Rabu, 21 Mei 2008

Polda Jabar Luncurkan polda_jabar@polri.go.id




SELAMA ini, masyarakat yang hendak melaporkan sebuah kasus ke polisi mesti datang ke kantor polisi terdekat. Hal itu cukup merepotkan karena belum tentu setiap orang punya waktu untuk datang ke kantor polisi.

Kini, warga Jabar tidak perlu repot-repot datang ke kantor polisi. Cukup kirim laporan tersebut via surat elektronik (e-mail) ke polda_jabar@polri.go.id. Jika tidak ada komputer, memakai handphone pun bisa.

Peluncuran e-mail itu dilakukan bersamaan dengan dioperasikannya website Polda Jabar terbaru, yaitu http://www.lodaya.web.id, Senin (19/5), di Mapolda Jabar. Peluncuran website hasil kerja sama Polda Jabar dan PT Telkom itu, dihadiri Kapolda Jabar Irjen Pol. Susno Duadji dan perwakilan PT Telkom Jabar Banten Azuz Sidqi.

Kapolda mengatakan, sistem pelaporan kasus secara online itu akan meningkatkan efisiensi penanganan perkara. Jika dengan cara manual, laporan baru ditindaklanjuti penyidik setelah beberapa hari, dengan cara online hanya butuh waktu satu haris. "Hari ini lapor, besok pagi sudah ada pemanggilan saksi. Selain via e-mail, laporan masyarakat juga bisa dikirimkan melalui SMS ke 022-70831974," kata Susno.

Website Polda tersebut berisi berbagai informasi tentang Polda Jabar, Polri, hukum, dan berita-berita terkini yang terjadi di masyarakat. Informasi lain yang bisa diakses, yakni layanan SIM, STNK, BPKB, SKCK, perizinan, hingga proses pengurusan izin senpi (senjata api).

"Banyak warga yang tidak tahu cara mengurus SIM, STNK, surat izin, dan lainnya. Dengan ada informasi ini, mereka bisa mengurus sendiri tanpa bantuan calo," tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Dade Achmad. (Satrya/"PR")***

3 komentar:

  1. as wb wb Pak tolong amankan tangkap sekarang di garut katanya akn ada sweeping fpi tangkap Pak karena kata kapolri jangan ada sweeping

    BalasHapus
  2. pak tolong kapolres garut supaya segera bertindak pak ., kami setiap hari terus di hantui ketakutan pak dalam berdagang kami menghargai sudah di tutup dagangan kami rapat rapat ,. Pak kami ini harus usaha apa lagi mana mau lebaran harus punya baju anak , dll utang bayar kontrakan gimana pak ini fpi melarang kami jualan tapi gimana tanggung jawabnya terhadap kami ., pak agama itu tdk ada paksaan, amaluna amalukum ., tolong tangkap ormas yang selalu mensweeping dagangan kami trimakasih pak

    BalasHapus
  3. bapak kapolda tolong pak polisi yang bernama jamalis yang bertugas di Polda jabar banyak sekali menipu uang masyarakat milyaran rupiah yang sampai sekarang belum ditangkap,,bahkan laporan kami belum di tangani dengan adanya jamalis yang masih berkeliaran

    BalasHapus