Jeddah (ANTARA News) - Perempuan yang dituduh menyiksa pembantu rumah tangga asal Indonesia telah dijebloskan ke Penjara Umum di Madinah oleh Biro Investigasi dan Penuntutan (IPB), demikian sebuah sumber seperti dikutip Saudi Gazette dalam lamannya, Senin.
Sumber yang dekat ke IPB itu mengatakan perempuan Saudi berumur 50an tahun itu mengakui telah menyiksa secara fisik perempuan muda pembantu rumah tangga berusia 23 tahun bernama Sumiati binti Salan Mustapa, karena menganggap Sumiati ceroboh dalam bekerja.
Perempuan Saudi itu diduga telah mengakui bahwa dia menggunakan kawat listrik untuk menyetrum sang pembantu rumah tangga, dan memperlakukan Sumiati secara tak berprikemanusiaan.
Dalam pengakuannya, Sumiati dilaporkan telah mengungkapkan dirinya disiksa sejak dia sampai di Madinah tiga bulan lalu, karena dituduh tidak cakap bekerja.
Sementara itu, sekelompok perempuan Arab dipimpin Sharf Al-Grafy mengunjungi Sumiati di Rumah Sakit Raja Fahd di Madinah sebagai bagian dari persiapan untuk membuat laporan menyeluruh mengenai kondisi korban kepada Dr. Muhammad Shadeed Al-Aoufi, Penyelia Umum pada Komisi Nasional HAM Arab Saudi di Madinah.
Sultan Bin Dhahim, Kepala Komite Pengacara Madinah mengatakan, tuduhan kejahatan yang disangkakan kepada wanita Saudi itu termasuk kekerasan fisik dan niat melakukan serangan fisik terhadap Sumiati.
Bin Dhahim mengatakan kasus ini tidak bisa ditolelir Arab Saudi. Dia mengatakan sistem penegakan hukum tidak membedakan warga Saudi dan non Saudi. Ini berarti wanita Saudi itu akan didakwa melakukan tindakan kriminal.
Majikan Sumiati itu telah dikirim ke penjara karena tindak kriminalnya termasuk kejahatan besar yang harus berakhir dengan pemenjaraan.
Koran Saudi berbahasa Inggris mewartakan bahwa kasus yang menimpa Sumiati ini mendapat liputan luas media internasional dan menyebut pihak berwenang Indonesia tengah bersiap mengajukan gugatan hukum terhadap pelakunya.
Sumiati kini sedang dirawat di rumah sakit akibat sekujur tubuhnya dibakar.
Putera dari majikan Sumiati dilaporkan telah mengatakan kepada polisi Saudi bahwa ibunya itu bersalah atau pesakitan. Dia juga mengatakan bahwa ibunya berupaya membohongi polisi dengan mengatakan Sumiati mencoba bunuh diri.
Berdasarkan pengakuan puteranya inilah Biro Investigasi dan Penuntutan menangkap wanita Saudi majikan Sumiati itu.
Kisah ini berawal manakala Sumiati yang tiba di Saudi untuk bekerja dengan upah 800 riyal sebulan, dibawa ke rumah sakit swasta di Madinah pada 1 November.
Paramedis di rumah sakit itu mengatakan bahwa luka Sumiati terlalu parah untuk bisa ditangani mereka, sehingga kemudian dirujuk ke RS Raja Fahd.
Tubuhnya terbakar di banyak bagian, kedua kakinya nyaris tak bisa digerakkan, sementara beberapa bagian kulit kepalanya terkelupas.
Mereka juga menemukan luka lama di tubuh Sumiati, termasuk kulit kepala dan bibir yang hilang, jari tengah yang terpotong, dan satu sayatan dekat matanya.
Seorang dokter dari RS Raja Fahd mengatakan bahwa Sumiati terluka dari ujung kepala sampai ujung kakinya.
Dokter Saudi ini mengatakan Sumiati mungkin bisa sembuh, namun dengan menjalani bedah plastik terlebih dahulu. (*)
Saudi Gazette/Jafar Sidik
COPYRIGHT © 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar