GETTY IMAGES/CARSTEN KOALL
PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi
KUALA LUMPUR, KAMIS - PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi mengumumkan keputusan rapat kabinet mengenai pembayaran gaji pegawai pemerintah akan dilakukan dengan cara mencicil dua kali, dimulai Agustus 2008.
"Gaji kaki tangan awam (PNS) akan dibayar dua kali, yakni pada pertengahan dan akhir bulan, dimulai Agustus 2008," kata Pak Lah, panggilan akrab Abdullah Badawi, sebagaimana diberitakan media massa Malaysia, Kamis (12/6).
"Potongan-potongan seperti pajak pendapatan, cicilan Kumpulan Wang Simpanan Pekerja (KWSP) (di Indonesia dikenal sebagai Jamsostek) dan potongan lainnya akan dilakukan pada ujung bulan," kata Pak Lah.
Selain itu, Kerajaan Malaysia juga mengumumkan bahwa harga minyak yang diputuskan naik mulai 5 Juni 2008 akan tetap berlaku sepanjang tahun 2008, walaupun harga minyak terus naik. Keputusan ini meralat keputusan sebelumnya bahwa kerajaan Malaysia akan mengumumkan kenaikan harga minyak setiap bulan mengikuti harga di pasar dunia.
Alasan keputusan ialah kerajaan Malaysia tidak mau rakyat dibebani lagi oleh kenaikan harga setiap bulan karena dampak kenaikan harga BBM pada 5 Juni 2008 telah menimbulkan kenaikan biaya hidup lainnya.
Sumber : Ant
Tidak ada komentar:
Posting Komentar