Rabu, 10 Oktober 2012

Sejarah Baru, Presiden Lantik Gubernur

Yogyakarta

Rabu, 10 Oktober 2012 | 09:04 WIB



KOMPAS/ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua dari kanan) menerima naskah UU Keistimewaan DI Yogyakarta dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan (paling tengah) disaksikan Ketua DPRD DI Yogyakarta Yoeke Indra Agung Laksana (paling kanan), Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa (kedua dari kiri), dan Ketua Komite I DPD Alirman Sori (paling kiri), Selasa (4/9/2012) di Kepatihan, Yogyakarta. Proses penyusunan UU Keistimewaan DI Yogyakarta memakan waktu panjang karena berlangsung selama 9 tahun dan melalui lima kali masa persidangan.



YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintahan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung melantik seorang kepala daerah. Hal itu akan terjadi hari ini, Rabu (10/10/2012), di Yogyakarta, saat Sultan Hamengku Buwono X dilantik menjadi Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Ya istimewa karena beliau belum pernah melantik gubernur," kata Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Gedung Agung Yogyakarta, di Yogyakarta, pagi ini.

Sudi mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Gubernur dan Wakil Gubernur DIY akan dilantik oleh Presiden, yang apabila berhalangan dapat diwakilkan kepada Wakil Presiden atau Menteri Dalam Negeri. Mensesneg berharap, dengan disahkannya UU Keistimewaan DIY, program-program yang telah dibuat sebelumnya dapat berjalan lebih baik.

"Solusi sudah tercapai. UU Keistimewaan Yogyakarta sudah disahkan, sekarang ya ke depan, dari sini ke depan bagaimana sebaik-baiknya," katanya.

Saat ditanya mengenai alasan pelantikan yang digelar di Istana Presiden Gedung Agung dan bukan di Keraton Yogyakarta sebagaimana permintaan beberapa pihak, Sudi mengatakan, penggunaan tempat lain merupakan pemborosan yang tidak perlu. "Pemerintah mempunyai istana di sini, punya Gedung Agung di sini, kenapa mesti mencari-cari tempat," kilah Sudi.

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam IX akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY pada pukul 09.00 WIB.

Sumber :Antara
Editor :Glori K. Wadrianto


Tidak ada komentar:

Posting Komentar