Jumat, 20/07/2012 - 20:29
SENJATA
kujang menjadi salah satu dari 10 kekayaan seni budaya yang rencananya
dalam waktu dekat akan diajukan ke UNESCO sebagai warisan budaya dunia.
BANDUNG, (PRLM).- Pemerintah provinsi Jawa Barat melalui Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Barat (Disparbud Jabar) diharapkan segera
melakukan upaya untuk mendaftarkan kekayaan seni budaya tradisi Jawa
Barat ke UNESCO. Senjata kujang menjadi salah satu dari 10 kekayaan seni
budaya yang rencananya dalam waktu dekat akan diajukan ke UNESCO
sebagai warisan budaya dunia.
“Pemerintah sangat merespon setiap upaya yang dilakukan elemen masyarakat untuk menyelamatkan dan melestarikan seni budaya tradisi. Apalagi ada upaya bersama untuk mendaftarkan kekayaan seni budaya tersebut ke badan dunia (UNESCO),” ujar Staf Ahli Gubernur, Dede Maryana, dalam dialog Usulan Tim Gugus HAKI dan Bahan Usulan World Heritage Warisan Budaya Jawa Barat, Jumat (20/7) bertempat di Operation Room, kantor Disparbud Jabar.
Bahkan menurut Dede Maryana, Tim Gugus HAKI yang dibentuk Disparbud Jabar terdisi dari Prof. Yesmil Anwar, DR. Miranda Risang Ayu dan DR. Boeki Wikagoe, tidak hanya mendaftarkan kekayaan budaya tradisi ataupun masa lalu saja, tetapi juga temuan budaya pada jaman modern. “Selain Kujang, Topeng, Kendang dan juga jargon silih asah silih asih silih asuh, perlu untuk didaftarkan,” ujar Dede Maryana.
Dosen Seni Rupa ITB, Aris Kurniawan yang juga pernah meneliti kujang selama tujuh tahun, mengatakan bahwa kujang layang diajukan sebagai warisan budaya dunia. “Kujang bukan hanya dikenal sebagai perkakas ataupun senjata tapi juga simbol sebagaimana keris yang dibuat oleh empu,” ujar Aris.
Kujang dikatakan Aris, merupakan budaya luhur yang diciptakan masyarakat jaman dulu dengan proses sangat rumit dan waktu sangat lama. “Karenanya kujang sangat layang diajukan ke UNESCO sebagai kekayaan budaya dunia dari Jawa Barat,” ujar Aris.
Sementara DR. Miranda Risang Ayu, dati Tim Gugus HAKI Jabar, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun dan memilih 10 budaya yang akan diajukan sebagai kekayaan budaya dunia ke UNESCO. “Tapi karena setiap daerah hanya mendapat kesempatan mengajukan satu untuk diajukan maka kita akan mengajukan kujang diantara benda budaya yang sudah di inventarisir,” ujar Miranda.
Untuk mendapatkan pengakuan UNESCOpun, menurut Miranda bukan perkara mudah. Karena senjata kujang yang akan diajukan harus bersaing dengan daerah atau provinsi lain di Indonesia dan setelah itu bersaing dengan negara lainnya. (A-87/A-108)***
“Pemerintah sangat merespon setiap upaya yang dilakukan elemen masyarakat untuk menyelamatkan dan melestarikan seni budaya tradisi. Apalagi ada upaya bersama untuk mendaftarkan kekayaan seni budaya tersebut ke badan dunia (UNESCO),” ujar Staf Ahli Gubernur, Dede Maryana, dalam dialog Usulan Tim Gugus HAKI dan Bahan Usulan World Heritage Warisan Budaya Jawa Barat, Jumat (20/7) bertempat di Operation Room, kantor Disparbud Jabar.
Bahkan menurut Dede Maryana, Tim Gugus HAKI yang dibentuk Disparbud Jabar terdisi dari Prof. Yesmil Anwar, DR. Miranda Risang Ayu dan DR. Boeki Wikagoe, tidak hanya mendaftarkan kekayaan budaya tradisi ataupun masa lalu saja, tetapi juga temuan budaya pada jaman modern. “Selain Kujang, Topeng, Kendang dan juga jargon silih asah silih asih silih asuh, perlu untuk didaftarkan,” ujar Dede Maryana.
Dosen Seni Rupa ITB, Aris Kurniawan yang juga pernah meneliti kujang selama tujuh tahun, mengatakan bahwa kujang layang diajukan sebagai warisan budaya dunia. “Kujang bukan hanya dikenal sebagai perkakas ataupun senjata tapi juga simbol sebagaimana keris yang dibuat oleh empu,” ujar Aris.
Kujang dikatakan Aris, merupakan budaya luhur yang diciptakan masyarakat jaman dulu dengan proses sangat rumit dan waktu sangat lama. “Karenanya kujang sangat layang diajukan ke UNESCO sebagai kekayaan budaya dunia dari Jawa Barat,” ujar Aris.
Sementara DR. Miranda Risang Ayu, dati Tim Gugus HAKI Jabar, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun dan memilih 10 budaya yang akan diajukan sebagai kekayaan budaya dunia ke UNESCO. “Tapi karena setiap daerah hanya mendapat kesempatan mengajukan satu untuk diajukan maka kita akan mengajukan kujang diantara benda budaya yang sudah di inventarisir,” ujar Miranda.
Untuk mendapatkan pengakuan UNESCOpun, menurut Miranda bukan perkara mudah. Karena senjata kujang yang akan diajukan harus bersaing dengan daerah atau provinsi lain di Indonesia dan setelah itu bersaing dengan negara lainnya. (A-87/A-108)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar