Kamis, 11 April 2013

Android Bikin Google Diserang 17 Perusahaan


 
 
Aditya Panji/KompasTekno
Google
 
 KOMPAS.com - Perusahaan teknologi besar, termasuk Microsoft, Nokia dan Oracle, meningkatkan tekanan kepada regulator Uni Eropa agar menindak Google secara tegas. Dalam persaingan bisnis mesin pencari di internet dan ponsel pintar, Google dianggap berlaku tidak adil (antitrust).

Mulanya, penyelidikan dugaan perlakuan bisnis tak adil ini, terfokus pada mesin pencari Google versi komputer pribadi. Komisaris Persaingan Dagang Uni Eropa Joaquin Almunia, kemudian menerima keluhan lain tentang sistem operasi mobile Android.

Google dituduh menggunakan Android untuk mengalihkan lalu lintas mesin pencari.

Pengaduan ini diajukan oleh FairSearch, organisasi yang di dalamnya terdapat 17 perusahaan teknologi yang tidak puas dengan perlakuan Google dalam berbisnis.

Selain Microsoft, Nokia dan Oracle, FairSearch juga digawangi oleh perusahaan situs web wisata online Expedia dan Tripadvisor, sampai situs perbandingan harga Twenga (Perancis) dan Foundem (Inggris).

"Google menggunakan sistem operasi Android sebagai "Trojan Horse" untuk menipu mitra, memonopoli pasar ponsel, dan mengontrol data konsumen," kata kuasa hukum FairSearch Thomas Vinje, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (9/4/2013).

Dikarenakan sistem operasi Android sedang menguasai pasar ponsel pintar dunia dan tren teknologi sedang bergeser ke arah mobile, FairSearch khawatir Google mengulangi kecurangan dengan memanfaatkan Android.

Regulator Uni Eropa berjanji menyelesaikan pengaduan ini pada semester kedua tahun 2013. Namun, para pengadu ingin agar regulator bisa bekerja lebih cepat.

Jika terbukti melakukan persaingan bisnis yang tidak adil, Google bisa dikenakan denda oleh regulator Uni Eropa mencapai 5 miliar dollar AS, atau sebesar 10 persen dari pendapatan Google tahun 2012.

Di Amerika Serikat (AS), pengaduan serupa pernah ditujukan kepada Google. Tapi kala itu, Google meraih kemenangan pada Januari 2013 ketika Komisi Perdagangan Federal AS menghentikan penyidikan setelah mengkaji jutaan halaman dokumen selama 19 bulan.

Dalam siaran pers, Google menarik kesimpulan dari keputusan Komisi Perdagangan Federal AS, bahwa layanannya baik untuk pengguna dan baik dalam kompetisi bisnis.

Editor: Reza Wahyudi
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar