Jumat, 27 Agustus 2010

Kontroversi Teks Proklamasi



"Di sini Radio Bandung, siaran Radio Republik Indonesia...," Demikian suara penyiar muda Sakti Alamsyah. Ketika itu Sakti Alamsyah yang berumur 23 tahun, mengawali pengumandangan naskah prokamasi dari studio Bandung Hoshokyoku, 17 Agustus 1945, pukul tujuh malam. Melalui siaran yang disebarluaskan lewat pemancar Malabar itulah, kabar kemerdekaan sebuah negara baru bernama Indonesia diketahui orang, tak hanya di seluruh pelosok nusantara, tetapi juga di dunia.

Odas Sumadilaga (89), rekan penyiar Sakti, menuturkan pengakuan Imron Rosyadi, sang adik ipar, yang mendengar penyiaran proklamasi itu ketika berada di Bagdad, Irak. Imron yang tercatat pernah menjabat Ketua Komisi I DPR RI periode 1971-1991, ketika itu tengah berlibur dari rutinitasnya sebagai seorang mahasiswa di salah satu universitas di Kairo, Mesir.

"Yang membuat ia yakin bahwa siaran itu memang berasal dari Radio Bandung adalah suara Sakti yang cadel, tidak bisa mengucapkan ’r’. Suara cadel itu yang ia ingat betul," ujar Odas.

Sakti memang cadel. Sepanjang siaran mengumandangkan naskah proklamasi tersebut, tampak jelas kesulitan Sakti, yang di kemudian hari terkenal sebagai salah seorang tokoh persuratkabaran nasional itu, ketika harus mengucapkan huruf ’r’.

Ada dua versi cerita dari mana teks proklamasi yang dibaca Sakti dan kawan-kawan ini diperoleh. Versi pertama, teks diperoleh melalui kurir dari Muin, Kepala Siaran Radio Jakarta. Ia yang memperoleh salinan tersebut dari Adam Malik, pemimpin Kantor Berita Antara. R.A Darya, pemimpin siaran Hoshokyoku, menerima teks itu pukul lima sore.

Versi kedua, dan ini diamini oleh Odas, teks diperoleh dari buletin Kantor Berita Domei di Jalan Pos Bandung, sekarang Jalan Asia Afrika. Sebelumnya, mereka mencari di kantor surat kabar Tjahaja. Menurut Odas, ketika mereka datang, pintu gedung kantor itu digembok. Tak seorang pun bisa ditemui. Teks harus dicari sendiri oleh para penyiar Hoshokyoku karena dua teknisi mereka yang dipanggil ke Jakarta untuk mempersiapkan penyebarluasan proklamasi, Sukiyun dan Mislan, pulang ke Bandung pada sore harinya tanpa membawa salinan proklamasi. Upaya menyebarluaskan pembacaan proklamasi itu gagal karena Jepang melakukan pengawasan ketat, termasuk pemutusan jaringan telefon.

Jika dicermati, ada perbedaan kecil dalam teks proklamasi yang disiarkan Sakti dengan teks yang dibaca Soekarno di Jakarta. Sebagai kalimat penutup, Sakti mengucapkan "Wakil-wakil Bangsa Indonesia, Soekarno-Hatta", sementara dalam proklamasi Soekarno, terdengar "Atas Nama Bangsa Indonesia, Soekarno-Hatta". Tak diketahui pasti bagaimana asal muasal perbedaan itu.

Satu lagi yang menarik adalah pengucapan Radio Republik Indonesia untuk menamai diri dalam pengantar siaran, dengan mengabaikan nama lama Bandung Hoshokyoku. Pasalnya, meski kemerdekaan sudah diproklamasikan hari itu, bentuk negara belum disepakati. Ini sebuah kalimat futuristik. Negara baru itu kelak memang diputuskan berbentuk republik, dan nama radio nasional juga persis seperti yang diucapkan pertama kali oleh Sakti.

Harus diakui, inisiatif para pekerja Bandung Hoshokyoku untuk menyiarkan teks proklamasi adalah sebuah keputusan berani. Meski lewat radio bawah tanah, diketahui bahwa Jepang sudah tersudut dalam Perang Asia Pasifik, belum diketahui pasti bagaimana "Saudara Tua" itu akan menyikapi penyebarluasan kemerdekaan yang diproklamasikan lebih awal dari tahapan-tahapan kemerdekaan Indonesia yang mereka janjikan. Tanpa takut, para pegawai Bandung Hoshokyoku berulang-ulang menyiarkan naskah proklamasi itu setiap kali ada kesempatan. "Kalau ada pendengar yang mau tahu seperti apa bunyi proklamasi itu, kami bacakan lagi teks tersebut. Begitu terus dalam beberapa hari," ucap Odas.

**

Saat proklamasi dikumandangkan, baik di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta, maupun di udara lewat pemancar radio, sambutan gegap gempita datang dari mana-mana. Sejenak, semua orang seolah lupa bahwa teks proklamasi yang dibacakan ketika itu amat berbeda isinya dengan naskah yang telah dibuat Panitia Sembilan, bagian dari Badan Penyelidikan Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), pada 22 Juni 1945. Baru belakangan, hal ini menjadi sebuah kontroversi tersendiri.

Rumusan yang ditetapkan Panitia Sembilan tersebut, selanjutnya terkenal dengan nama Piagam Jakarta, merupakan bagian dari rangkaian pembahasan dasar negara, yang hari ini kita kenal sebagai Pancasila, dan tercantum dalam preambul atau pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Isi Piagam Jakarta yang menjadi kontroversi menarik adalah sila pertama yang berbunyi: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Pencantuman tujuh kata terakhir ini yang banyak menjadi bahasan.

Muhammad Hatta lewat autobiografinya Memoir mengisyaratkan bahwa tak digunakannya Piagam Jakarta dalam teks proklamasi hanyalah perkara teknis belaka. Pada malam menjelang 17 Agustus itu, dalam rapat di rumah Laksamana Maeda, tidak ada satu pun dari keempat orang yang merumuskan teks proklamasi, yakni Soekarno, Soekarni, Sayuti Melik, dan dirinya sendiri, yang membawa teks proklamasi buatan 22 Juni tersebut. Oeh karena itulah, Soekarno meminta Hatta membuat teks ringkas. Begitulah teks dua kalimat itu dibuat. Hatta mengucapkan, Soekarno menulisnya. Sayuti Melik kemudian mengetik teks tersebut. Kalimat pertama merupakan hasil kesepakatan keempat tokoh yang mengacu pada pembukaan UUD. Kalimat kedua sepenuhnya merupakan sumbangan Hatta.

Kejadian dini hari itu teramat biasa untuk sebuah kemerdekaan sebuah bangsa yang diimpikan dan diperjuangkan selama puluhan tahun. Soekarno, dalam biografinya Penyambung Lidah Rakyat karangan Cindy Adams menggambarkan betapa biasanya peristiwa malam itu dengan amat menarik. "Tidaklah pernyataan itu dituliskan di atas perkamen dari emas. Kalimat-kalimat itu hanya digoreskan pada secarik kertas. Seseorang memberikan buku catatan bergaris-garis biru seperti yang dipakai pada buku tulis anak sekolah..." ungkapnya.

Kontroversi pertama terkait penghilangan tujuh kata buatan Panitia Sembilan, muncul sehari setelah proklamasi dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk membuat UUD. Sebelumnya Hatta mendapat informasi dari seorang opsir Angkatan Laut yang bercerita tentang keberatan tokoh-tokoh Katolik dan Protestan atas tujuh kata tersebut. Alasannya, karena UUD berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, sebaiknya tidak ada pengecualian, meski untuk pemeluk agama mayoritas. Jika dipaksakan, mereka menilai hal ini sebagai sebuah diskriminasi dan karena itu mereka siap berdiri di luar republik.

Hatta pun sigap dengan menggelar rapat pendahuluan sebelum sidang PPKI dengan beberapa tokoh Islam, seperti Wahid Hasyim dan Ki Bagus Hadikusumo. Berdialog selama lima belas menit, mereka sepakat, sila pertama diganti menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa". Menurut Hatta, jika tetap ada aspirasi untuk menetapkan peraturan dalam kerangka Syariat Islam, pintu tidak pernah tertutup rapat. Ada penyaluran yang tepat yakni dengan mengusulkan rencana UU ke DPR.

**

Sejarawan Universitas Padjadjaran Bandung Sobana Hardjasaputra berpendapat, kesepakatan para pemimpin bangsa ketika itu untuk menanggalkan tujuh kalimat dalam Piagam Jakarta merupakan sebentuk kebesaran hati para tokoh Islam. "Meski merupakan kalangan mayoritas, mereka mau meletakkan persatuan bangsa lebih tinggi dari kepentingan golongan," paparnya.

Sudut pandang lain diberikan sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara. Menurut dia, Piagam Jakarta"sulit" dijadikan naskah proklamasi karena bermacam pertimbangan politis. Pertama, isi Piagam Jakarta "Bahwa sesunguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan" merupakan kalimat yang luar biasa berani bagi bangsa yang baru lahir. Karena dalam hal ini, Indonesia akan berhadapan dengan negara-negara sekutu yang lebih kuat.

Pertimbangan kedua, dengan menyerahnya Jepang, Sekutu menghendaki Belanda kembali menjajah Indonesia sebagai daerah jajahan lama. Nahasnya, Rusia sebagai kiblat komunis pun mendukung rencana sekutu itu. Otomatis, Partai Komunis Indonesia (PKI) yang saat itu telah berkembang di Indonesia mengerucut kepada tujuan yang sama dengan Rusia. Di sisi lain, meskipun Jepang dikabarkan menyerah pada 14 Agustus 1945, sebenarnya secara hitam di atas putih belum ada kesepakatan dengan sekutu. Rencananya, perjanjian itu akan dilakukan pada 16 September 1945. Jepang pun, yang pada 7 September 1944 menjanjikan kemerdekaan untuk Indonesia, meski belum jelas waktunya, akhirnya menolak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Dalam keadaan tertekan seperti itu, akhirnya Soekarno memutuskan untuk melahirkan naskah proklamasi baru yang ringkas. Teks itulah yang kemudian menggema di Pegangsaan Timur dan yang tersiar ke seluruh dunia berkat siaran Radio Bandung. (Amaliya/Ag. Tri Joko Her Riadi/"PR")***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar