Sabtu, 31 Desember 2011

Jelang Tahun Baru, Polisi Akan Rekayasa Jalur di Kota Bandung

Jumat, 30/12/2011 - 20:23


POLRESTABES BANDUNG/"PRLM"


BANDUNG,(PRLM).- Guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas di Kota Bandung ketika malam pergantian tahun, akan dilakukan langkah rekayasa jalan pada Sabtu (31/12). Nantinya, akan diberlakukan sistem buka tutup jalan, dan pengalihan arus lalu lintas.

“Akan ada sistem buka tutup jalan pada jalan yang rawan kemacetan pada malam tahun baru nanti,” ucap Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Ajun Komisaris Besar Kemas Ahmad Yamin, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (30/12).

Untuk sistem buka tutup, menurut Yamin, akan dilakukan selama 30 hingga 60 menit, melihat situasi kepadatan. Yaitu seperti di Jalan Sukajadi-Jalan Eyckman hingga Jalan Sukajadi-Jalan Sindang Sirna (Flamboyant).

Kemudian jika terjadi kepadatan seperti di sepanjang Jalan Merdeka (BIP), maka akan diberlakukan pengalihan arus lalu lintas. Untuk kendaraan yang dari arah Jalan Cihampelas-Jalan Wastukencana, akan dialihkan mulai dari Jalan Wastukencana-Sister City, dan mulai dari Jalan Pajajaran-Jalan Cicendo.

Untuk di Jalan Dago mulai dari Simpang Dago hingga Jalan Merdeka-Jalan Aceh, seluruh kendaraan dilarang parkir. Kemudian, ditempatkan personil di setiap persimpangan. Yakni, tidak hanya melibatkan personil Polrestabes Bandung, tetapi Dalmas, dan Brimob.

Tidak hanya di pusat kota. Pengalihan pun akan dilakukan ketika terjadi kepadatan dari arah Kota Bandung menuju Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Nantinya, arus lalu lintas dari arah utara atau Lembang, akan dibelokan ke kanan, yaitu Jalan Kolonel Masturi.

Sedangkan arus lalu lintas dari Jalan Sersan Bajuri atau Kampung Gajah yang akan menuju Ledeng, itu dibelokkan ke Pondok Hijau kemudian mengambil Jalan Geger Kalong, Jalan Surya Sumantri dan Jalan DR Djundjunan (Pasteur).

“Nantinya pun kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Seperti di Jembatan layang Pasupati, kemudian Jalan IR H Djuanda (Dago) mulai dari Simpang Dago hingga Jalan Merdeka. Lalu di sepanjang Jalan Asia Afrika atau alun-alun, dan sepanjang Jalan Diponegoro (Gasibu).

Dalam kesempatan itu, Yamin pun melarang masyarakat untuk membawa delman atau sado masuk ke Kota Bandung. Hal itu, melihat dari kejadian tahun sebelumnya. "Kami akan melarang sado atau delman masuk ke dalam Kota Bandung. Dan, kami pun akan melakukan penyekatan agar itu tidak terjadi,” jelasnya.

Penyekatan agar delman tidak masuk, akan dilakukan di Jalan Mochamad Toha - Mochamad Ramdan (Patung Ikan-red.), lalu Jalan Buah Batu - Jalan Pelajar Pejuang 45, dan Jalan Kopo - Jalan Lingkar Selatan. (A-195/A-89)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar