Minggu, 30 September 2012

Kujang bukan Senjata


Ajip Rosidi
(Ketua Dewan Pembina Yayasan Kebudayaan Rancage)
Pikiran Rakyat, Rabu, 1 Agustus 2012)


Pada awal tahun 1950-an, dalam masyarakat Sunda timbul ketidakpuasan terhadap orang Jawa, sehingga timbul gerakan kasundaan baik di kalangan orang-orang yang sudah aktif dalam gerakan kasundaan sejak sebelum perang, maupun di kalangan para pemuda dan mahasiswa. Tokoh-tokoh Sunda yang sudah aktif sejak masa sebelum perang seperti Ema Bratakusumah, Soetsn (Soetisna Sendjaj), Iwa Koesoemasoemantri, Otong Kosasih, Djoearsa, Joedakoesoemah, dll. Yang mendirikan organisasi al. Daya Sunda, Badan Musyawarah Sunda, dll. Sedang para mahasiswa dan pemuda di Bandung, Bogor, dan Jakarta seperti Adjam Syamsupradja, Hasan Wargakusumah, Saikin Suriawidjaja, Alibasjah Natapradja, dll., mendirikan organisasi al. Nonoman Sunda, Putra Sunda, Daya Nonoman Sunda, Front Pemuda Sunda dll.

Dalam majalah-majalah bahasa Sunda yang terbit waktu itu terutama dalam Kalawarta Kudjang (Bandung) dan majalah Warga (Bogor), banyak dimuat tulisan dan karikatur yang menyatakan ketidakpuasan terhadap orang Jawa dan pemerintah pusat dengan Presiden Soekarno (walaupun kekuasaan eksekutif di tangan perdana menteri) yang dianggap lebih mementingkan rakyat Jawa.

Hal itu disebabkan adanya kebijaksanaan dari pemerintah Republik Indonesia tentang “non” dan “ko”. Yang disebut non (kooperator) ialah mereka yang menolak bekerja pada pemerintah pendudukan Belanda, dan tetap bertahan sebagai “republikein”. Sedangkan ko (operator) ialah mereka yang bersedia bekerja pada pemerintah pendudukan Belanda. Setelah KMB (Konferensi Meja Bundar) dan Belanda mengakui kedaulatan Negara Republik Indonesia, pemerintah Republik Indonesia dengan kebijaksanaan tentang “non” dan “ko” itu menggeser orang-orang “ko” dari jabatannya dan menggantinya dengan orang “non”. Padahal orang-orang Sunda yang menjadi “ko” di Jawa Barat itu berbuat demikian setelah ada anjuran dari Wakil Presiden M. Hatta ―lama sebelum KMB—yang membolehkan kaum republikein yang tinggal di daerah pendudukan bekerja pada pemerintah pendudukan asal bukan dalam lapangan kemiliteran dan pertahanan, karena pekerjaan itu niscaya besar manfaatnya buat rakyat Republik Indonesia, seperti guru yang mengajar di sekolah pendudukan karena yang diajarnya adalah anak-anak kaum republikein. Yang dianggap kaum “non” ialah orang-orang Jawa yang pulang mengungsi dari Yogyakarta atau daerah Jawa Tengah lainnya. Dan ternyata para pejabat baru itu bukan saja tidak mampu melaksanakan pekerjaannya dengan baik, melainkan juga memboyong saudara-saudara atau teman-temannya dari daerah asalnya untuk menduduki berbagai lowongan. Karena itu, timbul perasaan dan umpatan tentang adanya “penjajahan oleh bangsa sendiri”.

Peristiwa Bubat dihidup-hidupkan kembali untuk menunjukkan bahwa orang Jawa (Gadjah Mada) itu sifatnya khianat dan dalam peristiwa itu Raja Sunda dan Putrinya Citraresmi atau Dyah Pitaloka menjadi korban. Untuk menunujukkan bahwa orang Sunda juga ada yang berani melawan terhadap kekejaman tentara Jawa zaman Mataram, dihidupkan kembali cerita tentang Dipati Ukur. Ceritanya ditulis kembali oleh Rohendy Sumardinata & Supis (Supian Iskandar) diterbitkan oleh Daya Sunda Pusat (Bandung) setelah dimuat bersambung dalam Kalawarta Kudjang.

Dalam cerita Dipati Ukur yang itulah pertama kali ditulis bahwa orang Sunda berperang dengan menggunakan senjata khusus yang disebut kujang. Sejak itu dimitoskan bahwa kujanglah senjata orang Sunda, sedangkan keris adalah senjata orang Jawa. Pendeknya orang Sunda tidak kalah oleh orang Jawa. Kalau orang Jawa punya senjata keris, orang Sunda punya kujang. Padahal keris juga sebenarnya senjata orang Sunda, seperti juga senjata orang Melayu, karena itu ada keris yang disebut “keris Pajajaran”. Namun karena pada waktu itu ada semangat bahwa orang Sunda itu lain dari orang Jawa, dan tidak kalah hebat, pemitosan kujang sebagai senjata khas Sunda kian keras. Pada sekitar tahun 1960 sudah terbentuk anggapan bahwa kujang adalah lambang Sunda, sehingga dijadikan lambang pemerintah Jawa Barat.

Tidak mustahil gagasan tersebut timbul dari Pak Ema Bratakusumah dan lingkungan Daya Sunda yang menerbitkan Kalawarta Kudjang. Dalam buku-buku dan naskah yang ditulis sebelum tahun 1950, termasuk dalam wawacan-wawacan, tak pernah dilukiskan bahwa orang berperang dengan mempergunakan kujang. Tidak mustahil gagasan tentang kujang sebagai senjata orang Sunda itu berasal dari Pak Ema Bratakusumah dan lingkungan Daya Sunda yang menerbitkan Kalawarta Kudjang.

Ahli sejarah dan kesenian Sunda, almarhum Saleh Danasasmita dengan menggunakan nama samaran Asmalasuta menulis dalam karangan berjudul Semar djeung Kudjang (majalah Handjuang No. 5, 1971) bahwa ia merasa berdosa kalau membiarkan saja, karena telah terjadi kekeliruan yang telah diterima masyarakat secara luas tentang Semar dan kudang. Menurut para ahli, ternyata kepercayaan itu bisa dibentuk. “Sanajan carita hayal mun ditabeuh unggal waktu, dipasieup siga heueuh, lila-lila bakal dianggap enyaan.” (Meski cerita hayal, kalau diberitakan tiap waktu, dibuat-buat seakan-akan benar, lama-lama akan dianggap benar). Karena itu, dia merasa perlu menulis  karanan untuk menjelaskan hal yang sebenarnya walaupun ia tahu bahwa “mun beja geus dipercaya hese ngabedokeunnana” (kalau berita sudah dipercaya, susah membatalkannya).

Saya tidak akan mengutip yang ditulis Saleh mengenai Semar, melainkan hanya akan mengutip tentang kujang. Menurut Saleh dia menunjukkan bahwa tentang kujang sudah diteliti dan dibahas oleh Snouck Hurgronje dalam majalah TBG (Tijdschrift van het Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen) jilid 41 (1904). Snouck melakukan penelitiannya di daerah Priangan yang masih ditemukan berbagai macam kujang. Tapi pada waktu itu pun (awal abad ke-20), sudah tidak dapat diperoleh keterangan tentang bagaimana menggunakannya. Kujang yang sekarang populer adalah kujang Bandung yang dengan fantasi yang cukup dapat dianggap sebagai senjata. Padahal kujang-kujang yang terdapat di daerah-daerah lain bukanlah bentuk senjata untuk perang. Yang terdapat di daerah Banten lebih dekat dengan bentuk arit.

Dalam naskah Sundah Kuno koropak 630 (Siksa Kanda ng Kareysian) waktu menguraikan tentang dina nataan senjata buat pakakasd poertang yang disebut ialah pedang, abeet panusuk, golok, peso poateundeut, nusuk, golok, dan keris. Kujang tidak disebut. Kujang disebut sebagai alat bertani, yaitu kujang, baliung, patik, kored, sadap. Di Banten ada peribahasa yang kira-kira berbunyi “mun aya bentang kidang, turun kujang” (kalau bintang kidang telah tampak, kujang pun diturunkan untuk digunakan). Bintang kidang menjadi tanda bahwa musim hujan sudah tiba, waktunya turun ke ladang. Dari perbahasa itu jelas bahwa kujang itu alat bertani.

Setelah kujang dimitoskan sebagai senjata orang Sunda, wajarlah kalau tumbuh kebanggan terhadap kujang dan didorong oleh rasa bangga itu lantas banyak orang yang membuat kujang senjata sesuai dengan fungsinya. Konon Prof. Dr. Kusnaka Adimihardja pernah mengemukakan pendapat bahwa kujang memang mempunyai beberapa fungsi. Ada yang memang sebagai perkakas bertani, tetapi ada juga sebagai senjata perang, di samping kujang yang diberikan oleh penguasa sebagai penghargaan, yang disebut “kujang nugraha”. Apakah penemuan fungsi-fungsi (yang tidak diperoleh Snouck Hurgronje pada awal abad ke-20) itu berdasarkan penelitian yang cermat dan ilmiah? Sebab mungkin saja, karena didorong oleh kebanggaan terhadap senjata warisan leluhur seperti yang dimitoskan, belakangan banyak orang membuat kujang sesuai dengan fantasinya.

Karena itu, saya merasa lucu (dan sedih) waktu membaca berita “Kujang Didaftarkan ke UNESCO” Pikiran Rakyat Sabtu, 21 Juli 2012). Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat bersama dengan Tim Gugus Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hendak mengajukan agar UNESCO mengakui kujang “sebagai senjata tradisional orang Sunda”. Selain Tim Gugus HKI ada juga dosen ITB dan para sarjana pejabat pemda staf gubernur dan wakil dari komunikasi kesundaan.

Entah siapa yang pernah mengadakan penelitian tentang kujang. Yang jelas dalam berita itu alasan yang dikemukakan oleh Aris Kurniawan, MSn, staf pengajar Seni Rupa ITB sama sekali tidak bersifat ilmiah, melainkan “ngelmu” karena alasan itu merupakan kirata basa. Katanya setelah melakukan penelitian selama tujuh tahun, dia sampai pada kesimpulan bahwa “Kudi dalam arti Kudia atau Ku Anjeun, memberi pengertian “Titah” atau perintah dari Kahyangan kepada manusia atau manu. Kudi dianggap mempunyai bentuk menyerupai kepala burung, hal ini memberi makna bahwa manusia sebagai bentuk perwakilan Hyang Tunggal atau Tuhan yang senantiasa harus meningkatkan bakti dan bukti kepada negara dan Tuhan Yang Mahakuasa di marcapada atau buwana panca tengah. Nah lu!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar