Jumat, 06 Juni 2008

Mangrove Tanpa Jaminan Hukum

Cukup Rudiyanto Menanam 1,5 Juta Bibit


KOMPAS/ALIF ICHWAN / Kompas Images
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi Ny Ani Yudhoyono, Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, dan mantan Duta Besar Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk MDGs di Asia Pasifik Erna Witoelar, menyerahkan Penghargaan Kalpataru dalam Kategori Perintis Lingkungan kepada Abbas H Usman (kiri) dari Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/6). Sebanyak 12 penghargaan Kalpataru dan 94 penghargaan Adipura diserahkan kepada individu, kelompok, dan daerah yang telah berjuang melestarikan lingkungan.



Jumat, 6 Juni 2008 | 03:00 WIB

Jakarta, Kompas - Pelestarian mangrove di lahan pasang-surut seluas 600 hektar di Desa Pabean dan Lamarantarung, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, saat ini terancam kepentingan pengalihan fungsi menjadi tambak. Tak ada jaminan hukum, mangrove itu bisa menjadi kawasan konservasi.

”Penanaman kembali mangrove di lahan yang semula terkena abrasi itu kurang mendapat perhatian pemerintah, terbukti dengan tak ada jaminan hukum kawasan mangrove itu bisa menjadi kawasan konservasi,” kata salah seorang penerima penghargaan Kalpataru Kategori Perintis Lingkungan Tahun 2008, Cukup Rudiyanto (32), kepada Kompas saat mengikuti Malam Anugerah Lingkungan yang diselenggarakan Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Kamis (5/6), di Jakarta.

”Tidak mudah menjaga mangrove agar dipertahankan karena kepemilikan lahannya ternyata bukan negara,” ujar Cukup.

Sejak 1996 dia menanam mangrove, bermula di lahan orangtuanya seluas 2 hektar. Kepeduliannya didukung Pemerintah Kabupaten Indramayu. Pemda setempat lalu menyediakan bibit mangrove untuk memperluas penanaman karena wilayah Desa Pabean dan Lamarantarung tergerus abrasi.

”Ketika air laut pasang, ketinggiannya bisa mencapai 1 meter lebih. Tidak mudah menanam bibit mangrove di situ agar tetap hidup,” ujarnya. Jerih payah bersama kelompok pemuda desa membawa Cukup mendapat Kalpataru. Sejak 1996 Cukup telah menanam 1,5 juta bibit mangrove di lahan seluas 600 hektar.

Penghargaan juga diberikan kepada Abu Wenna (61), yang merehabilitasi ekosistem mangrove sepanjang 17 kilometer dan lebar hingga 50 meter di pantai Teluk Bone, Desa Lauwa, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Penerima lainnya adalah Theresia Mia Tobi, yang menanam pohon gaharu di 30 hektar lahan kritis, dan Sriyatun (Kelurahan Jambangan, Surabaya, Jawa Timur).

Penerima penghargaan lainnya adalah di kategori Pengabdi Lingkungan: Jadjit Bustami (Bondowoso, Jawa Timur), Lalu Selamat (Dompu, Nusa Tenggara Barat), Muthalib Ahmad (Banda Aceh, Aceh Nanggroe Darussalam), Masyarakat Desa Pakraman Buahan (Bangli, Bali), Kelompok Tani Argo Mulyo (Madiun, Jawa Timur), dan LSM Bahtera Melayu (Bengkalis, Riau). Kategori Pembina Lingkungan: Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Ansgerius Takalapeta. (NAW)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar