Sabtu, 21 Januari 2012

Verifikasi Guru Honorer FKGH Lebih Valid


Verifikasi guru honorer yang dilakukan Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Bandung dianggap lebih valid dibanding verifikasi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. - inilah.com

Oleh: Riza Pahlevi
Jabar - Kamis, 19 Januari 2012 | 22:37 WIB


INILAH.COM, Bandung – Verifikasi guru honorer yang dilakukan Forum Komunikasi Guru Honorer (FKGH) Bandung dianggap lebih valid dibanding verifikasi yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. Verifikasi ini diperlukan untuk pendataan guru honorer yang akan menerima Tunjangan Daerah (tunda).

Sebelumnya, terdapat data yang berbeda yang diterima DPRD dari Disdik Kota Bandung dan FKGH Kota Bandung sehingga verifikasi guru honorer harus diulang. Besaran tunjangan daerah yang akan diterima guru honorer sendiri yakni Rp300.000 per bulan. Dan beberapa guru honer mengaku sudah lebih dari enam kali melakukan verifikasi pendataan.

"Saya bersama guru-guru sudah lebih dari enam kali datang ke GIM untuk melakukan pendataan. Tapi kejelasan data yang akan dipakai, belum juga memenuhi titik terang. Tapi kami yakin dengan kualitas data yang dimiliki FKGH lebih valid dari pada Disdik," kata salah seorang guru honorer di Taman Kanak-Kanak (TK) Yeti Nurhayati, Kamis (19/1/2012).

Yeti mengatakan, seharusnya terdapat satu lembaga saja yang melakukan pendataan. Sebaiknya juga Disdik Kota Bandung tidak mempersulit atau menghambat pendataan yang dilakukan FKGH. Pasalnya, FKGH yang ditunjuk untuk melakukan pendataan oleh DPRD Kota Bandung. Jika permasalahan ini terus berlangsung guru yang akan menjadi korbannya sehingga tunjangan daerah terhambat pencairannya.

Hal senada diungkapkan guru honorer lainnya, Muhammad Saleh. Dia menuturkan, kejadian seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi. Dirinya pun berpendapat, pendataan yang dilakukan FKGH diyakini lebih valid dibandingkan pendataan dari Disdik. Selain itu, perjuangan FKGH sangat terlihat daripada oraganisasilain dan di dalam tubuh FKGH tidak ada diskriminasi.[ang]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar