Rabu, 11 September 2013

86 Situs Purbakala di Kab Bandung Belum Diteliti

Oleh: Dani R Nugraha
Bandung raya - Selasa, 10 September 2013 | 22:44 WIB
 
ilustrasi - inilah.com
 
 INILAH.COM, Bandung - Di Kabupaten Bandung, sedikitnya terdapat 86 situs kepurbakalaan yang tersebar di 29 kecamatan. Namun dari sekian banyak situs kepurbakalaan ini, belum ada yang melakukan penelitian ilmiah maupun pemugaran.

Kepala Bidang Kepurbakalaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung, Dedi Sutardi mengatakan, minimnya anggaran menjadi salah satu kendala untuk melakukan penelitian ilmiah. Karena untuk melakukan penelitian yang melibatkan berbagai ahli seperti sejarah, arkeologi dan lain sebagainya itu, memerlukan anggaran yang tidak sedikit.

"Diperlukan anggaran yang besar sekali. Dan harus diakui anggaran kami masih sedikit, per tahun dibawah Rp500 juta. Kalau diberi anggaran Rp10 miliar, kami sanggup menyerapnya. Karena memang banyak hal yang harus di kerjakan," ujar Dedi Sutardi, Selasa (10/9).

Menurut Dedi, ke-86 situs purbakala yang dilakukan penelitian diantaranya situs candi Bojongmenje di Rancaekek. "Beberapa waktu lalu saja, cuma dua minggu habis dana kurang lebih Rp300 juta. Kalau mau selesai semua hingga dibangun kembali, biayanya sangat besar. Kami perkirakan untuk pembebasan lahan saja bisa mencapai Rp3 miliar lebih," ujarnya.

Sehingga, kata Dedi, sejauh ini pihaknya hanya baru sebatas melakukan penelusuran dan inventarisir. Pihaknya belum masuk ke dalam tahap penelitian yang bisa menelan biaya cukup besar.

Dari 86 situs yang ada, paling banyak ditemukan di Kecamatan Paseh dengan lebih dari 10 titik situs purbakala. Karena, berdasarkan penelusuran pihaknya, di kecamatan tersebut pernah berdiri kerajaan Saung Galah.

"Bentuk situs di Paseh itu ada makam, situs batu dan bukit Karang Gantungan. Dimana bukit Karang Gantungan itu dipercaya sebagai tempat berlatih perang prajurit Majapahit. Dan memang di beberapa daerah lainnya pun situs yang kami temukan tidak jauh berbeda dengan yang di Paseh," terangnya.

Selain langkah penelusuran, pihaknya kini memberikan insentif bagi juru pelihara (Jupel/kuncen) yang selama ini mau merawat berbagai situs peninggalan leluhur tersebut. Pemberian insentif ini, telah dilakukan sejak 2012 lalu kepada 60 orang Jupel yakni Rp. 100 ribu per bulan. Sedangkan pada 2013 ini, pihaknya menambah besaran insentif menjadi Rp. 150 ribu per bulan dan diberikan kepada 108 orang Jupel.[ang]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar