Jumat, 27 september 2013 00:43 WIB
ELANG Jawa (Spizaetus bartelsi) merupakan
satwa langka yang dilindungi, karena populasinya di bawah bayang-bayang
kepunahan. Satwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik
Indonesia, yaitu Garuda dengan jambul pada bagian kepala. Sejak 1992,
burung ini ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia.
Ironisnya, semakin langka elang Jawa bukannya membuat masyarakat semakin
peduli untuk menyelamatkannya dari kepunahan. Sebaliknya masih ada
segelintir warga yang malah berupaya memburunya untuk dijadikan hewan
peliharaan.
Upaya penyelamatan satwa langka ini terus digelorakan para pencinta
satwa liar bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).
Berbagai razia terus dilakukan dengan sasaran tempat-tempat perdagangan
satwa atau mendatangi langsung warga yang dicurigai memelihara satwa
langka tanpa izin.
Seperti yang dilakukan BBKSDA Wilayah III (Kabupaten/Kota Bandung dan
Sumedang), yang berhasil mengamankan satu ekor elang Jawa dari Ryza
Kleib, warga Jln. Panday RT 02/RW 13 Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan
Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Rabu (25/9). Selain itu, ikut
diamankan harimau Sumatra (offset/diawetkan, red) milik Hj. Ucun
Ruchyatin di Dusun Cidempet RT 05/RW 03 Desa Cibeureuyeuh, Kecamatan
Conggeang, Kabupaten Sumedang.
"Informasi keberadaan dua jenis satwa yang dilindungi ini berasal dari
masyarakat. Kemudian kita tindaklanjuti dengan menerjunkan petugas ke
lokasi. Alhamdulillah pemiliknya bersedia menyerahkan elang Jawa dan
harimau Sumatra yang sudah diawetkan. Petugas mengambil satwa dilindungi
ini Rabu (25/9) sore," kata Kepala Seksi Konservasi pada BBKSDA Wilayah
III, Siswoyo di kantor BBKSDA Wilayah III, Jalan Raya Soreang-Cipatik,
Kamis (26/9).
Dikatakannya, elang Jawa yang disita ini dalam kondisi sehat dan usianya
masih remaja. Menurut pengakuan pemiliknya, satwa langka ini didapat
dari hasil tangkapan di makam Pasarean, Kabupaten Sumedang sekitar dua
bulan lalu. Elang Jawa ini saat ditemukan dalam keadaan tersangkut di
pohon.
"Diduga elang tersebut lepas dari pemiliknya bersama rantai pengikatnya
yang kemudian terlilit di ranting pohon. Elang Jawa ini akan kita
titiprawatkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikanangan Sukabumi, sebelum
akhirnya dilepasliarkan di Gunung Tampomas.
Sedangkan untuk offset harimau Sumatra diamankan di kantor bidang Soreang," ungkapnya.
Menurutnya, elang Jawa adalah salah satu spesies elang berukuran sedang
endemik Pulau Jawa. Sebaran elang ini terbatas di Pulau Jawa, dari ujung
barat (Taman Nasional Ujung Kulon) hingga ujung timur (Semenanjung
Blambangan Purwo). Namun demikian, penyebarannya kini terbatas di
wilayah-wilayah dengan hutan primer dan daerah perbukitan berhutan pada
peralihan dataran rendah dengan pegunungan.
Sebagian besar ditemukan di separuh belahan selatan Pulau Jawa.
Sepertinya burung ini hidup dengan spesialisasi wilayah berlereng.
Diperkirakan populasi wlang Jawa kini tinggal 325 pasang.
Sementara pemilik harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) mengaku tidak mengetahui asal-usul harimau offset tersebut.
Menurut Hj. Ucun, harimau Sumatra tersebut pemberian dari Ateng Jumhana
pada tahun 1998. "Kami masih menyelidiki apakah harimau Sumatra itu
sengaja dibunuh lalu kemudian di-offset atau memang harimau mati yang
kemudian dijadikan offsetan," tandasnya.
Harimau Sumatra merupakan satu dari enam subspesies harimau yang masih
bertahan hidup hingga saat ini dan termasuk dalam klasifikasi satwa
kritis yang terancam punah (critically endangered).
Jumlah populasinya di alam bebas hanya sekitar 400 ekor. Sebagai
predator utama dalam rantai makanan, harimau mempertahankan populasi
mangsa liar yang ada di bawah pengendaliannya. Sehingga keseimbangan
antara mangsa dan vegetasi yang mereka makan dapat terjaga.
"Harimau Sumatra menghadapi dua jenis ancaman untuk bertahan hidup,
yaitu kehilangan habitat karena tingginya laju deforestasi dan terancam
oleh perdagangan ilegal," ungkapnya.
(dicky mawardi/"GALAMEDIA")**