Selasa, 27 Mei 2008

Sekolah Gratis Bertambah dari 22 Menjadi 290

Besarnya DSP Ditentukan Setelah 3 Bulan Belajar

BANDUNG, (PR).-
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Oji Mahroji menegaskan, sekolah dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa baru sebelum orang tua, komite, dan sekolah bermusyawarah menentukan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP). Bahkan Disdik menginstruksikan agar musyawarah dilakukan setelah tiga bulan siswa belajar di sekolah baru.

"Namun, kami tidak dapat mencegah terjadinya kenaikan DSP yang dilakukan oleh sekolah. Sebab, situasi sekarang sudah berbeda seiring kenaikan harga BBM," kata Oji yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/5).

Oji pun menyerahkan sepenuhnya kewenangan penentuan besaran DSP kepada masing-masing sekolah. Dengan catatan, DSP yang ditentukan merupakan hasil musyawarah yang dilakukan dengan orang tua siswa.

"Itu pun ditetapkan setelah siswa masuk di sekolah selama tiga bulan. Dengan begitu, baik orang tua maupun siswa bisa mengenal terlebih dahulu lingkungan sekolah barunya, sehingga jika ada kebijakan menyangkut biaya, orang tua bisa mengukur dan membandingkan langsung dengan kondisi sekolah," ujarnya.

Disdik pun, lanjut Oji, tidak berani mengeluarkan peraturan mengenai batas kenaikan maksimum yang boleh dilakukan sekolah. Sebab, menurut Oji, dengan begitu sama saja Disdik menginstruksikan untuk menaikkan DSP.

"Lebih baik dibiaskan saja, dan diserahkan kepada orang tua dan sekolah. Yang jelas selama tiga bulan siswa berada di sekolah baru, tidak boleh ada pungutan apa pun, termasuk biaya seragam," katanya.

Di dalam peraturan wali kota mengenai Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang sampai saat ini belum disahkan pun, menurut Oji, tidak tercantum mengenai pengaturan DSP. Larangan kenaikan DSP yang selalu ada di setiap perwal PSB tahun-tahun sebelumnya pun tidak ada.

Mengenai perwal PSB yang sampai saat ini belum rampung, Oji menargetkan, pekan depan bisa tuntas setelah wali kota menandatangani perwal tersebut. Selanjutnya, Disdik akan melakukan sosialisasi perwal PSB 2008 ke seluruh sekolah.

"Secara garis besar, tidak ada perubahan signifikan. Hanya pilihan dan kluster yang berubah. Dari sebelumnya tiga pilihan menjadi dua pilihan saja, sementara kluster dari sebelumnya lima menjadi empat kluster," tuturnya.

Sekolah gratis

Selain itu, Oji menambahkan, bertambahnya jumlah sekolah gratis di Kota Bandung akan sedikit mengurangi beban masyarakat terhadap kenaikan biaya pendidikan akibat kenaikan BBM. Tahun ini, kata dia, jumlah sekolah gratis akan bertambah menjadi 290 sekolah dari sebelumnya hanya 22 sekolah.

Untuk sekolah dasar (SD), pemkot akan menggratiskan 220 sekolah dari sebelumnya 20 sekolah. Untuk SMP akan digratiskan 40 sekolah dari sebelumnya hanya satu sekolah. Sementara itu, untuk SMA akan digratiskan 30 sekolah dari sebelumnya hanya satu sekolah.

"Jadi untuk sekolah gratis ini pengaruh kenaikan BBM tidak akan begitu terasa," kata Oji seraya menambahkan, target pelaksanaan sekolah gratis ini akan dilaksanakan Juni mendatang bertepatan dengan PSB 2008. (A-157)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar