Rabu, 28 Desember 2011

Budidaya Ikan Mujaer Lebih Menjanjikan

Selasa, 27/12/2011 - 02:21



WILUJENG KHARISMA/"PRLM"

BEBERAPA Jaring terapung muajer di Desa Telagajaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, Senin (26/12). Budibaya Ikan Mujaer bisa menjadi pilihan bagi petambak lainnya yang sedang mengalami...


KARAWANG, (PRLM).- Petambak Desa Telagajaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang banyak yang beralih dari petambak udang ke ikan mujaer. Hal tersebut dilakukan karena mujaer lebih tahan terhadap kondisi air dan cuaca buruk.

"Kami terus merugi saat menanam benih udang karena sering mati akibat kondisi air yang jika terkena air hujan lebih banyak lebih dari lima puluh persen benih udang yang kami sebar selalu mati. Namun pengembangan budi daya ikan mujaer dengan teknik keramba jaring apung," ucap salah seorang petambak, Naja (42), Senin (26/12).

Hanya saja, kata Naja, pengembangan budidaya ikan mujaer dengan teknik keramba jaring terapung membutuhkan dukungan, terutama modal untuk berinovasi kisaran Rp 100-150 juta dengan keadaan keramba sebanyak 6 lubang, atau berukuran keramba sepanjang 60 meter dan lebar 4 meter.

“Ini modal awal untuk membangun keramba selebihnya jika budidaya sudah berjalan modal tidak akan sebanyak itu. Modal tersebut lebih murah daripada modal untuk menanam benih udang," katanya.

Naja mengatakan petani jaring apung menghabiskan biaya awal berkisar Rp 100 jutaan, di antaranya untuk fisik kontruksi keramba, seperti jaring madang, besi dan drum besi, menghabiskan dana berkisar Rp 37 juta. Sementara untuk biaya benih ikan berkisar Rp 20 juta, dan pakan pelet berkisar 21 ton untuk pakan selama 6 bulan sebesar Rp 137 juta.

Saat ini, kata Naja, perkembangkan budi daya ikan mujaer masih berukuran bibit, sehingga mengantisipasi perubahan cuaca di tahun mendatang petani perlu mempersiapkan keramba tambahan. Pasalnya, tambahan keramba untuk kebutuhan para petani jaring terapung di Kecamatan Pakisjaya akan diusulkan pada instansi terkait.

"Syukurlah, ikan yang kita kembangkan itu bersahabat dengan alam. Ikan tidak banyak yang mati, boleh dibilang hanya 10% dari benih yang ditabur. Itu juga hanya dikarenakan termakan oleh ular,” tutur Ucang (40), petambak lainnya.

Ucang optimis sekitar 80% benih ikan budi daya mampu berkembang lebih baik dan efektif para prosesnya dengan dukungan yang cukup. “Pengembangan ikan menggunakan keramba jaring apung secara intensif itu, kita adopsi dari pengembangan ikan budidaya di daerah lainnya," katanya.

Lebih lanjut Ucang mengatakan tanah yang baik untuk kolam pemeliharaan adalah jenis tanah liat atau lempung, tidak berporos. Jenis tanah tersebut dapat menahan massa air yang besar dan tidak bocor sehingga dapat dibuat pematang atau dinding kolam. (A-186/A-88)***

Wow... Raja Ampat Dipromosikan di TV Perancis

Ni Luh Made Pertiwi F | I Made Asdhiana | Selasa, 20 Desember 2011 | 16:38 WIB



KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNAMO
Lanskap pulau karang di kawasan Pulau Wayag , Waigeo Barat, Raja Ampat, Papua Barat, Minggu (8/2). Letaknya yang berada di wilayah segitiga terumbu karang dunia (Coral Triangle) membuat Raja Ampat dinobatkan sebagai kawasan yang paling kaya dengan keragaman hayatinya di dunia.


JAKARTA, KOMPAS.com – Raja Ampat dipromosikan melalui program televisi asal Perancis berjudul “Koh-Lanta”. Menurut Direktur Promosi Luar Negeri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Nia Niscahya, Koh-Lanta merupakan acara reality show dengan konsep seperti program Survivor.

“Syutingnya selama tiga bulan terhadap 20 kontestan yang bertanding di Raja Ampat,” kata Nia di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (20/12/2011).

Nia menjelaskan program tersebut sudah ditayangkan di Perancis dan mendapatkan sambutan yang baik dari penonton. Menurut Nia, ratingnya tinggi dengan jumlah pemirsa hingga 7 juta per episode. Saat episode final, lanjutnya, penonton mencapai 8 juta. Angka ini, tambah Nia, merupakan rating yang tinggi dan dapat memberi efek promosi tak hanya sebatas di Perancis tetapi juga ke negara-negara Eropa lainnya, termasuk negara lain yang berbahasa Perancis seperti Kanada.

“Program ini ditayangkan di TF1 Perancis. Satu episodenya sekitar 60 menit, yang ditampilkan memang peserta yang lomba, tapi surrounding Raja Ampat pasti dapat,” tutur Nia.

Saat episode final yaitu malam pengumuman pemenang, pihak Kemenparekraf diundang turut hadir dalam acara tersebut. Nia mengatakan saat malam final, pihak penyelenggara membuat pameran foto yang menampilkan keindahan Raja Ampat maupun ekspresi para peserta saat bertanding di program televisi tersebut. Tak hanya pameran foto, tutur Nia, malam final juga memberikan kesempatan untuk promosi Raja Ampat.

“Tapi fotografer mereka luar biasa. Menurut mereka, mereka sudah membuat Koh-Lanta di 13 negara yang berbeda-beda, kata mereka paling bagus yang di Raja Ampat,” kata Nia.

Nia mengatakan dalam tayangan Koh-Lanta tersebut, judul yang ditampilkan adalah “Koh-Lanta: Raja Ampat”, tanpa embel-embel Indonesia. Hal ini sengaja dilakukan untuk memancing rasa penasaran penonton. "Efeknya, langsung terasa," kata Nia.

“KBRI kita banyak terima pertanyaan mengenai Raja Ampat dan cara ke sana bagaimana,” jelas Nia.

Sementara itu, Wakil Menteri Kemenparekraf Sapta Nirwandar menuturkan bahwa promosi destinasi melalui film seperti yang dilakukan Kohlata tidak mengeluarkan uang banyak namun efektif dalam segi pemasaran destinasi.

“Kita hanya bertindak sebagai fasilitator. Kita tidak keluar uang, mereka yang keluar uang. Tapi struggle juga karena izinnya sangat susah,” tuturnya.

Selain itu, seperti yang diungkapkan Nia, proses shooting Koh-Lanta melibatkan orang lokal. Sehingga, saat shooting program televisi tersebut mampu menciptakan lapangan kerja bagi orang Indonesia.

2012: Sekolah, Sekolah, Sekolah!

Catatan Akhir Tahun


Inggried DW, Indra Akuntono | Inggried Dwi Wedhaswary | Rabu, 28 Desember 2011 | 09:47 WIB



KOMPAS/BANAR FIL ARDHI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, saat diwawancara Kompas.com, di ruang kerjanya, Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (19/12/2011).




JAKARTA, KOMPAS.com - "Semboyan kita ke depan adalah jangan boleh ada anak yang tidak sekolah. Semua harus sekolah, sekolah, sekolah".

Itu yang dikatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Senin (19/12/2011) lalu, di ruang kerjanya, Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta.

Nuh mengatakan hal tersebut, saat ditanya, apa harapan Kemdikbud menyongsong tahun baru 2012. Tahun 2011 ini, kinerja Kemdikbud tak lepas dari berbagai sorotan. Utamanya, mengenai biaya pendidikan yang semakin tinggi dan pungutan-pungutan liar yang masih terjadi di sekolah-sekolah negeri.

"Saya punya tiga harapan. Pertama, sekolah. Dorong setiap anak untuk sekolah, meski ada kesulitan, tapi jangan putus sekolah. Dari segi pembiayaan, kini kita sudah semakin terbuka. Tidak hanya SD SMP, tapi sampai perguruan tinggi," kata Nuh.

Kedua, ia menekankan, perlunya mengedepankan nilai kejujuran. Sekolah, menurutnya, berperan untuk membentuk karakter dan kepribadian, serta mengembangkan kecerdasan dan meningkatkan keterampilan.

"Oleh karena itu, sekolah enggak sekedar sekolah, tapi sekolah yang benar. Salah satu nilainya adalah kejujuran," ujarnya.

Ketiga, pemerintah mengharapkan partisipasi masyarakat. Nuh mengungkapkan, urusan sekolah bukan hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi semua pihak.

"Karena dampaknya bisa menyentuh kita semua. Pendidikan bukan investasi pemerintah, tapi investasi bangsa. Oleh karena itu, partisipasi dari masyarakat diperlukan, sesuai dengan bidangnya masing-masing," kata Nuh.

Apa yang bisa diharapkan?

Pada tahun 2012 mendatang, Kemdikbud menjanjikan akan memulai rintisan bantuan operasional sekolah (BOS) bagi siswa SMA/SMK. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan wajib belajar 12 tahun.

"Kita siapkan rintisan wajib belajar 12 tahun di 2012, untuk jenjang SMAN. Ini juga untuk persiapan melubernya lulusan SMP. Kalau enggak disiapkan, tidak ada BOS, percuma mereka lulus SMP tapi tidak melanjutkan lagi. Oleh karena itu, kita siapkan rintisan BOS SMA. Mudah-mudahan tahun 2013 kita sudah bisa wajar 12 tahun," papar Nuh.

Selain itu, dana BOS bagi siswa SD dan SMP juga akan mengalami kenaikan unit cost.

Siapa yang bisa menjamin kelancaran penyaluran dananya dan sampai tepat sasaran? Seperti diketahui, pada tahun 2011 ini, keterlambatan dan penyelewengan dana BOS menjadi salah satu hal yang disoroti. Pemerintah pun mengambil kebijakan mengubah mekanisme penyaluran, yang semula dari kabupaten/kota ke sekolah, menjadi dari provinsi ke sekolah.

"Saya merasa optimistis mekanisme 2012 akan lancar, karena telah terbukti. Prinsip dalam BOS itu ada 4 ketepatan, yaitu tepat dari sisi waktu, tepat dari sisi jumlah, tepat dari sisi sasaran, dan tepat dari sisi penggunaan," ujar Nuh.

Mengenai sanksi terhadap sekolah yang melakukan penyelewengan penyaluran dana BOS, dikatakan Nuh, sudah ada ketentuan yang mengaturnya. Akan tetapi, ia meminta agar masyarakat yang men-generalisir seluruh sekolah melakukan penyelewengan.

"Jangan dibayangkan semua sekolah itu korup. Memang ada yg kurang transparan, tapi enggak semuanya. Maka, dalam juknis kita pandu bahwa setiap sekolah diharapken membuat laporan penerimaan dan pengeluaran serta pampangkan di papan pengumuman sekolah. Sehingga orang bisa tahu. BOS juga bisa dipakai untuk media pembelajaran transparan dan akuntabel. Kalau ada penyimpangan ya dibenerin," papar Nuh.

Sementara itu, untuk pendidikan tinggi, tahun depan, pemerintah akan menaikkan alokasi jumlah mahasiswa miskin yang menerima beasiswa Bidik Misi hingga mendapai 80.000 mahasiswa.


Pendidikan Hanya "Menyentuh" Mereka yang Mampu...

Catatan Akhir Tahun

Inggried DW, Indra Akuntono | Inggried Dwi Wedhaswary | Selasa, 27 Desember 2011 | 09:41 WIB



M.LATIEF
Ilustrasi


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat pendidikan Universitas Negeri Jakarta, Soedijarto, mengatakan, pendidikan di Indonesia saat ini masih berada pada level pendidikan semesta. Pada level ini, menurut dia, pendidikan hanya untuk golongan mampu. Pemerintah dinilai gagal mewujudkan wajib belajar sembilan tahun yang bermutu, adil, dan bebas biaya.

Menurut dia, semua siswa berbagai latar belakang berhak mengenyam pendidikan dasar sembilan tahun yang dibiayai pemerintah, seperti diamanatkan UUD 1945.

"Tetapi, kenapa pemerintah membiarkan terjadi pungutan di sana-sini. Pemerintah gagal membendung terjadinya pungutan karena wajib belajar itu harus gratis 100 persen," kata Soedijarto, Senin (26/12/2011) di Jakarta.

Guru Besar Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menjelaskan, untuk mewujudkan wajib belajar sembilan tahun, pemerintah seharusnya mengacu pada negara-negara maju, seperti Amerika dan Jerman. Di negara tersebut, anak usia sekolah mendapatkan pengawasan yang lebih ketat. Jika ada anak usia sekolah yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar, anak tersebut akan "ditangkap" dan orangtuanya dipanggil.

"Tapi wajib belajar di Indonesia ini lain. Masih banyak anak usia sekolah yang putus atau tidak melanjutkan dan bebas berkeliaran di jalan. Itulah mengapa saya sebut pendidikan kita adalah pendidikan semesta," ungkapnya.

Mengapa bisa terjadi?

Soedijarto berpendapat, semua yang terjadi dipicu karena pemerintah tidak mampu menghitung berapa dana pendidikan yang diperlukan, khususnya untuk mewujudkan wajib belajar sembilan tahun. Ia menuding, selama ini pemerintah hanya sebatas melaksanakan UU untuk mengalokasikan sekurang-kurangnya 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada pendidikan tanpa menghitung berapa yang diperlukan.

Dari alokasi 20 persen itu, kata dia, lebih dari setengahnya habis untuk menggaji guru. Hal itu berimbas pada kurangnya dana pendidikan yang dimiliki pemerintah sehingga pendidikan menjadi tidak gratis dan masyarakat ekonomi lemah tidak sanggup memenuhinya.

"Pemerintah jangan hanya menganggarkan 20 persen tanpa menghitung keperluan untuk mewujudkan wajib belajar sembilan tahun," ungkapnya.

Tekan angka putus sekolah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh saat diwawancara Kompas.com, pekan lalu, mengungkapkan, kementerian memang menjadikan persoalan wajib belajar sembilan tahun sebagai hal yang substantif dan harus diselesaikan.

Menurut dia, ada pergeseran paradigma bahwa pada akhir abad ke-20, pembangunan ekonomi berbasis sumber daya kekayaan alam akan bergeser ke pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan, yaitu pendidikan.

"Akhirnya, di situlah mengapa urusan wajar sembilan tahun harus dituntaskan," kata Nuh.

Ke depannya, dengan peningkatan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS), ia mengatakan, tak boleh ada anak tidak mengenyam pendidikan.

"Intinya semua harus sekolah. Oleh karena itu, kita juga persiapkan wajib belajar 12 tahun yang dirintis tahun 2012. Untuk itu, kita siapkan semuanya, baik gurunya, sarana, dan prasarana," ujarnya.

Pada tahun 2012, ada kenaikan unit cost, yaitu bagi siswa SD dari Rp 380.000 menjadi Rp 510.000. Sementara bagi siswa SMP, dari Rp 580.000 menjadi Rp 710.000. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan merintis dana BOS bagi siswa SMA pada 2012 mendatang.

Harga Ilmuwan Indonesia

| Inggried Dwi Wedhaswary | Selasa, 27 Desember 2011 | 08:36 WIB



Shutterstock
Ilustrasi


KOMPAS.com - Sebanyak 183 dosen tetap Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Mataram, Nusa Tenggara Barat, mengancam mogok mengajar, akhir Oktober 2011. Ancaman itu dilontarkan karena pihak yayasan tidak juga merealisasikan pembayaran gaji tetap. Perlu diketahui, jumlah gaji tetap tersebut sama dengan upah minimum Provinsi NTB, yakni Rp 950.000.

Pada saat yang sama, dari Jakarta dikeluhkan, gaji ilmuwan hanya sepertujuh dari Malaysia atau seperseratus dari Jepang. Menanggapi kecilnya gaji ilmuwan, pemerintah menyatakan bahwa jumlah itu seharusnya diterima. Sebab, memang tidak ada rencana kenaikan.

Dua kasus di atas memberikan gambaran tentang rendahnya penghasilan seorang ilmuwan. Jika menilik Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, untuk menjadi dosen, seseorang haruslah menamatkan strata dua, memiliki sertifikat sebagai pendidik, dan berada di bawah naungan institusi pendidikan.

Untuk memenuhi kualifikasi tersebut, seseorang harus menempuh pendidikan yang tidak singkat dan seleksi formal yang sangat ketat. Dengan kata lain, tidaklah mudah.

Akan tetapi, jika direfleksikan dalam sistem sosial, penghasilan itu menempatkan ilmuwan dalam satu kelompok dengan para buruh pabrik atau pekerja informal. Apa yang sesungguhnya terjadi di tengah-tengah masyarakat kita? Seberapa jauh sistem perundangan mampu mengakomodasi kepentingan para agen ilmu pengetahuan?

Pendapatan

Di negeri ini, berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah dosen di PTN dan PTS sekitar 130.000 orang. Jumlah itu terdiri atas 70.000 dosen PNS, 50.000 dosen PTS, dan 10.000 dosen yang tak tercatat. Pendapatan mereka bervariasi berdasarkan institusi, jabatan fungsional, pengalaman kerja, dan pendidikan.

Jika pendapatan dosen PTN mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 13 juta, dosen PTS jaraknya lebih sempit, yakni Rp 500.000 hingga Rp 3 juta.

Sementara itu, dosen yang berlindung di bawah institusi pendidikan partikelir telah hidup di antara jumlah satuan kredit semester (SKS) dan kebaikan yayasan. Berdasarkan UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, tepatnya pada Pasal 72 Ayat 2 dinyatakan, dosen wajib mengajar 12 hingga 16 SKS. Apabila satu SKS dihargai Rp 50.000, si dosen hanya akan mendapatkan penghasilan Rp 600.000 hingga Rp 800.000 per bulan.

Apabila dibandingkan dengan para profesional di bidang lain, tentu angka tersebut terlihat "njomplang". Hal itu karena produk yang dihasilkan para dosen tidak bisa dikalkulasi secara kuantitatif. Contohnya, prestasi para profesional di bidang perbankan, manufaktur, penjualan, dan jasa dapat dilihat dari neraca rugi laba, keluar-masuk barang, dan kurva penjualan.

Sementara itu, seorang dosen hanya menghasilkan produk rencana proses pembelajaran (RPP), bahan ajar, modul, buku, dan makalah. Produk itu tidak memiliki korelasi dengan kenaikan jumlah mahasiswa atau berujung pada kenaikan pendapatan pengelola perguruan tinggi. Paling banter, dalam banyak kasus, gelar seorang dosen dijadikan untuk ”menakut-nakuti” para calon pengguna. Setelah itu, dosen hanya mewah di dalam kampus, tetapi merana di luar.

Faktor penghambat

Berdasarkan fakta di atas, ada dua faktor penghambat sehingga ilmuwan di Indonesia tidak berkembang. Pertama, mekanisme perundang-undangan yang ada tidak melindungi kepentingan dosen. Baik UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen maupun UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak menentukan standar kehidupan yang layak bagi seorang dosen. Apalagi, UU tersebut sekaligus menegaskan bahwa dosen tidaklah berlindung di bawah UU Ketenagakerjaan.

Diasumsikan, dosen bukanlah pekerjaan yang sudah pasti menuai penghasilan yang memadai. Pada kenyataannya, menjadi dosen hanyalah persoalan ”bagaimana saya menjalani hidup” dan bukan ”bagaimana saya mencari uang”. Ketika dunia digerakkan dengan mesin, dan segala-galanya diukur dengan uang, semangat ”menjalani hidup” itu hanya akan menjadi idealisme konyol di tengah gurita materialisme dan hedonisme.

Kedua, sistem sosial tidak memberikan ruang bagi kesejahteraan dosen. Pada era 1980-an, konsep pragmatisme perguruan tinggi dilaksanakan melalui rumusan link and match. Ini hanya akan menjadikan dosen sebagai pelatih yang mempersiapkan anak didik sebagai pekerja tanpa memiliki dimensi kreatif.

Pada era 2000-an, konsep pragmatisme itu diperbarui melalui pencanangan universitas riset. Dibayangkan bahwa dosen akan menghasilkan inovasi produk, tetapi pada kenyataannya inovasi itu telah diambil alih oleh lembaga-lembaga swasta yang memiliki dana lebih besar dan respons lebih cepat.

Pada era perdagangan bebas, ketika perguruan tinggi asing dapat dengan mudah masuk di Indonesia, perguruan tinggi telah bergerak lebih praktis dengan cara mendudukkan dosen sebagai pekerja. Sistem operasi perguruan tinggi telah menyamakan diri dengan sistem waralaba produk rumah tangga.

Sistem lemah

Gambaran di atas menunjukkan lemahnya sistem perundangan dan sistem sosial kita dalam melindungi kepentingan kaum ilmuwan. Dengan kata lain, kita tidak sekadar butuh ilmuwan yang mampu menghasilkan produk yang bisa dijual, tetapi juga sistem sosial yang dapat diandalkan untuk kehidupan para ilmuwan.

Pada kenyataannya, ilmuwan masa kini adalah orang pintar yang tidak dibutuhkan masyarakat. Pepatah Jawa, kebo bule mati setra, kerbau putih mati di lapangan. Kerbau putih adalah hewan yang sangat khusus karena hanya dimiliki oleh kaum bangsawan, tetapi harus mati karena tidak ada yang merawat. Ilmuwan telah menjadi komunitas asing yang kehilangan para penyokongnya.

SAIFUR ROHMAN Pengajar Filsafat; Menetap di Semarang
Sumber : Kompas Cetak



Minggu, 11 Desember 2011

Kanha Ade Kosasih Sunarya Ingin Jadi Dalang Terkenal

Sudah Belajar Sejak Usia Tiga Tahun
Jumat, 02/12/2011 - 10:58



SARNAPI/"PRLM"
KANHA Shandika (8).cucu dari dalang terkenal, Alm. Ade Kosasih Sunarya saat melakukan pertunjukan wayang golek.*

SOREANG, (PRLM).- Kelurahan Jelekong tak habis-habisnya mengeluarkan dalang hebat. Kuncinya sejak kecil mereka sudah dilatih mendalang seperti Kanha Shandika (8). Kanha merupakan cucu dari dalang terkenal, Alm. Ade Kosasih Sunarya.

"Kanha sudah belajar dalang sejak usia tiga tahun. Awalnya dari sikat gigi yang diadu-adu seperti wayang golek," kata kanha didampingi ibunya, Ny. Niar Cuniarsa, Jumat (2/12), di Sanggar Giriharja Kel. Jelekong. Baleendah.

Menurut Kanha, senang main wayang golek karena ingin mengikuti jejak kakeknya, Alm. Ade Kosasih Sunarya. "Saya ingin seperti kakek yang jadi dalang terkenal. Enak sepertinya jadi dalang," ujarnya polos.

Menurut Ny. Niar, setelah melihat bakat Kanha, maka difasilitasi dengan memberikan wayang golek mini yang ukurannya setengah dari wayang normal. "Istillahnya wayang kidang dengan tinggi sekitar 45 cm, sedangkan wayang normal tingginya 75 cm," katanya.

Ny. Niar memesan khusus kepada para pengrajin wayang golek di Jelekong. "Sudah ada sekotak wayang golek kidang yang rusak karena diadu-adu oleh Kanha. Kalau dijumlahkan sekitar 15 wayang," katanya.

Selain otodidak, Kanha juga belajar dalang ke Adhi Kosasih Sunarya yang juga cucu dari Alm. Ade Kosasih Sunarya.

"Mulai serius belajar dalang sejak usia lima tahun. Saya hanya mengarahkan karena Kanha sudah bisa menirukan suara-suara tokoh pewayangan karena belajar dari kaset atau menonton wayang," kata Adhi.

Kanha sudah tampil di pesta-pesta khitanan, ulang tahun, maupun acara-acara sekolah. "Kalau di Giriharja Kanha merupakan dalang muda. Kanha juga sering tampil dalam rampak dalang cilik bersama dengan tiga temannya," ucapnya.

Tiga dalang cilik lain yang menemani Kanha saat rampak dalang adalah Sandiningrat Kosasih Sunarya (9), Raka Albari Sunarya (9), dan Baskara Zakila (9).

"Kanha merupakan dalang utama, pancer. Sedangkan tiga dalang lainnya sebagai pendamping," katanya. (A-71/kur)***

Minggu, 27 November 2011

2012, Distribusi Guru Libatkan Lima Kementerian

Tenaga Pengajar


Indra Akuntono | Inggried Dwi Wedhaswary | Minggu, 27 November 2011 | 07:51 WIB




KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai Januari 2012, lima kementerian sepakat untuk melakukan penataan dan pemerataan guru pegawai negeri sipil (PNS). Hal itu dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.

“Kesepakatan lima menteri ini sudah ditandatangani melalui peraturan bersama. Ini tindak lanjut dari instruksi presiden mengenai regulasi pemerataan distribusi guru yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud),” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, Jumat (25/11/2011), di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Lima kementerian itu adalah Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Kemdikbud, Kementerian Dalam Negri (Kemdagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Tujuan dirumuskannya peraturan bersama ini, kata Nuh menjelaskan, untuk meningkatkan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Sehingga kebutuhan guru, khususnya di jenjang pendidikan dasar, menengah dan pendidikan anak usia dini non formal dan informal (PAUDNI) dapat terpenuhi.

“Dengan diberlakukannya desentralisasi pemerintahan, daerah perlu melakukan pengelolaan guru yang lebih cermat lagi. Terutama, masalah perencanaan, pengangkatan, penempatan, dan pembinaan guru,” ujarnya.

Nuh mengakui, persoalan distribusi guru hingga kini  masih timpang. Sehingga, terkesan persoalan mendasar tentang guru ada pada kekurangan  jumlah yang bersifat menahun.

Padahal, lanjut Nuh, faktanya rasio guru-siswa Indonesia terbilang sangat cukup, bahkan cukup baik jika dibandingkan dengan beberapa negara maju lainnya. Namun, pendistribusian guru belumlah merata.

“Penataan ini jadi penting, karena jumlah guru yang memasuki masa pensiun hingga 2014 cukup besar. Sementara, rasio guru siswa cukup baik. Semua memerlukan perencanaan yang matang,” ujarnya.

Nuh mengatakan, peraturan bersama tentang penataan dan pemerataan guru PNS, tak hanya mengatur tanggungjawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tetapi juga mengatur soal sanksi bagi yang tidak melaksanakannya.

"Sanksi akan diberikan kepada daerah yang tidak melakukan penataan dan pemerataan guru yang berpegang pada rekomendasi Kemdikbud," ungkapnya.

Sanksi itu, lanjut Nuh, bisa berupa penghentian sebagian bantuan finansial fungsi pendidikan. Kemdikbud akan memberi rekomendasi kepada Kemdagri untuk menjatuhkan sanksi kepada bupati/walikota atau gubernur yang melakukan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pemerataan guru PNS antar satuan pendidikan, antar jenjang dan antar jenis pendidikan di daerahnya.

sementara,  Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menunda pemberian formasi guru PNS kepada pemda kabupaten/kota, provinsi sesuai dengan ketentuan.

Adapun Kementerian Keuangan akan memberi sanksi berupa  penundaan penyaluran dana perimbangan kepada pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Senin, 14 November 2011

Badak Hitam Afrika Punah, Lainnya Terancam

Yunanto Wiji Utomo | Tri Wahono | Minggu, 13 November 2011 | 16:24 WIB







WWF/TNUK
Induk badak dan anakan jantan yang terekam kamera video jebak yang dipasang di Taman Nasional Ujung Kulon.


KOMPAS.com — Kajian terbaru International Union for Conservation of Nature (IUCN) menyatakan bahwa semua subspesies badak menghadapi ancaman kepunahan bila tidak ada langkah konservasi serius.

Ancaman ini nyata sebab seperti diberitakan sebelumnya, badak jawa yang ada di Vietnam telah punah. Badak hitam afrika juga baru dinyatakan punah oleh IUCN, Kamis (10/11/2011).

Sejauh ini, subspesies badak yang tersisa adalah badak jawa di Indonesia dan badak putih utara di wilayah tengah Afrika. Keduanya pun menghadapi ancaman serius.

"Minimnya dukungan politik untuk usaha konservasi di banyak habitat badak, grup kriminal internasional yang terorganisasi pemburu badak, dan peningkatan permintaan cula badak, serta perburuan adalah ancaman utama bagi badak," demikian dinyatakan IUCN.

IUCN menyatakan, konservasi menjadi kunci penyelamatan spesies. Sejarah telah membuktikan bahwa jika konservasi dilakukan, spesies yang terancam punah bisa kembali berjaya.

Salah satu contoh adalah badak putih selatan yang pada abad ke-19 tinggal 100 ekor. Langkah konservasi yang serius dan tepat berhasil meningkatkan populasi badak ini hingga 20.000 ekor saat ini. Selain itu, kuda przewalski, sejenis kuda dari Asia Tengah yang dulu terancam punah, juga berhasil dikembangbiakkan di penangkaran.

Daftar Merah IUCN kini berisi 62.000 spesies tumbuhan dan hewan yang membutuhkan perhatian pemerintah dan masyarakat sehingga bisa tetap survive.
Sumber : AP