserta Diskusi Budaya “Menjaring Peran Masyarakat Nias Dalam Pelestarian Budaya Nias” yang berlangsung di Museum Pusaka Nias, Gunungsitoli, Nias Sumatera Utara.

“Di antara sekian banyak budaya Nias, Li Niha, yaitu bahasa Nias merupakan salah satu faktor penting di kawasan budaya Nias yang begitu luas,” kata Pastor Johannes M. Hammerle, OFMCap, perintis dan pendiri Museum Pusaka Nias, kepada para peserta diskusi.

Hadir dalam diskusi ini para pemerhati sosial, seniman, budayawan, pemuka agama, wartawan, serta para pejabat dan birokrat setempat. Di antaranya; Wali Kota Gunungsitoli, Drs.Martinus Lase, M.Sp, yang juga sebagai Ketua Panitia Pelaksana Sidang Raya Persatuan Gereja Indonesia (SR-PGI) XVI – 2014, bersama Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoli, MM, Bupati Nias Utara Edward Zega, dan Bupati Nias Barat, Adrianus Aroziduhu Gulo.

Bahasa daerah di era globalisasi sekarang ini, lanjut Johannes, sangat memprihatinkan. Walaupun pemerintah memberi peluang kepada bahasa daerah untuk bertahan sebagai bahasa pertama dan bahasa pergaulan intrasuku. “Bahasa daerah adalah identitas budaya masyarakat tertentu. Selain alat komunikasi. Bila ini tak digunakan maka ciri identitas lambat laun akan punah,” tuturnya.

Menurut Johannes, ada indikasi bahwa bahasa Nias sudah diwariskan sejak suku-suku purbakala. “Makin hari makin kuat pengaruh bahasa global mengancam eksistensi bahasa Nias. Yang paling penting untuk mempertahankan bahasa daerah Nias supaya para orangtua mengajarkan bahasa Nias kepada anak-anaknya dan penerbitan buku dalam bahasa Nias,” harap Pastor yang mengaku sejak tahun 1972, sudah memulai mengoleksi berbagai benda budaya, seni dan sejarah masyarakat Nias ini.

Selain bahasanya yang khas dan unik, Nias juga memiliki kekayaan dan keragaman budaya lainnya. Desa-desa tradisional di Pulau Nias, misalnya masih menyimpan sejumlah peninggalan budaya dan  para penutur sejarah. “Keragaman budaya Nias adalah kekayaan yang harus dioptimalkan agar terasa manfaatnya. Hal ini perlu diwujudkan menjadi kekuatan riil sehingga mampu menjawab berbagai tantangan kekinian yang ditunjukkan dengan melemahnya ketahanan budaya yang berimplikasi pada menurunnya kebanggaan kita sebagai bangsa,” ujar Johannes.

Wali Kota Gunungsitoli, Drs. Martinus Lase, M.Sp, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya, terhadap hilangnya budaya santun di sebagian anak-anak muda dewasa ini. “Karena perkembangan budaya global, masyarakat makin kehilangan budayanya yang santun, menghargai orangtua, guru, dan lain sebagainya. Bahkan timbul berbagai masalah sosial diantaranya; kesenjangan sosial ekonomi, kerusakan lingkungan hidup, kriminalitas, dan kenakalan remaja,” ungkapnya.

Terkait dengan ketahanan budaya Nias, Martinus berharap, agar masing-masing keluarga Nias, dapat menanamkan nilai-nilai luhur budayanya.  “Penanaman nilai-nilai budaya ini diantaranya bisa kita lakukan melalui kegiatan atau acara kesenian berbasis tradisi. Karena budaya itu menunjukkan karaktrer. Mengandung nilai-nilai dan daya kearifan. Sangat khas sesuai dengan keyakinan dan tuntutan hidup dalam upaya mencapai kesejehtaraan bersama,” ujar Martinus.(Munady/A-147)***

Pertandingan Final ISL 2014