Jumat, 30 Agustus 2013 | 10:05 WIB
Oleh: Terry Mart
Tulisan Hendra Gunawan (Kompas, 19/8) sangat menarik dan patut disimak semua insan yang terlibat dalam kegiatan pendidikan tinggi.
Hendra mengupas fakta kerdilnya perguruan tinggi (PT) kita dibandingkan dengan PT di negara jiran sekalipun; jangan dulu dibandingkan dengan PT di negara maju. Rayap-rayap kecil di bawah tanah yang sulit terlihat telah menggerogoti akar PT kita sehingga sulit tumbuh meski sudah dirawat dengan perhatian penuh dan penanganan khusus.
Beberapa PT kita sudah berusia lebih dari 50 tahun, tetapi pertumbuhan mutunya tak normal. Karena PT bukanlah pohon yang sembarang dapat ditebang dibuang begitu saja, satu-satunya jalan, ya, membongkarnya.
Jelas dari paparan Hendra, solusi harus radikal, sampai ke akar. Jika tidak, program insentif, hibah, akreditasi, dan sertifikasi tak akan pernah menumbuhkan pohon PT kita sebagaimana pohon di negara tetangga atau di negara maju. Hendra memaparkan delapan masalah. Saya hanya membahas tiga yang urgen: sistem, kualitas dosen, dan dana yang bermuara pada riset di PT.
Benar bahwa semuanya berawal dari sistem perguruan tinggi kita yang kurang/tidak berbasis merit. Sistem perekrutan dosen, sistem penilaian kinerja, hingga sistem kepangkatan kita terlalu manusiawi: beberapa dosen PTN masih tetap menikmati gaji meski hanya datang ke kampus satu-dua kali seminggu. Tak perlu mati-matian riset, asal ada satu-dua di antara berkas yang diajukan terindeks Scopus, seorang dosen dapat menjadi profesor. Di negara maju betapa sulit memperoleh posisi profesor di PT sana.
Mental amtenar
Ada benarnya bahwa kualitas dosen kita rendah karena sistem perekrutan dosen kita tak pernah diperbaiki sejak tempo dulu. Kualitas dosen PTN seharusnya lebih tinggi dari yang lain, tetapi mental amtenar sudah menjelma menjadi salah satu rayap tadi. Meski mengamini ihwal ini, saya masih yakin bahwa cukup banyak dosen kita berkualitas mumpuni untuk bersaing di dunia internasional. Buktinya, banyak dosen kita yang menamatkan S-3 di PT papan atas negara maju dengan hasil riset yang bahkan mencengangkan koleganya di sana. Sayangnya, pembusukan akademis selama puluhan tahun di Tanah Air telah menurunkan kualitas kebanyakan mereka hingga hampir mencapai titik nadir.
Cerita tentang dana riset PT membosankan, tetapi tetap mengherankan mengapa hingga kini pemerintah tak berambisi berinvestasi besar-besaran di PT? Mestinya pemerintah berani karena, jika tidak, PT kita akan makin jauh ketinggalan dari PT di Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam (”Antara Langit dan Bumi”, Kompas 24 November 2011).
Pemerintah harus berupaya memberi otonomi seluas-luasnya kepada PTN meski bagi sekelompok orang di republik ini, otonomi sudah masuk barang haram karena diterjemahkan dengan kamus yang tak tepat. Sebenarnya tanpa otonomi, PTN akan terus dibebani para amtenar yang menuntut lebih banyak hak dibandingkan dengan menunaikan kewajiban. Dengan otonomi, PTN ditantang membuat sendiri sistem yang sehat, berbasis merit yang dituntut Hendra, yang tidak mengizinkan hidupnya rayap-rayap tadi.
PTN, misalnya, dapat langsung menghukum dosen yang malas atau memberi jabatan profesor untuk yang berprestasi tanpa harus menunggu izin pemerintah. Sistem berbasis merit ini rasanya sulit diciptakan secara nasional karena disparitas mutu PT di Tanah Air yang sangat lebar.
Harus diakui bahwa bukan hanya PTS yang melakukan bisnis pendidikan. PTN pun turut mengais rezeki. Meski bisnis ini halal selama tidak menzalimi orang, kegiatan ini harus dikurangi agar PT mulai berorientasi kepada riset. Tingginya kegiatan pendidikan di PTN yang terlihat dengan tingginya aktivitas para dosen, baik dalam kelas maupun dalam pembuatan perangkat pendidikan, jelas mengindikasikan kelalaian pada riset. Jumlah mahasiswa sarjana dan pascasarjana yang berimbang merupakan syarat mutlak perbaikan kualitas PT, asalkan program pascasarjana tersebut berbasis riset.
Tidak ada pilihan lain, kecuali dosen yang direkrut adalah lulusan terbaik yang ada. Dosen yang direkrut haruslah berjenjang S-3 sehingga dapat langsung masuk ke dunia riset di kelompoknya. Apabila masih S-1 atau S-2, kemungkinan yang bersangkutan pindah bidang sewaktu studi S-3 sehingga menyulitkan pengembangan kelompok riset yang sudah ada.
Dosen yang periset
Perekrutan harus langsung melibatkan departemen bahkan kelompok riset karena hanya mereka yang lebih tahu bidang dan dengan kualifikasi apa seorang pelamar bisa diterima. Harus ditekankan, seorang dosen adalah juga periset sehingga pelamar yang tak berbakat riset hanya akan merepotkan PT di belakang hari. Jadi, perekrutan melalui sistem pegawai negeri seperti yang berlaku saat ini jelas tak tepat. Di sini otonomi PTN mutlak perlu.
Profesor yang sebenarnya adalah profesor paripurna yang sudah didefinisikan dalam UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 49 Ayat 3 dan 4). Meski memiliki ribuan kum, profesor yang ada saat ini belum tentu profesor sebenarnya dan mungkin harus direposisi ke jabatan profesor asosiasi atau madya.
Untuk mendapatkan jabatan paripurna, profesor harus dinilai ulang atau harus melakukan penelitian lebih giat lagi untuk memenuhi tuntutan ayat 3 yang mensyaratkan pengakuan internasional sehingga posisinya jelas setara dengan posisi profesor di negara maju dan dampaknya jelas signifikan dalam menaikkan kualitas PT.
Profesor adalah jabatan, bukan hadiah atau gelar. Yang berhak mendapat jabatan itu ialah mereka yang mampu mengemban tugas jabatan. Pikiran bahwa profesor adalah hak bagi mereka yang telah memiliki sejumlah kum tertentu jelas akan terus mengerdilkan PT.
Pada akhirnya rekomendasi di atas tak dapat dijalankan jika tak ada komitmen pemerintah berinvestasi besar-besaran dalam dunia riset PT. Riset di PT butuh dana sangat besar. Tak semua menghasilkan produk hilir yang langsung dinikmati masyarakat.
Memanggil lulusan terbaik jadi dosen tak mudah jika insentif dan fasilitas yang ditawarkan tak menarik. Namun, dengan PDB lebih dari Rp 1.500 triliun rasanya tak mustahil mewujudkan hal ini. Lagi pula, apa mungkin kita dapat memancing ikan paus dengan umpan ikan teri seperti yang selama ini kita lakukan?
Terry Mart, Pengajar Fisika FMIPA UI
Ilustrasi | Shutterstock
|
Oleh: Terry Mart
Tulisan Hendra Gunawan (Kompas, 19/8) sangat menarik dan patut disimak semua insan yang terlibat dalam kegiatan pendidikan tinggi.
Hendra mengupas fakta kerdilnya perguruan tinggi (PT) kita dibandingkan dengan PT di negara jiran sekalipun; jangan dulu dibandingkan dengan PT di negara maju. Rayap-rayap kecil di bawah tanah yang sulit terlihat telah menggerogoti akar PT kita sehingga sulit tumbuh meski sudah dirawat dengan perhatian penuh dan penanganan khusus.
Beberapa PT kita sudah berusia lebih dari 50 tahun, tetapi pertumbuhan mutunya tak normal. Karena PT bukanlah pohon yang sembarang dapat ditebang dibuang begitu saja, satu-satunya jalan, ya, membongkarnya.
Jelas dari paparan Hendra, solusi harus radikal, sampai ke akar. Jika tidak, program insentif, hibah, akreditasi, dan sertifikasi tak akan pernah menumbuhkan pohon PT kita sebagaimana pohon di negara tetangga atau di negara maju. Hendra memaparkan delapan masalah. Saya hanya membahas tiga yang urgen: sistem, kualitas dosen, dan dana yang bermuara pada riset di PT.
Benar bahwa semuanya berawal dari sistem perguruan tinggi kita yang kurang/tidak berbasis merit. Sistem perekrutan dosen, sistem penilaian kinerja, hingga sistem kepangkatan kita terlalu manusiawi: beberapa dosen PTN masih tetap menikmati gaji meski hanya datang ke kampus satu-dua kali seminggu. Tak perlu mati-matian riset, asal ada satu-dua di antara berkas yang diajukan terindeks Scopus, seorang dosen dapat menjadi profesor. Di negara maju betapa sulit memperoleh posisi profesor di PT sana.
Mental amtenar
Ada benarnya bahwa kualitas dosen kita rendah karena sistem perekrutan dosen kita tak pernah diperbaiki sejak tempo dulu. Kualitas dosen PTN seharusnya lebih tinggi dari yang lain, tetapi mental amtenar sudah menjelma menjadi salah satu rayap tadi. Meski mengamini ihwal ini, saya masih yakin bahwa cukup banyak dosen kita berkualitas mumpuni untuk bersaing di dunia internasional. Buktinya, banyak dosen kita yang menamatkan S-3 di PT papan atas negara maju dengan hasil riset yang bahkan mencengangkan koleganya di sana. Sayangnya, pembusukan akademis selama puluhan tahun di Tanah Air telah menurunkan kualitas kebanyakan mereka hingga hampir mencapai titik nadir.
Cerita tentang dana riset PT membosankan, tetapi tetap mengherankan mengapa hingga kini pemerintah tak berambisi berinvestasi besar-besaran di PT? Mestinya pemerintah berani karena, jika tidak, PT kita akan makin jauh ketinggalan dari PT di Singapura, Malaysia, Thailand, bahkan Vietnam (”Antara Langit dan Bumi”, Kompas 24 November 2011).
Pemerintah harus berupaya memberi otonomi seluas-luasnya kepada PTN meski bagi sekelompok orang di republik ini, otonomi sudah masuk barang haram karena diterjemahkan dengan kamus yang tak tepat. Sebenarnya tanpa otonomi, PTN akan terus dibebani para amtenar yang menuntut lebih banyak hak dibandingkan dengan menunaikan kewajiban. Dengan otonomi, PTN ditantang membuat sendiri sistem yang sehat, berbasis merit yang dituntut Hendra, yang tidak mengizinkan hidupnya rayap-rayap tadi.
PTN, misalnya, dapat langsung menghukum dosen yang malas atau memberi jabatan profesor untuk yang berprestasi tanpa harus menunggu izin pemerintah. Sistem berbasis merit ini rasanya sulit diciptakan secara nasional karena disparitas mutu PT di Tanah Air yang sangat lebar.
Harus diakui bahwa bukan hanya PTS yang melakukan bisnis pendidikan. PTN pun turut mengais rezeki. Meski bisnis ini halal selama tidak menzalimi orang, kegiatan ini harus dikurangi agar PT mulai berorientasi kepada riset. Tingginya kegiatan pendidikan di PTN yang terlihat dengan tingginya aktivitas para dosen, baik dalam kelas maupun dalam pembuatan perangkat pendidikan, jelas mengindikasikan kelalaian pada riset. Jumlah mahasiswa sarjana dan pascasarjana yang berimbang merupakan syarat mutlak perbaikan kualitas PT, asalkan program pascasarjana tersebut berbasis riset.
Tidak ada pilihan lain, kecuali dosen yang direkrut adalah lulusan terbaik yang ada. Dosen yang direkrut haruslah berjenjang S-3 sehingga dapat langsung masuk ke dunia riset di kelompoknya. Apabila masih S-1 atau S-2, kemungkinan yang bersangkutan pindah bidang sewaktu studi S-3 sehingga menyulitkan pengembangan kelompok riset yang sudah ada.
Dosen yang periset
Perekrutan harus langsung melibatkan departemen bahkan kelompok riset karena hanya mereka yang lebih tahu bidang dan dengan kualifikasi apa seorang pelamar bisa diterima. Harus ditekankan, seorang dosen adalah juga periset sehingga pelamar yang tak berbakat riset hanya akan merepotkan PT di belakang hari. Jadi, perekrutan melalui sistem pegawai negeri seperti yang berlaku saat ini jelas tak tepat. Di sini otonomi PTN mutlak perlu.
Profesor yang sebenarnya adalah profesor paripurna yang sudah didefinisikan dalam UU No 14/2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 49 Ayat 3 dan 4). Meski memiliki ribuan kum, profesor yang ada saat ini belum tentu profesor sebenarnya dan mungkin harus direposisi ke jabatan profesor asosiasi atau madya.
Untuk mendapatkan jabatan paripurna, profesor harus dinilai ulang atau harus melakukan penelitian lebih giat lagi untuk memenuhi tuntutan ayat 3 yang mensyaratkan pengakuan internasional sehingga posisinya jelas setara dengan posisi profesor di negara maju dan dampaknya jelas signifikan dalam menaikkan kualitas PT.
Profesor adalah jabatan, bukan hadiah atau gelar. Yang berhak mendapat jabatan itu ialah mereka yang mampu mengemban tugas jabatan. Pikiran bahwa profesor adalah hak bagi mereka yang telah memiliki sejumlah kum tertentu jelas akan terus mengerdilkan PT.
Pada akhirnya rekomendasi di atas tak dapat dijalankan jika tak ada komitmen pemerintah berinvestasi besar-besaran dalam dunia riset PT. Riset di PT butuh dana sangat besar. Tak semua menghasilkan produk hilir yang langsung dinikmati masyarakat.
Memanggil lulusan terbaik jadi dosen tak mudah jika insentif dan fasilitas yang ditawarkan tak menarik. Namun, dengan PDB lebih dari Rp 1.500 triliun rasanya tak mustahil mewujudkan hal ini. Lagi pula, apa mungkin kita dapat memancing ikan paus dengan umpan ikan teri seperti yang selama ini kita lakukan?
Terry Mart, Pengajar Fisika FMIPA UI
Sumber :
KOMPAS CETAK
Editor : Caroline Damanik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar