Jumat, 06 Juni 2008

Mereka Ingin Pulang ke Indonesia...


KOMPAS.COM/ GLORI K WADRIANTO
Uzhara Awal (77), putra Padang Panjang, Sumatera Barat, dikirim 1958. Sutradara muda dan anggota Parfi ini dikirim untuk mendalami perfilman. Ia berharap bisa kembali ke Indonesia dan mengajar di Institut Kesenian Jakarta (IKJ)


KOMPAS.COM/ GLORI K WADRIANTO
Soekarman masuk Uni Soviet tahun 1962. Ia dikirim pemerintah untuk mengikuti pendidikan di Akademi Tank dan Artileri Medan (Armed). Saat itu ia telah berpangkat Kapten.



KOMPAS.COM/ GLORI K WADRIANTO
Usai santap malam di KBRI Moskwa, Minggu (1/6), Uzhara Awal dan Soekarman duduk berdampingan sambil saling bercerita mengenai pengalaman dan kerinduan untuk bisa menetap lagi di Indonesia.


KOMPAS.COM/ GLORI K WADRIANTO
Duta Besar Indonesia untuk Republik Federasi Rusia Hamid Awaluddin (kanan) didampingi Direktur Utama PT Minang Jordanindo, Indonesia Bonny Z Minang, terus menawarkan alternatif bagi Soekarman dan Uzhara Awal agar bisa kembali ke Tanah Air.






BUKAN pertama kali kisah prihatin ini ditayangkan dalam berbagai media di Tanah Air. Namun, hingga hari ini nasib mereka tetap saja belum berubah. Berpuluh tahun berlalu, dan harapan untuk menghabiskan masa tua di tanah kelahiran masih hanya sebatas mimpi.

***

Soekarman dan Uzhara Awal duduk di kursi yang saling berseberangan di ruang tamu Wisma Indonesia di Moskwa, Rusia, Minggu (1/6) malam. Mereka berbaur dengan belasan staf Kedutaan Indonesia, termasuk Duta Besar Hamid Awaluddin.

Dalam ruangan itu juga hadir beberapa wartawan, perwakilan dua bank swasta nasional, serta jajaran pimpinan PT Minang Jordanindo yang baru menandatangani proyek pembangunan pabrik alat berat ChTZ Uraltrac di Indonesia. Acara malam itu memang ditujukan untuk menyambut rombongan dari Jakarta ini.

Tapi, Soekarman dan Uzhara adalah undangan khusus Dubes Hamid Awaluddin. Sehari sebelumnya, saat berkunjung ke kawasan industri Uraltrac di Chelyabinks, sebuah kota di Rusia bagian tengah, dua jam perjalanan dengan pesawat, Hamid mengungkapkan keinginannya untuk mengajak serta para eks-WNI yang terkendala untuk kembali ke Tanah Air, saat peristiwa 1965 berkecamuk.

Soekarman yang kini telah menginjak usia 76 tahun masuk Uni Soviet pada tahun 1962 untuk mengikuti pendidikan di Akademi Tank dan Artileri Medan (Armed). Ia masih sangat segar. Bahkan, dengan tegas ia mengaku selama 13 tahun terakhir ia belum pernah sakit. Mungkin ini berkat aksi donor darah yang dilakukannya secara rutin. Luar biasa.

Sementara itu, Uzhara adalah putra Padang Panjang, Sumatera Barat. Ia datang ke Soviet tahun 1958. Sutradara muda dan anggota PARFI ini dikirim untuk mendalami perfilman, bersama dengan Syuman Jaya. Ia terlihat lebih kalem ketimbang Soekarman. Dengan senyum tipis, sisa-sisa ketampanan praktisi film seangkatan Soekarno M Noer ini masih lekat terlihat.

Sayang, setelah berpuluh tahun peristiwa Gerakan 30 September 1965 berlalu, keduanya tak bisa kembali ke Indonesia. "Syuman Jaya kembali tahun 1964, jadi dia bisa pulang, saya harusnya kembali tahun 1965 tapi tidak bisa," kata Uzhara lirih.

Undang-undang di Indonesia sesungguhnya sudah memungkinkan bagi mereka untuk mendapatkan status warga negara Indonesia. Sebelumnya, isu inilah yang kerap mengganjal mimpi para eks-WNI untuk kembali. Tapi toh keberadaan regulasi baru tersebut pun belum memecahkan masalah. "Kalau mereka menggadaikan statusnya sebagai warga negara Rusia, mereka akan kehilangan tunjangan dan pensiunnya. Sementara kalau kembali, umur mereka tak akan diterima di job market Indonesia. Lalu bagaimana? Padahal banyak dari mereka yang ingin meninggal di Indonesia. Persoalannya kapan orang meninggal? Kan tidak ada yang tahu," ungkap Hamid.

Soekarman mengaku mendapatkan pensiun sebesar 350 dollar AS per bulan. Sementara Uzhara mendapat 500 dollar AS per bulan. Jumlah itu, ditambah dengan jaminan perawatan kesehatan dan penggunaan kendaraan umum gratis di Rusia. Sebuah kondisi yang sangat sulit diperoleh di Indonesia tentunya.

"Kalau ada orang yang mau menggaji Anda dengan nilai yang sama di Indonesia, Anda mau pulang?"

Kedua orangtua itu spontan menjawab iya, secara hampir bersamaan. Soekarman, yang kini banyak menghabiskan waktu untuk membantu seluruh keperluan penghuni KBRI Moskwa, lantang menyatakan siap kembali ke Indonesia jika tenaganya masih bisa digunakan. Lelaki asal Kertosono, Kediri, ini mengaku masih mempunyai keluarga dekat di Tangerang.

Uzhara lain lagi. Meski telah pensiun, tapi Universitas Moskwa masih memberi kesempatan baginya untuk mengabdikan ilmunya untuk mengajar bahasa Indonesia dan Sastra. Sutradara yang sudah memproduksi satu film pada tahun 1958 berjudul Hari Libur itu memendam kerinduan untuk bisa mengajar di Institut Kesenian Jakarta (IKJ). "Saya mau kembali kalau ada yang menggaji saya sebesar itu. Sebenarnya saya ingin mengajar di IKJ, ya mungkin seminggu sekali," ujar paman aktor Rico Tampaty ini.

Bagi Soekarman dan Uzhara, meninggalkan Rusia memang tidak lagi menjadi beban. Anak-anak mereka telah hidup mapan di Rusia. Istri mereka pun telah berpulang. Satu ganjalan yang tersisa adalah siapa yang akan mengganti uang pensiun jika mereka pindah kewarganegaraan? "Sebenarnya saya ada solusi baik yang patut dipertimbangkan pemerintah mumpung RUU Imigrasi sedang dibahas. Masukkan saja dalam salah satu pasal, bagi mantan WNI yang berusia di atas 70 tahun, tidak hanya di Rusia ya, tapi juga di negara-negara lain, termasuk eks GAM, dimungkinkan untuk mendapatkan semacam permanent resident di Indonesia tanpa harus menanggalkan kewarganegaraannya," kata Hamid.

"Dengan demikian, mereka bisa hidup di Indonesia, tapi tetap tidak kehilangan kewarganegaraan Rusia. Jadi mereka tetap bisa menerima pensiunnya. Ini semata-mata demi kemanusiaan. Lagi pula apa lagi yang dikhawatirkan pemerintah dengan orang berusia 70 tahun? Mau makar? kan tidak!" sambung Hamid.

Tapi itu pun masih usulan yang pasti akan memakan waktu panjang untuk jadi kenyataan. Jika masih seperti ini, kerinduan Soekarman dan Uzhara, serta 17 orang yang mengalami nasib sama dengan mereka kelihatannya tetap akan menjadi mimpi. Apalagi, UU menetapkan batas akhir penentuan sikap untuk kembali menjadi WNI hanya sampai tahun 2009. Sungguh, tak ada yang tahu apakah mereka sempat kembali ke tanah kelahirannya sebelum ajal menjemput....

GLO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar