Rabu, 04 Juni 2008

Jumlah Anak Jalanan Diperkirakan 8.000 Orang

Mereka "Bertarung" Dengan Debu


TIGA orang anak-anak jalanan tertidur pulas di sela keramaian di Gedung Landmark, Jln. Braga Kota Bandung. Meningkatnya jumlah anak jalanan menandakan masih rendahnya tingkat kesejahteraan penduduk di Kota Bandung.* DUDI SUGANDI/"PR"


Salah satu indikator masih rendahnya tingkat kesejahteraan penduduk di Kota Bandung dapat dilihat dari semakin meningkatnya jumlah anak jalanan. Di setiap sudut kota, seolah tidak ada tempat tanpa kehadiran mereka.

Dengan wajah polos dan tanpa dosa, mereka menengadahkan tangan mungilnya, minta uang sekadar untuk makan. Siapa pun yang melihatnya pastilah akan bersimpati dan akhirnya memberikan sedekah.

Sikap sebagian masyarakat itu justru menjadi salah satu pemicu semakin banyaknya anak yang turun ke jalan. Apalagi anak-anak itu seolah diberikan lampu hijau oleh orang tuanya.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Herry Nurhayat mengatakan, jika masyarakat terus memberikan uang pada mereka, bukan hal yang tidak mungkin, jumlah anak jalanan akan terus meningkat.

"Ketika pemerintah berusaha untuk membersihkan mereka dari jalan, namun dengan masih banyaknya masyarakat yang memberikan mereka uang, maka mereka akan merasa betah untuk tetap berada di jalan," kata Herry.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kota Bandung, pada 2007 jumlah anak jalanan adalah 4.821 orang. Itu tentu yang tercatat saja. "Jumlah sebenarnya bisa lebih besar dari itu," ujarnya.

Sementara untuk 2008, Dinas Sosial memprediksi jumlah anak jalanan mencapai 8.000 orang lebih. Namun, berdasarkan pemantauan Dinas Sosial, 90% dari anak jalanan bukanlah penduduk asli Bandung. "Sebagian besar adalah pendatang. Seperti dari Brebes. Selain itu, banyak juga yang berasal dari daerah sekitar Bandung, seperti Majalaya, Sukabumi, Cirebon, Indramayu," kata Herry.

Diserbunya Kota Bandung oleh anak jalanan, kata Herry, disebabkan kota ini sebagai salah satu kota besar sekaligus ibu kota provinsi. Selain menjadi daya tarik tersendiri, kesempatan untuk mendapatkan uang dengan cara mengemis atau mengamen pun sangat terbuka lebar.

"Contohnya daerah Pasteur. Sebagai salah satu pintu keluar masuk Bandung, daerah itu memang menjadi tempat yang banyak diserbu oleh anak jalanan," ujar Herry .

Keadaan ekonomi keluarga yang sulit menjadi salah satu penyebab utama. Kemiskinan yang terus membelit dan lapangan pekerjaan semakin sulit. Sementara, kebutuhan hidup yang terus bertambah dan harus segera dipenuhi. "Kondisi itulah yang membuat orang tua rela "menyeret" anaknya bertarung dengan debu jalanan," kata Herry.

Untuk lebih menyelami permasalahan tersebut, Dinas Sosial telah melakukan monitoring, terutama untuk kawasan tujuh titik di Kota Bandung sebanyak tiga kali dalam seminggu. "Namun, biasanya, saat kami melakukan monitoring, mereka justru tidak ada."

Mengenai jaringan atau sindikasi yang memanfaatkan anak jalanan, Herry mengatakan memang ada. "Tapi, kami belum tahu bagaimana bentuk jaringan tersebut. Kami baru sampai pada tahap mengkaji. Untuk menyebut itu sebagai suatu jaringan kan harus ada bukti."

Sulit memang untuk mengendus jejak mereka. "Misalnya saja anak-anak yang menjual coet. Mereka ada sindikatnya. Pernah kita ikuti dan ternyata mereka datang dari Gunung Halu. Dibawa dalam satu truk, lalu didrop di suatu tempat," tutur Herry.

**

Untuk penanggulangan masalah anak jalanan, menurut Herry, tidaklah mudah. "Masalah anak jalanan cukup kompleks," katanya.

Saat ini, Dinas Sosial telah bekerja sama dengan 11 LSM yang menangani anak jalanan. "Biasanya LSM tersebut memiliki program sendiri dan kami yang merekomendasikannya," ujar Herry.

Adanya sejumlah LSM yang menyediakan Rumah Perlindungan Anak (RPA), dirasa sangat membantu karena hingga saat ini Dinas Sosial Kota Bandung belum memiliki tempat penampungan bagi mereka yang terkena razia.

"Selama ini kami hanya memberi imbauan pada anak jalanan untuk tidak beroperasi di jalanan. Kemudian didata dan difoto agar jangan sampai tertangkap untuk kedua kalinya. Lalu mereka dilepas lagi. Hal ini dilakukan karena untuk menampung mereka semua tidak memungkinkan. Anggaran pun terbatas," kata Herry.

Sementara itu, menurut Ketua DPRD Kota Bandung Husni Muttaqien, proporsi anggaran bidang sosial memang terbilang kecil. Hal ini mengindikasikan, upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan anak jalanan belum menjadi prioritas.

"Tahun 2008, APBD kota Bandung menganggarakan Rp 2,563 miliar untuk bidang sosial. Sedangkan untuk program pembinaan anak telantar hanya sekitar Rp 50 juta. Namun, mungkin saja ada tambahan di mata anggaran yang lain," kata Husni.

Husni menilai kerja keras LSM sudah cukup memberikan kontribusi dalam penanggulangan masalah sosial itu. Mereka jugalah yang terus mendorong pemerintah untuk menangani masalah anak jalanan lebih serius. " Namun, perlu diupayakan untuk duduk bersama antara Pemerintah, DPRD dan LSM agar penanganan anak jalanan lebih sinergis."

Melihat hat itu, Dinas Sosial Kota Bandung saat ini tengah mengusulkan pembangunan pusat kesejahteraan sosial (puskesos) atau disebut juga trauma centre. "Puskesos itu nantinya akan menjadi tempat rehabilitasi. Anak-anak jalanan akan diberi layanan kesehatan, keterampilan, asrama, dan lainnya," kata Herry.

Namun, daya tampung puskesos tentu saja disesuaikan dengan kemampuan dan diprioritaskan untuk anak-anak jalanan yang memang penduduk Kota Bandung. "Bagi mereka yang berasal dari luar Bandung, kami akan mengusulkan anggaran untuk pemulangan. Artinya, mereka bukan penduduk Bandung akan dipulangkan kembali ke kampung halamannya," kata Herry.

**

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bandung Rudiyanto, S.Pd., M.Si., menilai sistem pemetaan jumlah dan ragam persoalan anak penyandang masalah kesejahteraan sosial di Bandung masih lemah. Hal inilah yang biasanya menjadi kendala ketika akan turun ke lapangan.

KPAID Bandung sendiri masih dihadapkan kepada berbagai keterbatasan ketika akan melaksanakan aksi terhadap anak jalanan. "Sejauh ini upaya KPAID masih dalam tataran pemantauan dan pengawasan saja. Kami baru bisa bertindak apabila memang ada pengaduan. Sementara itu, untuk sampai ke tahap itu membutuhkan dana dan perangkat pekerja yang tidak sedikit," ucap Rudi.

Dia pun menilai peraturan penanganan anak jalanan di Bandung masih lemah. "Ada baiknya Kota Bandung mencontoh pola Jakarta yang memberlakukan perda larangan bagi masyarakat untuk memberikan sedekah kepada anak jalanan," ujarnya.

Sejauh ini perda yang ada di Kota Bandung lebih mengarah kepada pengaturan penertiban orang-orang dan anak-anak yang menggelandang saja, belum sampai ke tahap pelarangan. Namun, kebijakan itu harus diimbangi dengan berdirinya satu lembaga pemerintah yang mendukung pembinaan anak jalanan.

"Pengaturan larangan tersebut nantinya bisa dilakukan dengan memberi sanksi kepada masyarakat yang memberikan sedekah, dan lebih mengarahkan masyarakat untuk memberi santunan ke pihak yang tepat. Bahkan bisa juga diperjelas dengan dibuat menjadi donasi rutin seperti bulan dana PMI," ungkap Rudi.

Sebagai tindak lanjut kondisi tersebut, dalam waktu dekat ini, KPAID Bandung berencana akan melakukan diskusi terbatas dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti kantor sosial, LSM, Pemkot, DPRD dan pakar sosial Kota Bandung. Diskusi terbatas itu diharapkan dapat mendorong terbentuknya perda berbasis perlindungan anak dengan problematika sosial di Kota Bandung.

Rudi menegaskan, poin utama dalam penanganan anak jalanan adalah agar pemerintah tidak bertindak diskriminatif terkait dengan asal daerah kedatangan para anak jalanan, karena bagaimanapun mereka menjadi tanggung jawab negara.

Selain itu, Rudi berharap pemerintah dapat lebih memandirikan para anak jalanan, dan bukan memelihara anak jalanan saja. (Birny Birdieni/Fitri Rumantris)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar