Selasa, 02 April 2013

KPK Imbau Toto Hutagalung Segera Menyerahkan Diri

Korupsi Bansos





JAKARTA, (PRLM).- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengimbau agar tersangka penyuapan hakim dalam perkara Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung Toto Hutagalung segera menyerahkan diri. Meski Toto belum bisa dihadirkan ke Jakarta, penyidikan atas kasus ini terus berjalan. KPK mempunyai bukti-bukti yang penting untuk pengembangan kasus ini.

“Kami masih tetap mencari TH. Tapi kami juga mengimbau kepada TH kalau dia terus bersembunyi, ini akan menyulitkan dia,” kata Bambang kepada wartawan, Senin (1/4/13).

Bambang mengatakan, KPK sudah mendapatkan banyak bukti untuk menyidik kasus ini. “Ada hal-hal yang cukup menarik yang belum diungkap sekarang,” ujarnya.

Terkait pemeriksaan Wali Kota Bandung Dada Rosada, KPK belum menetapkan tanggal pemanggilan. “Sampai sekarang masih saksi dan sudah dicegah,” ujar Bambang.

Toto merupakan salah seorang dari empat tersangka penyuapan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung. Tiga tersangka yang lain ialah hakim Setyadi Tedjocahyono, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) yang juga Plt. Dinas Pendapatan Kota Bandung Herry Nurhayat, dan anak buah Toto bernama Asep Triana.

Ketiga tersangka langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam pasca penangkapan oleh KPK.

Sementara sampai hari ini Toto masih belum berhasil ditangkap. Toto diduga orang yang memerintahkan Asep menyerahkan uang Rp 150 juta di ruang kerja Setyabudi. Selain uang itu, di mobil yang dikendarai Asep ditemukan uang Rp 350 juta. Pemberian itu terkait dengan perkara Bansos yang ditangani Setyabudi. Tujuh terdakwa hanya divonis satu tahun. (A-170/A_88)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar