Sabtu, 28 september 2013 01:24 WIB
Saat ini pemkot melalui Dinas Komunikasi dan
Informasi (Diskominfo) Kota Bandung tengah menyosialisasikan program
tersebut. Ditemui usai sosialisasi di Auditorium Balai Kota, Jln.
Wastukancana, Jumat (27/9), Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan,
masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan permasalahan kota secara
online.
"Masyarakat LAPOR, nanti operator yang akan mendistribusikan keluhan tersebut pada dinasnya," ujarnya.
Melalui sistem ini, dirinya bisa melihat apakah keluhan tersebut direspons secara cepat dalam hitungan jam oleh dinas atau malahan tidak ada penyelesainnya. "Ini sistem pengaduan yang bisa di-track, semua keluhan bisa diawasi dan saya sangat mudah melihat interaksi masyarakat dengan pemerintah kota," ungkapnya.
Dengan sistem ini, dirinya bisa melakukan evaluasi. Karena bisa melacak proses dan hasil peLAPORannya. Dari evaluasi ini, nantinya bakal ada rapor untuk setiap satuan kerja perangkat daerah. Rencananya, setiap 3 bulan sekali akan ada penilaian terhadap SKPD-SKPD.
"Sistem ini sudah terbukti di kementerian. Nanti di akhir proses kita akan pinta rapor dinas-dinas mana yang responsnya cepat, lambat atau tidak menyelesaikan sama sekali," ujar Ridwan. LAPOR dibangun dan dikelola unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)
Namun warga yang tidak memiliki alat komunkasi atau saluran internet tetap bisa meLAPORkan keluhannya. Karena peLAPORan ini bisa dilakukan dalam dua bentuk, yakni konvensional dan online.
"Warga bisa meLAPORkan dengan temu muka langsung ke Diskominfo dan dinas terkait, serta kotak pengaduan di dinas-dinas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bandung Bulgan Alami mengatakan, masyarakat bisa mengadu melalui telepon, SMS atau e-mail diskominfo@bandung.go.id. "Selain bertatap muka untuk meLAPORkan setiap permasalahan atau melalui kotak pengaduan di setiap dinas-dinas," tandas Bulgan.
Ketika ditanya sumber daya manusia (SDM) yang akan jadi operatornya, kata Bulgan hal itu masih dalam pembahasan.
WASTUKANCANA (Galamedia)
- Warga Kota Bandung yang memiliki keluhan dan permasalahan pembangunan
di Kota Bandung bisa meLAPORkannya secara online. Dalam waktu dekat
Pemkot Bandung akan meluncurkan LAPOR atau Layanan Aspirasi Pendukung
Online Rakyat. Melalui LAPOR secara online ini wali kota bisa
menelusurinya.
"Masyarakat LAPOR, nanti operator yang akan mendistribusikan keluhan tersebut pada dinasnya," ujarnya.
Melalui sistem ini, dirinya bisa melihat apakah keluhan tersebut direspons secara cepat dalam hitungan jam oleh dinas atau malahan tidak ada penyelesainnya. "Ini sistem pengaduan yang bisa di-track, semua keluhan bisa diawasi dan saya sangat mudah melihat interaksi masyarakat dengan pemerintah kota," ungkapnya.
Dengan sistem ini, dirinya bisa melakukan evaluasi. Karena bisa melacak proses dan hasil peLAPORannya. Dari evaluasi ini, nantinya bakal ada rapor untuk setiap satuan kerja perangkat daerah. Rencananya, setiap 3 bulan sekali akan ada penilaian terhadap SKPD-SKPD.
"Sistem ini sudah terbukti di kementerian. Nanti di akhir proses kita akan pinta rapor dinas-dinas mana yang responsnya cepat, lambat atau tidak menyelesaikan sama sekali," ujar Ridwan. LAPOR dibangun dan dikelola unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4)
Namun warga yang tidak memiliki alat komunkasi atau saluran internet tetap bisa meLAPORkan keluhannya. Karena peLAPORan ini bisa dilakukan dalam dua bentuk, yakni konvensional dan online.
"Warga bisa meLAPORkan dengan temu muka langsung ke Diskominfo dan dinas terkait, serta kotak pengaduan di dinas-dinas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bandung Bulgan Alami mengatakan, masyarakat bisa mengadu melalui telepon, SMS atau e-mail diskominfo@bandung.go.id. "Selain bertatap muka untuk meLAPORkan setiap permasalahan atau melalui kotak pengaduan di setiap dinas-dinas," tandas Bulgan.
Ketika ditanya sumber daya manusia (SDM) yang akan jadi operatornya, kata Bulgan hal itu masih dalam pembahasan.
(B.95)**