MUSPIDA Jabar (dari kiri) Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wagub Jabar Dede Yusuf, Ketua DPRD Jabar H.A.M. Ruslan, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Suroyo Gino, Kapolda Jabar Irjen Polisi Susno Duadji, didampingi para istri, bersalaman saat halalbihalal Idulfitri di Gedung Sate Jln. Diponegoro Kota Bandung, Selasa (7/10).* ADE BAYU INDRA
BANDUNG, (PR).-
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengalihkan anggaran pembangunan Sarana Olah Raga (SOR) Gedebage, Kota Bandung, sebesar Rp 60 miliar dari APBD Perubahan (APBDP) 2008 ke APBD murni 2009.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Selasa (7/10). Gubernur juga menampik anggapan, pengalihan tersebut langkah pemprov menghentikan pemberian anggaran pembangunan SOR Gedebage.
"Tidak ada itu. Dana SOR Gedebage bukan dihentikan, tetapi dialihkan ke 2009. Alasannya, jika tetap dimasukkan dalam APBDP 2008, tidak mungkin terserap," katanya. Dia menambahkan, waktu efektif untuk pemanfaatan anggaran di APBDP 2008 hanya sekitar 1,5 bulan.
Menurut Heryawan, waktu 1,5 bulan tersebut tidak cukup. Dengan demikian, anggaran yang ada tidak mungkin dialokasikan untuk pembebasan lahan. Keputusan itu juga disepakati tim panitia anggaran DPRD Jabar dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
Sementara tahun 2009, lanjut Heryawan, jumlah yang dialokasikan lebih dari Rp 60 miliar. Anggaran tersebut akan ditambah dari jatah yang seharusnya ada pada APBD 2009. Hanya, ia belum bisa memastikan jumlah total yang akan dialokasikan di APBD 2009 sebab perhitungan anggaran 2009 belum dilakukan.
Selain itu, Heryawan juga menjanjikan komitmen lebih dari kesepakatan yang dilakukan dengan gubernur sebelumnya. "Komitmen saya tidak hanya MoU yang sudah ada dengan gubernur sebelumnya. Kita ingin Jabar sebagai bagian dari tuan rumah SEA Games 2011, punya stadion yang lain. Katakanlah GOR Saparua juga kita perbaiki," ucapnya.
Masuk akal
Terkait hal itu, anggota Panitia Anggaran DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menilai, langkah Pemprov Jabar tersebut cukup masuk akal. Pasalnya, berdasarkan kesepakatan sebelumnya, dana itu baru bisa dicairkan jika detail engineering design (DED) selesai dikerjakan Pemkot Bandung. "Hingga saat ini kan DED-nya belum selesai. Jadi ya wajar kalau Pemprov menunda dananya," ujar Tedy di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa kemarin.
Komitmen Pemprov Jabar dalam kerja sama pembangunan SOR Gedebage dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama antara Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung No. 139/38/Bapeda dan No. 426.22/3382-Bap tanggal 27 Desember 2007. Dalam surat tersebut, pembangunan stadion membutuhkan biaya Rp 350 miliar. Pemprov Jabar menanggung 60% dana kebutuhan, yaitu Rp 210 miliar dan Pemkot Bandung Rp 140 miliar.
Anggota Pansus II yang merancang Perda tentang Kerja Sama Tahun Jamak Pembangunan SOR Gedebage, Siti Nurjanah, mengatakan, hingga perda tersebut rampung dibahas, DPRD tidak pernah menerima pemberitahuan perihal adanya peningkatan kebutuhan anggaran pembangunan SOR hingga Rp 1,3 triliun. "Sampai Pansus II selesai, kebutuhan itu mentok di Rp 350 miliar. Pembagiannya Rp 210 miliar dari pemprov dan Rp 140 miliar dari pemkot, dan itu di luar anggaran pembebasan lahan," tuturnya.
Berdasarkan perda tersebut, pembangunan SOR dibagi dalam tiga termin yang dibiayai dari tiga tahun anggaran dari 2008 hingga 2010. (A-160/A-156)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar