Kompas/Priyombodo / Kompas Images
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (ke- dua dari kiri) mendampingi Menteri Hukum dan HAM Andi Matta- latta (kedua dari kanan), Menteri Dalam Negeri Mardiyanto (kanan), serta Jaksa Agung Hendarman Supandji saat mengumumkan harta kekayaan para pejabat di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/6).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (ke- dua dari kiri) mendampingi Menteri Hukum dan HAM Andi Matta- latta (kedua dari kanan), Menteri Dalam Negeri Mardiyanto (kanan), serta Jaksa Agung Hendarman Supandji saat mengumumkan harta kekayaan para pejabat di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/6).
Rabu, 4 Juni 2008 | 03:00 WIB
Jakarta, Kompas - Kekayaan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto bertambah sekitar Rp 3 miliar dan 50.000 dollar Amerika Serikat dalam waktu sekitar 17 bulan. Sementara itu, Jaksa Agung Hendarman Supandji memiliki 14 rumah yang tersebar di Jakarta, Yogyakarta, Depok, Bogor, dan Subang, Jawa Barat.
Harta kekayaan pejabat tersebut diketahui saat Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (3/6) di Jakarta, mengumumkan harta kekayaan kedua pejabat tersebut. Kekayaan penyelenggara negara lain yang kemarin juga diumumkan adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta.
Dalam laporannya pada 12 November 2007, Mardiyanto menyatakan memiliki kekayaan Rp 10,309 miliar dan 50.000 dollar AS. Jumlah itu melejit dibandingkan dengan laporan pada 26 Juni 2006, kekayaan Mardiyanto sebesar Rp 7,26 miliar.
Adapun Andi Mattalatta melaporkan, pada 18 Juni 2007 ia memiliki kekayaan Rp 7,411 miliar dan 92.252 dollar AS. Ini berarti naik sekitar Rp 700 juta dibandingkan dengan kekayaannya pada 31 Oktober 2006 atau delapan bulan sebelumnya, dengan data yang dilaporkan Rp 6,676 miliar dan 91.000 dollar AS.
Sementara itu, berdasarkan laporan pada 10 Juli 2007, Hendarman memiliki kekayaan Rp 3,476 miliar atau naik sekitar Rp 1,1 miliar dibandingkan dengan kekayaannya pada 18 Mei 2001 yang besarnya Rp 2,308 miliar. ”Kenaikan kekayaan saya terutama dari harta tidak bergerak dan alat transportasi,” katanya.
Dibandingkan dengan kekayaannya pada tahun 2001, di pelaporan Juli 2007 Hendarman tercatat membeli sebuah mobil Mercedes Benz seri A 140 tahun 2000 seharga Rp 210 juta dan Toyota Vios tahun 2005 seharga Rp 110 juta.
Namun, sumbangan kekayaan terbesar Hendarman berasal dari tanah dan bangunan. Dia tercatat memiliki 19 kapling tanah dengan 14 di antaranya terdapat bangunan yang nilai totalnya Rp 2,625 miliar.
”Tanah dan bangunan di Subang itu milik istri saya. Kebetulan dia sering ke sana,” kata Hendarman tentang delapan lokasi tanah di Subang. Tujuh lokasi tanah di antaranya terdapat bangunan yang baru muncul di laporan 2007.
Mardiyanto juga mengatakan, uang 50.000 dollar AS yang dilaporkannya merupakan tabungan istrinya. ”Pertambahan nilai kekayaan saya lebih karena naiknya nilai jual obyek pajak harta tidak bergerak (tanah dan bangunan),” ucapnya.
Mardiyanto juga mengaku, hampir semua kekayaan yang dimilikinya merupakan harta bawaan sejak sebelum menjadi Menteri Dalam Negeri, misalnya ketika menjadi Gubernur Jawa Tengah yang dimulai pada 1998.
Tidak masuk akal
Menanggapi kekayaan para pejabat tinggi sedemikian besar itu, Emerson Yuntho dari Indonesia Corruption Watch menilai, kekayaan para pejabat tidak masuk akal jika dilihat dari penghasilan mereka sebagai aparat negara.
”Kita tahu berapa gaji pegawai negeri. Untuk Andi Mattalatta, sebelum menjadi menteri, ia adalah politisi hingga kemungkinan juga pengusaha. Jadi, wajar jika kekayaannya hingga Rp 7 miliar,” ujarnya.
Menurut Emerson, laporan kekayaan tersebut tidak sekadar berhenti pada mengumumkannya kepada publik.
”Jika ada yang mencurigakan, seharusnya perlu segera diusut,” katanya. (NWO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar