Jumat, 27 september 2013 00:43 WIB
id.wikipedia.org |
ELANG Jawa (Spizaetus bartelsi) merupakan
satwa langka yang dilindungi, karena populasinya di bawah bayang-bayang
kepunahan. Satwa ini dianggap identik dengan lambang negara Republik
Indonesia, yaitu Garuda dengan jambul pada bagian kepala. Sejak 1992,
burung ini ditetapkan sebagai maskot satwa langka Indonesia.
Ironisnya, semakin langka elang Jawa bukannya membuat masyarakat semakin peduli untuk menyelamatkannya dari kepunahan. Sebaliknya masih ada segelintir warga yang malah berupaya memburunya untuk dijadikan hewan peliharaan.
Upaya penyelamatan satwa langka ini terus digelorakan para pencinta satwa liar bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).
Berbagai razia terus dilakukan dengan sasaran tempat-tempat perdagangan satwa atau mendatangi langsung warga yang dicurigai memelihara satwa langka tanpa izin.
Seperti yang dilakukan BBKSDA Wilayah III (Kabupaten/Kota Bandung dan Sumedang), yang berhasil mengamankan satu ekor elang Jawa dari Ryza Kleib, warga Jln. Panday RT 02/RW 13 Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Rabu (25/9). Selain itu, ikut diamankan harimau Sumatra (offset/diawetkan, red) milik Hj. Ucun Ruchyatin di Dusun Cidempet RT 05/RW 03 Desa Cibeureuyeuh, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang.
"Informasi keberadaan dua jenis satwa yang dilindungi ini berasal dari masyarakat. Kemudian kita tindaklanjuti dengan menerjunkan petugas ke lokasi. Alhamdulillah pemiliknya bersedia menyerahkan elang Jawa dan harimau Sumatra yang sudah diawetkan. Petugas mengambil satwa dilindungi ini Rabu (25/9) sore," kata Kepala Seksi Konservasi pada BBKSDA Wilayah III, Siswoyo di kantor BBKSDA Wilayah III, Jalan Raya Soreang-Cipatik, Kamis (26/9).
Dikatakannya, elang Jawa yang disita ini dalam kondisi sehat dan usianya masih remaja. Menurut pengakuan pemiliknya, satwa langka ini didapat dari hasil tangkapan di makam Pasarean, Kabupaten Sumedang sekitar dua bulan lalu. Elang Jawa ini saat ditemukan dalam keadaan tersangkut di pohon.
"Diduga elang tersebut lepas dari pemiliknya bersama rantai pengikatnya yang kemudian terlilit di ranting pohon. Elang Jawa ini akan kita titiprawatkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikanangan Sukabumi, sebelum akhirnya dilepasliarkan di Gunung Tampomas.
Sedangkan untuk offset harimau Sumatra diamankan di kantor bidang Soreang," ungkapnya.
Menurutnya, elang Jawa adalah salah satu spesies elang berukuran sedang endemik Pulau Jawa. Sebaran elang ini terbatas di Pulau Jawa, dari ujung barat (Taman Nasional Ujung Kulon) hingga ujung timur (Semenanjung Blambangan Purwo). Namun demikian, penyebarannya kini terbatas di wilayah-wilayah dengan hutan primer dan daerah perbukitan berhutan pada peralihan dataran rendah dengan pegunungan.
Sebagian besar ditemukan di separuh belahan selatan Pulau Jawa. Sepertinya burung ini hidup dengan spesialisasi wilayah berlereng. Diperkirakan populasi wlang Jawa kini tinggal 325 pasang.
Sementara pemilik harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) mengaku tidak mengetahui asal-usul harimau offset tersebut.
Menurut Hj. Ucun, harimau Sumatra tersebut pemberian dari Ateng Jumhana pada tahun 1998. "Kami masih menyelidiki apakah harimau Sumatra itu sengaja dibunuh lalu kemudian di-offset atau memang harimau mati yang kemudian dijadikan offsetan," tandasnya.
Harimau Sumatra merupakan satu dari enam subspesies harimau yang masih bertahan hidup hingga saat ini dan termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered).
Jumlah populasinya di alam bebas hanya sekitar 400 ekor. Sebagai predator utama dalam rantai makanan, harimau mempertahankan populasi mangsa liar yang ada di bawah pengendaliannya. Sehingga keseimbangan antara mangsa dan vegetasi yang mereka makan dapat terjaga.
"Harimau Sumatra menghadapi dua jenis ancaman untuk bertahan hidup, yaitu kehilangan habitat karena tingginya laju deforestasi dan terancam oleh perdagangan ilegal," ungkapnya.
Ironisnya, semakin langka elang Jawa bukannya membuat masyarakat semakin peduli untuk menyelamatkannya dari kepunahan. Sebaliknya masih ada segelintir warga yang malah berupaya memburunya untuk dijadikan hewan peliharaan.
Upaya penyelamatan satwa langka ini terus digelorakan para pencinta satwa liar bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA).
Berbagai razia terus dilakukan dengan sasaran tempat-tempat perdagangan satwa atau mendatangi langsung warga yang dicurigai memelihara satwa langka tanpa izin.
Seperti yang dilakukan BBKSDA Wilayah III (Kabupaten/Kota Bandung dan Sumedang), yang berhasil mengamankan satu ekor elang Jawa dari Ryza Kleib, warga Jln. Panday RT 02/RW 13 Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Rabu (25/9). Selain itu, ikut diamankan harimau Sumatra (offset/diawetkan, red) milik Hj. Ucun Ruchyatin di Dusun Cidempet RT 05/RW 03 Desa Cibeureuyeuh, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang.
"Informasi keberadaan dua jenis satwa yang dilindungi ini berasal dari masyarakat. Kemudian kita tindaklanjuti dengan menerjunkan petugas ke lokasi. Alhamdulillah pemiliknya bersedia menyerahkan elang Jawa dan harimau Sumatra yang sudah diawetkan. Petugas mengambil satwa dilindungi ini Rabu (25/9) sore," kata Kepala Seksi Konservasi pada BBKSDA Wilayah III, Siswoyo di kantor BBKSDA Wilayah III, Jalan Raya Soreang-Cipatik, Kamis (26/9).
Dikatakannya, elang Jawa yang disita ini dalam kondisi sehat dan usianya masih remaja. Menurut pengakuan pemiliknya, satwa langka ini didapat dari hasil tangkapan di makam Pasarean, Kabupaten Sumedang sekitar dua bulan lalu. Elang Jawa ini saat ditemukan dalam keadaan tersangkut di pohon.
"Diduga elang tersebut lepas dari pemiliknya bersama rantai pengikatnya yang kemudian terlilit di ranting pohon. Elang Jawa ini akan kita titiprawatkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikanangan Sukabumi, sebelum akhirnya dilepasliarkan di Gunung Tampomas.
Sedangkan untuk offset harimau Sumatra diamankan di kantor bidang Soreang," ungkapnya.
Menurutnya, elang Jawa adalah salah satu spesies elang berukuran sedang endemik Pulau Jawa. Sebaran elang ini terbatas di Pulau Jawa, dari ujung barat (Taman Nasional Ujung Kulon) hingga ujung timur (Semenanjung Blambangan Purwo). Namun demikian, penyebarannya kini terbatas di wilayah-wilayah dengan hutan primer dan daerah perbukitan berhutan pada peralihan dataran rendah dengan pegunungan.
Sebagian besar ditemukan di separuh belahan selatan Pulau Jawa. Sepertinya burung ini hidup dengan spesialisasi wilayah berlereng. Diperkirakan populasi wlang Jawa kini tinggal 325 pasang.
Sementara pemilik harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) mengaku tidak mengetahui asal-usul harimau offset tersebut.
Menurut Hj. Ucun, harimau Sumatra tersebut pemberian dari Ateng Jumhana pada tahun 1998. "Kami masih menyelidiki apakah harimau Sumatra itu sengaja dibunuh lalu kemudian di-offset atau memang harimau mati yang kemudian dijadikan offsetan," tandasnya.
Harimau Sumatra merupakan satu dari enam subspesies harimau yang masih bertahan hidup hingga saat ini dan termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered).
Jumlah populasinya di alam bebas hanya sekitar 400 ekor. Sebagai predator utama dalam rantai makanan, harimau mempertahankan populasi mangsa liar yang ada di bawah pengendaliannya. Sehingga keseimbangan antara mangsa dan vegetasi yang mereka makan dapat terjaga.
"Harimau Sumatra menghadapi dua jenis ancaman untuk bertahan hidup, yaitu kehilangan habitat karena tingginya laju deforestasi dan terancam oleh perdagangan ilegal," ungkapnya.
(dicky mawardi/"GALAMEDIA")**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar