Minggu, 07 April 2013

BAHASA INDONESIA YANG BAIK DAN BENAR


Dalam kegiatan “Pintu Terbuka Tahun 1984”, yang diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, muncul sebuah pertanyaan dari salah seorang pengunjung, “Apa dan bagaimanakah wujud bahasa Indonesia yang baik dan benar itu?”

Dalam kesempatan itu kami mencoba menjawab pertanyaan tersebut seadanya dalam arti hanya sebagian kecil wujud bahasa Indonesia yang baik dan benar yang dikemukakan karena, memang, kesempatan itu amat terbatas. Karena terdorong oleh pertanyaan tersebut, kami berusaha menghimpun berbagai pendapta para ahli bahasa Indonesia dan mencari contoh-contoh pemakaian bahasa Indonesia dalam kenyataan sehari-hari.

2.1  Bahasa yang Baik
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yangn digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terikat oleh patokan. Dalam situasi resmi dan formal, seperti dalam kuliah, dalam seminar, dalam sidang DPR, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal, yang selalu memperhatikan norma bahasa.

2.2  Bahasa yang Benar
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku.

Jika bahasa diibaratkan pakaian, kita akan menggunakan pakaian renang pada saat akan berenang di kolam renang sambil membimbing dan mengajari anak-anak berenang. Akan tetapi, tentu kita akan mengenakan pakaian yang disetrika rapi, sepatu yang mengkilat dan seorang laki-laki mungkin akan menambah dasi yang bagus pada saat ia menghadiri suatu pertemuan resmi, pada saat menghadiri pesta perkawinan rekan sejawat, atau pada waktu menghadiri sidang DPR. Tetapi, akan sangat ganjil jika pakaian, sepatu, dan dasi itu kita gunakan untuk berenang. Demikian juga, kita akan dinilai sebagai orang yang kurang adab jika menghadiri acara dengar pendapat di DPR dengan pakaian renang karena di sana ada ketentuan yang sudah disepakati bahwa siapa pun yang akan menghadiri acara resmi di DPR harus berpakaian rapi. Barangkali, kita masih ingat kasus seorang pengusaha sukses, yang oleh petugas protokol ditolak menghadiri acara dengar pendapat di DPR karena pengusaha yang “nyentrik” inti tidak menggunakan pakaian yang rapi.

Kalau contoh itu dianalogikan dengan pamakaian bahasa, betapa ganjilnya percakapan seorang suami dengan istrinya jika berlangsung seperti berikut.

Suami        :  “Bu, bolehkan Bapak bertanya, apakah Ibu sudah menyiapkan hidangan untuk makan siang hari ini?”
Istri            :  “Ya tentu saja. Saya sudah masak nasi lengkap dengan sayur kesenangan Bapak, dan sekarang silakan Bapak menikmati hidangan itu. Silakan Bapak menikmati hidangan yang sudah disiapkan”.
Suami        : “Mari Bapak cicipi makanan ini. Oh, menurut hemat Bapak, seandainya Ibu menambahkan garam sedikit lagi ke dalam sayur ini, pasti sayur tersebut akan lebih lezat”.
Istri           :  “Mudah-mudahan pada kesempatan lain Ibu dapat membuat sayur lebih enak sesuai dengan saran Bapak.”                      

Lucu sekali ilustrasi itu, bukan?

Sebaiknya, bagaimana pendapat Anda jika seorang mahasiswa (pembicara) bertanya kepada dosennya (pendengar) tentang materi kuliah yang diberikan dosen (objek), pada saat kuliah berlangsung (waktu), di kampus (tempat), dalam situasi belajar-mengajar (resmi), sebagai berikut. “Maaf Mas, gua kepengan usul, coba jelasin dulu dong garis besar kuliah kita, apakah sudah sesuai kurikulum universitas kita?”

Kedua contoh rekaan itu dapat dikatakan tidak tepat. Contoh pertama sangat menggelikan karena pada situasi santai digunakan bahasa yang resmi sehingga terasa kaku; contoh kedua juga sangat tidak tepat karena pada situasi formal digunakan kata-kata dialek dan struktur yang tidak baku (cetak miring) sehingga mirip percakapan di warung kopi. Kedua contoh itu tidak baik dan tidak benar karena bahasa yang digunakan tidak sesuai dengan situasi pemakaian, lagi pula tidak sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.

Contoh yang lain.
Pemakaian lafal daerah, seperti lafal bahasa Jawa, Sunda, Bali, dan Batak dalam berbahasa Indonesia pada situasi resmi dan formal sebaiknya dikurangi. Kata memuaskan yang diucapkan (memuasken), kata pendidikan yang dilafalkan (pendidi’an) bukanlah lafal bahasa Indonesia. Kata toko yang dilafalkan (tokok), kata yang dilafalkan (katak) juga tidak benar. Kata ditepati yang dilafalkan (ditépati), kata diteliti yang dilafalkan (ditéliti) tidak cocok dengan lafal kata bahasa Indonesia ragam resmi.

Demikian juga, kata benar yang diucapkan (bénar), teman yang diucapkan (téman) termasuk lafal yang tidak baik. Pemakai bahasa harus berusaha mengurangi seminimal mungkin (kalau tidak sampai seratus persen) pemakaian lafal bahasa daerah tersebut ketika ia berbahasa Indonesia pada situasi serius.

Pemakaian lafal asing sama saja salahnya dengan pemakaian lafal daerah. Ada orang yang sudah terbiasa mengucapkan logis dan sosiologi menjadi (lohis) dan (sosiolohi). Ada lagi pemakai bahasa yang mengucapkan kata sukses dan produk menjadi (sakses) dan (prodak), hati-hati dilafalkan (ati-ati). Kesemuanya itu merupakan pengucapan yang perlu dibenahi jika kita sedang berbicara dalam bahasa Indonesia situasi resmi.

Imbuhan di  yang seharusnya ditulis serangkai ternyata masih banyak ditulis terpisah seperti juga di kata depan yang seharusnya dituliskan terpisah ternyata dituliskan serangkai.

Dalam kalimat yang tertulis jelas di pinggir jalan: Dana Proyek ini berasal dari dana yang di himpun dari pajak yang anda bayar  terdapat  di  imbuhan yang seharusnya serangkai, yakni dihimpun. Sapaan anda seharusnya diawali dengan huruf kapital: Anda. Penulisan sistim dan persepak bolaan yang sering kita jumpai juga tidak sesuai dengan kaidah ejaan kita, yang seharusnya sistem dan persepakbolaan.

Pemakaian kata daripada dalam kalimat Saya tahu persis, daerah ini merupakan daerah basis daripada PKI merupakan pemakaian yang tidak tepat. Ungkapan basis daripada PKI yang termasuk ungkapan yang menyatakan milik tidak perlu menggunakan kata daripada. Dalam ungkapan kemilikan yang lain pun kita tidak perlu mengatakan Pemimpin daripada PLO, ketua daripada KUD, pintu daripada rumah, dan sepatu daripada saya. Dalam bahasa Indonesia baku, kata daripada digunakan dalam konteks perbandingan, seperti Sikap Pemimpin PLO lebih keras daripada sikap Presiden Mesin dalam menghadapi zionis Israel.
               
2.4  Pokok-Pokok Bahasa yang  Benar
Kaidah yang mengatur pemakaian bahasa itu meliputi kaidah pembentukan kata, pemilihan kata, penyusunan kalimat, pembentukan paragraf, penataan penalaran, serta penerapan ejaan yang disempurnakan.

2.5  Upaya untuk Meningkatkan Keterampilan Bahasa dengan Baik dan Benar
Sebenarnya, kesalahan umum pemakaian bahasa Indonesia dalam masyarakat merupakan suatu gejala yang wajar. Kesalahan umum berbahasa Indonesia timbul dalam masyarakat, antara lain, karena bahasa Indonesia sedang berkembang. Penggunaan bahasa Indonesia sedang menuju ke penggunaan bahasa yang standar. Di satu pihak para pakar bahasa menyarankan pemakaian bahasa yang sesuai dengan kaidah, tetapi di pihak lain masyarakat masih terbiasa berbahasa dengan mengabaikan kaidah. Akan tetapi, tidak berarti bahwa sesalahan umum itu harus dibiarkan berlarut-larut. Sudah saatnya, kesalahan itu kita atasi dengan segera.

Untuk mengatasi kesalahan itu dengan segera, para pemakai bahasa harus berupaya meningkatkan keterampilannya dalam memperagakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Anjuran ini mudah diucapkan, tetapi sukar dilaksanakan karena hal itu semua memerlukan kesadaran dan kemauan para pemakai bahasa Indonesia untuk memperbaiki diri jika ia membuat kesalahan.

Dalam kaitan dengan kesadaran dan kemauan itu, Abas (1987: 190) secara halus, sesuai dengan kata-kata arif orang Parsi, menggolong-golongkan pemakai bahasa menjadi empat kelompok, sebagai berikut.

1) Golongan yang tidak tahu bahwa ia tidak tahu.
2) Golongan yang tahu bahwa ia tidak tahu.
3) Golongan yang tahu bahwa ia tahu.
4) Golongan yang tidak tahu bahwa ia tahu.

Penggolongan itu dapat ditafsirkan seperti berikut. Jika saya termasuk golongan pertama, itu berarti tidak seorang pun boleh menasihati saya supaya saya menggunakan bahasa Indonesia dengan benar. Jika saya termasuk golongan kedua, saya akan menerima nasihat dari siapa pun tentang penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Jika saya termasuk golongan ketiga, saya akan merasa puas dengan pengetahuan yang sudah saya miliki tentang pemakaian bahasa yang benar. Jika saya termasuk golongan keempat, saya akan selalu mencari dan bertanya tentang kaidah pemakaian bahasa yang benar karena pengetahuan yang sudah saya miliki terasa masih belum cukup.

Sumber:
Buku 1001 Kesalahan Berbahasa (Bahan Penyuluhan Bahasa Indonesia)
Penyusun: E. Zaenal Arifin dan Farid Hadi
Penerbit Akademika Pressiondo, Jakarta 1991

Tidak ada komentar:

Posting Komentar