Kamis, 11 September 2008

Mengenal Suku Bunga Perbankan

KEGIATAN utama dari suatu bank adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit. Salah satu sumber dana yang digunakan dalam penyaluran kredit adalah dana masyarakat atau dikenal dengan DPK (Dana Pihak Ketiga) yang lazim kita ketahui adalah dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito. 

Atas kegiatan ini, bank berkewajiban memberikan kompensasi kepada nasabah penyimpan atau yang kita kenal dengan istilah giran (untuk nasabah penyimpan giro), deposan (untuk nasabah penyimpan deposito), dan nasabah penabung (untuk yang menyimpan dananya di bank dalam bentuk tabungan), berupa bunga giro, bunga deposito, dan bunga tabungan. Sebaliknya, bank akan menerima bunga kredit dan provisi yang merupakan biaya modal atas dana yang disalurkan kepada masyarakat. 

Untuk bunga kredit, hal yang pertama perlu diketahui adalah jenis bunga yang didasarkan atas sifat bunga, yaitu bunga tetap dan mengambang. Kedua, Menurut perhitungan terhadap pokok kredit, yaitu sistem bunga flat, efektif, dan anuitas. 

Bunga tetap (fixed interest) dalam sistem ini, tingkat suku bunga tidak akan berubah selama periode tertentu sesuai kesepakatan. Jika tingkat suku bunga pasar (market interest rate) berubah (naik atau turun), bank akan konsisten pada suku bunga yang telah ditetapkan. Bank atau lembaga pembiayaan yang menerapkan sistem bunga tetap menetapkan jangka waktu kredit antara 1-5 tahun. Keuntungan bagi Anda adalah, jika suku bunga pasar naik, Anda tidak akan terbebani bunga tambahan. Sebaliknya, jika suku bunga pasar menurun dan selisihnya cukup besar maka ada baiknya Anda mempertimbangkan untuk melakukan refinancing. Anda dapat menyelesaikan kredit lebih cepat dan mengganti dengan kontrak baru yang berbunga lebih rendah.

Bunga mengambang (floating interest) dalam sistem ini, tingkat suku bunga akan mengikuti naik turunnya suku bunga pasar. Jika suku bunga pasar naik maka bunga kredit Anda juga akan ikut naik, demikian pula sebaliknya. Sistem bunga ini diterapkan untuk kredit jangka panjang, seperti kredit kepemilikan rumah, modal kerja, usaha, dan investasi.

Bunga flat (flat interest). Pada sistem bunga flat, jumlah pembayaran pokok dan bunga kredit besarnya sama setiap bulan sampai dengan kredit lunas. Bunga flat biasanya diperuntukkan bagi kredit jangka pendek, contoh kredit kendaraan bermotor, kredit peralatan rumah tangga, dan kredit tanpa agunan. 

Bunga efektif (effective interest). Pada sistem ini, perhitungan beban bunga dihitung setiap akhir periode pembayaran angsuran berdasarkan saldo pokok. Beban bunga akan semakin turun setiap bulan karena pokok utang juga berkurang seiring dengan cicilan.

Dari uraian tersebut di atas, kita jangan membandingkan sistem bunga flat dengan efektif hanya dari besaran suku bunganya. Sebab, untuk bunga kredit dengan pola perhitungan flat sebesar 8% tidak sama dengan bunga efektif 8%. Besar bunga efektif biasanya 1,8-2 kali bunga flat. Jadi, bunga flat 8% sama dengan bunga efektif 16%. 

Bunga anuitas (anuity interest). Bunga ini boleh disetarakan dengan bunga efektif. Bedanya, ada rumus anuitas yang bisa menetapkan besarnya cicilan sama secara terus-menerus sepanjang waktu kredit. jika tingkat bunga berubah, angsuran akan menyesuaikan. Dalam perhitungan anuitas, porsi bunga pada masa awal sangat besar, sedangkan porsi angsuran pokok sangat kecil. Mendekati berakhirnya masa kredit, keadaan akan menjadi berbalik. Porsi angsuran pokok akan sangat besar sedangkan porsi bunga menjadi lebih kecil.

Pemilihan bunga juga harus mempertimbangkan jangka waktu, besarnya plafon kredit, dan kemampuan mengangsur. Jangan sampai Anda terjebak oleh besaran suku bunga yang kecil, namun pada kenyataannya Anda dibebani dengan kewajiban membayar cicilan bunga yang lebih tinggi. 

Sementara untuk bunga simpanan (deposito dan tabungan), umumnya bank menggunakan saldo harian. Seperti di Bank Jabar Banten, bunga yang diberlakukan adalah bunga harian dan dilakukan secara berjenjang. Dengan demikian, semakin besar saldo yang dimiliki oleh nasabah maka bunga yang diberikan akan semakin besar.

Perlu diperhatikan pula, saat ini banyak bank yang menawarkan produknya dengan berbagai hadiah dan tawaran yang menarik. Biasanya mereka mempunyai banyak sekali term and condition di dalamnya sehingga selain bank harus menginformasikan produk tersebut kepada nasabah, nasabah juga sebaiknya membaca secara jelas ketentuan ketentuan yang melekat pada produk yang ditawarkan sehingga tidak merasa terbohongi oleh produk perbankan.

(Dadang Hermawan)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar