HUTAN produksi milik negara di hutan Cigugur Kab. Ciamis rusak akibat dijarah kelompok massa terorganisasi. Perlu waktu cukup lama memulihkan kawasan hutan yang gundul tersebut.* KODAR SOLIHAT/"PR"
Dialog itu antara Kapolda Jabar Irjen Pol. Susno Duadji dan sejumlah tokoh dan sesepuh Jawa Barat. Banyak yang dibicarakan dalam silaturahmi tersebut, salah satunya pembalakan liar di Jawa Barat, dengan mengambil contoh Hutan Cigugur, Ciamis.
Saat itu, Kapolda berjanji segera mengirim pasukan ke Cigugur. Beberapa hari kemudian, 600 anggota Polda Jabar dari berbagai satuan antara lain brimob, reserse, dan intelijen, dikirimkan ke lokasi.
Satgas dikomandani tiga pejabat Polda Jabar, Kepala Biro Operasional Rahmat Effendi, Direktur Samapta Kombes Pol. Sudarmanto, dan AKBP Mitra dari Brimob. Tugas mereka, menangkap pelaku pembalakan liar yang diduga dimotori sebuah kelompok mengatasnamakan petani.
Di awal-awal penugasan, pasukan menemui beberapa hambatan, terutama dari preman-preman hutan. Masyarakat pun sangat tertutup dan terkesan takut memberi informasi. Polisi melakukan strategi dengan membagi dua pasukan. Pasukan pertama ditempatkan di puncak gunung dan pasukan kedua siaga di kaki gunung.
Pasukan pertama menyisir dan mencari para pembalak liar, mendata lokasi-lokasi yang telah dibabat, dan mengumpulkan bukti-bukti. Sementara itu, pasukan di bawah, bersiap-siap "menampung" pelaku yang hendak melarikan diri.
Dari hasil operasi itu, polisi mendapatkan beberapa cara para pelaku menghindari petugas dan menyembunyikan kayu hasil pembalakan liar. Salah satu cara menghindari pengawasan petugas ialah membuat pos-pos pemantau dengan kamuflase rumah tinggal.
Saat petugas melakukan penggerebekan, pos-pos pemantau yang ada di dalam kawasan hutan itu sudah dikosongkan. Dari keadaannya, usia bangunan itu sekitar 6 bulan hingga 1 tahun.
Pos pemantau tersebut terletak di pinggir jalan utama hutan. Di halaman belakang rumah itu, polisi menemukan bentangan tali sepanjang 100 meter lebih. Di ujungnya, digantungkan beberapa instrumen yang berbunyi jika tali digerakkan. Ternyata, tali itu semacam alarm yang berfungsi memberi tahu rekan di bawahnya, untuk menghentikan "proses produksi" pembalakan liar.
Polisi juga menemukan kayu-kayu hasil tebangan liar di beberapa rumah penduduk dan di kolam-kolam ikan. Warga dipaksa kelompok pembalak liar untuk menyembunyikan kayu-kayu itu. "Jadi, perlu dipertanyakan komentar Komnas HAM soal pelanggaran HAM yang dilakukan polisi saat operasi itu. Warga justru senang. Kalau ada yang resah dan ketakutan, ya mungkin mereka terlibat dalam pembalakan liar itu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Dade Achmad.
**
Pembantu Pelaksana Teknis Direktur Perum Perhutani Unit III Jabar Upik Rosalina Wasrin pernah mengungkapkan, hutan Cigugur adalah kawasan yang sangat potensial. Namun, pengelolaannya tidak bisa optimal karena lahan dikuasai oleh sekelompok orang sejak 2005.
Kepala Desa Langkaplancar Herry Syarief, sudah sejak lama berharap digelarnya operasi seperti Operasi Hutan Lestari Lodaya 2008. Bertahun-tahun masyarakat tidak berani berbicara karena selalu diancam akan dibunuh para pelaku.
Dalam Operasi Hutan Lestari Lodaya 2008 tahap pertama (15 Juni-23 Juni), polisi berhasil membebaskan 1.000 hektare lahan Perhutani yang diserobot kelompok tertentu. Mengamankan 60 lebih truk bermuatan kayu gelondongan hasil pembalakan liar, menyita mesin gergaji, senjata tajam, mengamankan empat tersangka, Dudu bin Abdulloh alias Dulloh, Maman, Ayi, dan, Sadiman, serta sebuah bendera.
Dari penuturan empat tersangka dan bukti sebuah bendera, kelompok yang diduga melakukan pembalakan liar itu adalah Serikat Petani Pasundan (SPP). Sang pemimpin, Agustiana, menjadi orang yang paling dicari Polda Jabar karena diduga menjadi inisiator pembalakan liar dan penyerobotan tanah negara yang dikelola Perhutani.
Menurut Dulloh, penyerobotan tanah negara, khususnya milik Perhutani, merupakan perintah Agustiana. Caranya, dengan membabat pohon di lahan tersebut, lalu mendirikan gubuk. "Dia (Agustiana-red.) berjanji, akan memasukkan lahan garapan yang kita ambil itu dalam perdes sehingga nantinya menjadi hak milik," kata Dulloh kepada polisi.
Karena dinyatakan "halal", Dulloh menduduki lahan Perhutani di Pageur Ageung Cigugur. Atas perintah Agustiana, ia memperluas lahan garapan hingga Desa Harum Mandala, dan Desa Pageur Bumi. Lahan itu menjadi garapan 200 petani penggarap.
"Pohon-pohon yang dibabat memakai gergaji mesin kebanyakan jati dan mahoni. Kayu-kayunya dijual ke Ag (pengusaha kayu di Ciamis) dan Den (anggota SPP)," ujarnya.
Alasan Dulloh melakukannya karena ia ditekan dan dipaksa dua anggota SPP "senior" yaitu Yus dan Muh. Masuknya Dulloh menjadi anggota SPP pada Desember 2007 juga karena dipaksa dan diancam kedua orang tersebut.
Seorang anggota SPP lainnya yang diamankan polisi, Maman, menegaskan, tujuan utama SPP ialah memiliki lahan Perhutani dengan alasan menyejahterakan rakyat. "Itu yang selalu dikatakan Agustiana. Kata dia, kalau tanah itu sengketa, kita bisa memilikinya dan mendapat sertifikat. Jadi, dia tahu kalau anggota-anggotanya membabat pohon di lahan Perhutani dan mendudukinya," katanya.
Selain penyerobotan tanah dan pembalakan liar, anggota SPP kerap dikerahkan dalam sejumlah aksi unjuk rasa. Setidaknya itulah pengakuan anggota SPP lainnya yang diamankan polisi, yaitu Maman, Ayi, dan Sadiman.
Agenda aksinya bermacam-macam mulai soal agraria, hingga penolakan kenaikan BBM. Dalam setiap aksi, anggota SPP diminta menyumbang. Besar sumbangan paling kecil Rp 5.000,00.
**
Sadar dirinya dicari dan bermaksud mengklarifikasi statusnya, Senin (23/6), Agustiana mendatangi Mapolda Jabar. Agustiana datang dengan membawa sejumlah data tentang pembalakan liar yang diduga dilakukan oknum Perum Perhutani.
Setelah melaporkan itu, Agustiana menjalani pemeriksaan dan harus menginap satu malam di Mapolda Jabar. Dalam berkas acara pemeriksaan, Agustiana dijerat pasal 50 ayat (3) huruf a dan b UU No. 41/1999 tentang Kehutanan. Ayat 3 dalam pasal itu menyebutkan, setiap orang dilarang mengerjakan dan atau menggunakan dan atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah (huruf a), dan merambah kawasan hutan (huruf b). Untuk pelanggaran pidananya, polisi menjerat Agustiana dengan pasal 55 KUH Pidana tentang Ikut Serta Dalam Aksi Pembalakan Liar.
Ia baru diperbolehkan pulang pada Selasa (24/6) pukul 19.30 WIB. Rabu (25/6), Agustiana menggelar jumpa pers di daerah Cigadung, Kota Bandung. Dalam kesempatan itu, Agustiana membantah keterlibatannya dalam aksi penyerobotan tanah dan pembalakan liar di sejumlah lahan Perhutani di Jabar.
Namun, Agustiana mengakui, pembalakan liar dan penyerobotan tanah itu dilakukan anggotanya. "Anggota SPP ada 76.000. Tidak mungkin saya bisa mengawasinya satu per satu. Itu kesalahan beberapa anggota saya yang tidak mengerti keputusan organisasi tentang pengawasan dan penyelamatan lingkungan," ujarnya.
Agustiana malah balik menyerang Perum Perhutani, polisi, dan aparat dengan menuduh Perhutani sebagai otak semua aksi pembalakan liar di Jabar, dan dilindungi oknum polisi, serta aparat. Ia membeberkan sejumlah modus yang dilakukan Perhutani, aparat, dan polisi dalam melakukan pembalakan liar.
Modus pertama melibatkan Administratur Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (Asper KPH), mandor, masyarakat sekitar, bandar kayu, penadah, polisi, dan aparat. Ia menuturkan, asper dan mandor memanfaatkan tenaga masyarakat untuk menebang kayu di malam hari.
Hasil tebangan diangkut masyarakat memakai kendaraan jip. Proses pemindahan kayu dari dalam hutan hingga ke jalan raya, diawasi dan dijaga sejumlah polisi sehingga warga tidak takut ditangkap.
Jalur yang dipakai ialah jalan yang telah disediakan asper dan mandor. Dari jip, kayu-kayu itu dipindahkan ke truk yang telah disiapkan. Kayu dikirim ke bandar di Tasikmalaya dan Cipatujah, memakai jalur selatan.
Di jalur-jalur tersebut, truk yang mengangkut kayu hasil pembalakan liar melintasi beberapa polsek seperti Polsek Parigi, Cimerak, Cikalong, dan Cipatujah. Oleh karena itu, bandar harus memberi "japrem" (jatah preman) kepada kapolsek Rp 500.000,00-Rp 700.000,00 untuk setiap truk yang lewat. "Tiap malamnya, rata-rata 10 truk yang melintas. Semuanya membawa kayu ilegal," katanya.
Modus kedua, melibatkan oknum Perum Perhutani, bandar, dan (lagi-lagi) polisi. Dalam modus ini, bandar bekerja sama dengan oknum Perhutani menerbitkan surat BP untuk pembelian kayu resmi. Namun, data jumlah kayunya dimanipulasi.
Misalnya, dalam surat BP, kayu yang dibeli 10 m3. Namun, kenyataannya mengangkut 50m3-70 m3. Hasil penjualannya dibagi dua.
Modus ketiga, tetap melibatkan Asper KPH, mandor, pengusaha, polisi dan aparat. Modusnya dengan memanipulasi data penebangan di sebuah areal. Contohnya, Perhutani melaporkan akan menebang hutan dengan perkiraan kayu yang diperoleh sebanyak 100 m3. Di lapangan, jumlah yang ditebang tiga kali lipat dari yang dilaporkan. Tebangan yang lebih itu dijual ke bandar dengan dokumen yang aspal (asli tapi palsu).
**
Ada kesamaan kondisi terparah yang dialami Perum Perhutani Unit III selaku pengelola kehutanan negara dan PTPN VIII pengelola perkebunan negara di Jabar. Lahan-lahan mereka dijarah massa terorganisasi, misalnya provokasi Serikat Petani Pasundan (SPP), bermodus lahan negara dari kehutanan dan perkebunan akan dibagi-bagikan kepada masyarakat.
Adalah Perum Perhutani III yang mengawali tindakan pengamanan hutan mereka yang dijarah dengan bertindak represif bekerja sama dengan Polda Jabar di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis, RPH Cigugur.
Namun, langkah pengamanan hutan tak hanya sampai di situ. Pascapengamanan penjarahan hutan di Cigugur, Perum Perhutani Unit III sudah menyusun langkah mengondusifkan, terutama melalui Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), untuk memberi lapangan kerja bagi masyarakat sekitar sambil meningkatkan rasa tanggung jawab ikut memelihara hutan negara.
Kepala Unit III Perum Perhutani, Moch. Komarudin, mengatakan, pihaknya terus meningkatkan pembinaan serta penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ekosistem hutan dan akibat-akibat yang timbul jika terjadi penebangan hutan yang tak terkendali.
"Ini sebagai motivasi kepada masyarakat agar turut serta mencegah terjadinya penebangan hutan, terutama yang dilakukan oleh para pemodal dari luar daerah. Soalnya, masyarakat lokal hanya akan menjadi korban. Sementara itu, orang luar daerah memperoleh keuntungan namun tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang ditinggalkan," katanya. (Satrya Graha/Kodar Solihat/"PR") ***
Setelah Operasi tentunya harus masuk pengadilan tuh antek-anteknya Agustiana sampai vonis, termasuk juga si Agustiana (Tukang Provokasi Penjarahan Hutan).. Enak aja babat hutan sembarangan!!Dan yang paling penting BUBARKAN SPP (SERIKAT PETANI PASUNDAN)!!! Malu pake nama petani tapi ngerusak hutan!!!
BalasHapusSAYA MAS ANTO DARI JAWAH TENGAH.
HapusDEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI BODAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI BODAS DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....
…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI BODAS…
**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..
…=>AKI BODAS<=…
>>>085-320-279-333<<<
SAYA MAS ANTO DARI JAWAH TENGAH.
DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI BODAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI BODAS DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....
…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI BODAS…
**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..
…=>AKI BODAS<=…
>>>085-320-279-333<<<