Minggu, 30 September 2012

Bahasa Tulisan


Ajip Rosidi

Pikiran Rakyat, Sabtu, 30 Juni 2012


Umumnya kita mempelajari bahasa tulisan di sekolah meskipun ada anak-anak yang sejak belum masuk sekolah di rumahnya sudah belajar membaca dan menulis, sehingga dia lebih awal berkenalan dengan huruf dan bahasa tulisan.

Ya, bahasa tulisan kita jumpai dalam bentuk huruf-huruf. Ada banyak macam huruf di dunia ini yang digunakan oleh berbagai bangsa dan dalam berbagai peradaban. Ada bangsa yang mempunyai huruf sendiri dan terus mempergunakannya sampai sekarang, ada juga bangsa yang mempunyai huruf sebagai varian dari huruf orang lain. Dan ada juga bangsa yang meskipun (pernah) mempunyai huruf sendiri kemudian menukarnya dengan huruf bangsa lain. Ada banyak bangsa yang tidak mempunyai huruf sendiri, lalu mempergunakan huruf pinjaman dari bangsa lain.

Kita bangsa Indonesia tidak mempunyai huruf sendiri. Dalam batu-batu tertulis dari awal abad Masehi yang terdapat di Indonesia, digunakan huruf Palawa dan bahasa Sanskerta. Kemudian berbagai suku bangsa di Indonesia membuat huruf sendiri, umumnya varian dari huruf yang datang dari India seperti huruf Jawa, Sunda, Batak, Bugis, dan lain-lain yang pernah digunakan seperti kita saksikan dalam naskah-naskah yang masih tersimpan.

Namun, sekarang umumnya tidak lagi dipergunakan oleh ahli warisanya. Bahasa Melayu, bahasa Jawa, bahasa Sunda, bahasa Aceh, bahasa Banjar, dan lain-lain pernah mempergunakan huruf arab untuk menuliskannya. Huruf arab yang dipergunakan dalam bahasa Melayu dll. Itu disebut huruf Arab gundul atau huruf pegon. Akan tetapi, sejak di sekolah-sekolah yang didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda mengharuskan mempergunakan huruf Latin, pemakaian huruf Arab baik untuk menulis bahasa Melayu maupun untuk bahasa-bahasa daerah kian berkurang. Ketika negara Republik Indonesia berdiri pemerintah memilih huruf Latin untuk dipergunakan di lingkungan bangsa dan negara Indonesia untuk menuliskan bahasa Indonesia  dan bahasa-bahasa daerah juga.

Orang Melayu di Malaysia yang pada awalnya lebih kuat mempertahankan pemakaian huruf Arab, tetapi karena pengaruh Indonesia, akhrinya memilih pemakaian huruf Romawi (Latin), meskipun huruf Arab juga masih dipergunakan untuk keperluan tertentu.

Pemakaian huruf Latin untuk menulis bahasa Melayu (Indonesia) pada tahun 1901 diatur melalui ejaan yang disusun oleh van Ophuysen bersama Engkoe Nawawi gelar Soetan Ma’moen dan Moehammad Ta’ib Soetan Ibrahim. Ejaan van Ophuysen itu kemudian diperbarui oleh Ejaan Republik (1947) dan oleh EYD (1972). Namun kalau kita teliti bahasa Indonesia tertulis dalam surat-surat kabar dan majalah, bahkan dalam buku juga, pemakaian ejaan pun masih banyak yang tidak tepat. Apalagi dengan berkembangnya pemakaian “bahasa gaul” secara tertulis dalam penerbitan pers terkemuda maka keadaan bahasa Indonesia sangat memprihatinkan.

Bahasa dalam surat-surat kabar dan majalah yang merupakan acuan utama dalam berbahasa untuk bangsa Indonesia juga kian semaunya. Pelajaran bahasa di sekolah sudah lama diakui tidak memuaskan. Kebiasaan membaca buku sastra sangat rendah, terutama karena umumnya sekolah tidak mempunyai perpustakaan dengan koleksi karya sastra nasional yang lengkap. Memadai pun tidak. Belakangan karena dorongan hendak memetik keuntungan secepatnya dan sebesar-besarnya belakangan para penerbit berlomba menerbitkan buku-buku cerita dengan “bahasa gaul”, sedangkan penerbitan buku buku sastra dihindari, karena dianggap hanya akan merugikan karena masyarakat tidak suka membaca sastra yang dianggap “berat”.

Dengan demikian, orang Indonesia tidaklah mengikuti perkembangan karya sastra nasionalnya. Yang mereka baca hanyalah karya-karya yang populer yang kebetulan terbit pada waktu mereka sedang senang membaca cerita. Hal itu disebabkan karena jarang sekali orang Indonesia yang gemar membaca seumur hidup. Pada usia muda tertentu mereka suka membaca tetapi terbatas pada buku-buku yang sedang populer pada waktu itu saja. Bahkan pada saat tertentu banyak yang suka mendengarkan orang membaca sajak—apalagi kalau oleh penyairnya sendiri—atau bahkan menulis sajak sendiri. Namun mereka tidak tergugah minatnya untuk membaca buku-buku karya sastra yang sudah memperkaya khazanah kesusastraan nasional, antara lain karena tidak mudah menemukan buku-buku demikian. Pemerintah tidak  mendorong hal itu dengan menyediakan perpustakaan yang mempunyai koleksi lengkap karya sastra nasional paling tidak di sekolah-sekolah. Sejak berdiri pemerintah Republik Indonesia memang tidak pernah menganggap penting buku karena tidak tahu manfaat membaca. Pemerintah lebih suka membiarkan rakyatnya bodoh dan mengirimkannya sebagai babu dan jongos ke luar negeri untuk mencari makan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar