Kamis, 12 September 2013

Seminar Makna Simbolik dan Fungsi Bendera Macan Ali



PEMBICARA Drs HR Bambang Itianto (tengah) dengan latar depan Bendera Macan Ali saat memaparkan pandanganya tentang Makna Simbolik Bendera Macan Ali pada Seminar Bendera Kesultanan Cirebon dalam Peran dan Fungsinya bertempat di Auditorium Museum Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Rabu (11/9/13).*
 
 
BANDUNG, (PRLM).- Bendera Cirebon “Macan Ali” tidak hanya berfungsi sebagai lambang atau simbol Kesultanan Cirebon tetapi juga dipandang sebagai benda regalia. Pemerintah Belanda menganggap bendera Cirebon memiliki potensi sangat membahayakan hingga akhirnya merampas dan hingga kini tersimpan di Museum Rotterdam.

Hal tersebut terungkap dalam Seminar Bendera Kesultanan Cirebon dalam Peran dan Fungsinya” bertempat di Auditorium Museum Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Rabu (11/9). “Bendera (Macan Ali) dibuat oleh Syarif Hidayatullah sebagai lambang kerajaan dan semangat perjuangan Islam, secara tidak langsung merupakan motivator dan pembangkit semangat perjuangan Islam,” ujar Prof. Dr. A. Sobana Hardjasaputra, M.A, dalam paparan makalahnya.

Menurut Sobana yang melakukan penelitian menggunakan metode argumentasi secara analogi data, bendera “Macan Ali” dibawa Fatahillah (menantu Syarif Hidayatullah) dalam peperangan merebut Sunda Kelapa dari tangan Portugis (1527 M). Ketika dirawat Keraton Kanoman, oleh Sultan Anom dipinjamkan ke Sultan Mangkunegara Surakarta untuk menolak bala mengusir penyakit Sultan Mangkunegara.

“Terhadap perlakuan bendera tersebut pemerintah Belanda merasa khawatir dan merampasnya dan dikirim ke Belanda hingga kini tersimpan di Museum Rotterdam. Untung pihak Kesultanan Mangkunegaraan telah membuat duplikat dan sejak tahun 1975 replikan tersebut menjadi koleksi Museum Tekstil Jakarta, namun ada baiknya Kesultanan Cirebon melalui pemerintah (RI) meminta agar pemerintah Belanda mengembalikan,” terang Sobana.

Sementara Drs. Tawalluddin Haris, M.S., mengungkapkan bendera “Macan Ali” yang merupakan koleksi Museum Teksil berukuran 310 X 196 cm merupakan pemberian Kanjeng Gusti Putri Mangkunegara ke VII (1976). “Pada bendera tersebut terdapat tiga gambar macan yang disamarkan dengan tulisan kaligrafi Arab, pedang bermata dua, bintang bersudut lima dan inkripsi dari kitab suci Al Quran,” ujar Tawalluddin.

Inskripsi di sisi atas merupakan surat Al Ikhlas, sisi bawah Surat Al An’am, sisi kiri terdapat surat Ash Shaff dan di sisi kanan surat Al Fatihah.Sementara hewan macan yang kemudian oleh masyarakat Cirebon dikenal dengan motif Macan Ali dibuat dengan teknik stilasi (penyamaran) berupa dua kalimah syahadat.

“Di negara Persia (Iran) kalimat-kalimat yang mengagungkan Saidina Ali dibentuk dalam wujud singa dan di Cirebon dalam bentuk macan. Bisa jadi konsep Macan Ali merupakan adaptasi pengaruh budaya Persia dengan kondisi lokal mengingat agama Islam dibawa ke Indonesia tidak langsung dari Arab, tapi dari Iran atau India,” ujar Tawalluddin.

Dalam hal ini menurut Tawalluddin, fungsi dari bendera Macan Ali tidak hanya sebagai lambang, identitas atau simbol, tetapi dipandang sebagai regalia yang memiliki kekuatan magis. Benda yang dipercaya mendatangkan keselamatan atau kebaikan bagi seseorang atau masyarakatnya.

Namun demikian, terhadap keberadaan bendera Macan Ali sebagai simbol yang memiliki makna hingga kini masih belum lengkap dan dibutuhkan penelitian lebih jauh. Karenanya baik para pembicara mapun peserta seminar berharap pemerintah Indonesia melakukan upaya untuk meminta bendera Macan Ali yang aslinya, selain sebagai upaya penyelamatan sejarah juga kepentingan penelitian. (A-87/A-108)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar