Kamis, 04 April 2013

Sepuluh Persen Villa di Puncak tak Berizin




BEBERAPA bangunan yang terlihat dari perbukitan Ciloto, Cipanas, Kab. Cianjur. Sedikitnya 10 persen dari jumlah vila yang berada di wilayah Puncak, Kab. Cianjur tidak berizin. Namun, jumlah tersebut hingga kini masih diverifikasi pihak Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Cianjur.*




CIANJUR, (PRLM).- Sedikitnya 10 persen dari jumlah vila yang berada di wilayah Puncak, Kab. Cianjur tidak berizin. Namun, jumlah tersebut hingga kini masih diverifikasi pihak Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Cianjur.

"Kami tidak bisa menutup mata karena memang masih banyak vila yang tidak mempunyai izin mendirikan bangunan (IMB). Dari data verifikasi sementara ada sekitar 10 persen.

Namun, proses perbaharuan data masih kami lakukan hingga kini," ucap Kepala Distarkim, Yoni Raleda saat ditemui "PRLM" di kantornya, Rabu (3/4/13).

Meksipun demikian, kata Yoni, vila yang diverifikasi adalah vila-vila milik perorangan yang suash untuk dipantau kepemilikan ijinnya. "Kalau perumahan pasti sudah ber-IMB, karena bisa jadi perubahan tentu saja syarat perizinan sudah dipenuhi," katanya. (A-186/A-88)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar