Kamis, 05 Juni 2008

Ketua FPI Tersangka


KOMPAS/ANTONY LEE / Kompas Images
Personel gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya memeriksa rumah-rumah penduduk di sekitar markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/6). Pemeriksaan dilakukan untuk mencari orang-orang yang diduga terlibat tindak pidana terkait insiden Monas. Polisi juga membawa Ketua FPI Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya.





Kamis, 5 Juni 2008 | 02:14 WIB

Jakarta, Kompas - Pasca-penangkapan terhadap 59 anggota Front Pembela Islam di markasnya, Rabu (7/6) pagi, kepolisian menetapkan Ketua FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka terkait insiden di Monas, Minggu (4/6).

Rizieq diduga menyembunyikan dan melindungi para tersangka anggota FPI yang diburu polisi. Sementara ini, Rizieq tidak ditahan karena sangkaan pidana tersebut hanya dijerat ancaman penjara di bawah lima tahun.

Rizieq sejauh ini hanya dijerat Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan pidana melindungi dan menyembunyikan sejumlah pelaku tindak kejahatan. Perbuatan itu diancam hukuman penjara paling lama sembilan bulan atau denda paling banyak Rp 4.500.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, Rabu (4/6) petang.

Abubakar menambahkan, sementara ini, polisi menetapkan 20 anggota FPI sebagai tersangka dalam peristiwa insiden di Monas yang membawa sejumlah korban luka dari massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan atau AKKBB.

Sementara, Kepala Polri Jenderal Polisi Sutanto mengatakan, Panglima Komando Laskar Islam Munarman, yang belum berhasil ditangkap polisi, hingga kini masih dinyatakan sebagai buron dalam Daftar Pencarian Orang. Sementara, selama beberapa hari terakhir sebelumnya, Munarman justru mengadakan jumpa pers di markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Ditanya pers, mengapa Munarman tidak segera ditangkap sejak diketahui masih di Petamburan, Sutanto malah balik bertanya, ”Yang di mana yang ketemu?” ujar Sutanto seusai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden, Kompleks Istana.

Koordinator Operasional Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan menyatakan barisan pengacara disiapkan untuk mendampingi para Laskar FPI yang diperiksa kepolisian.

Michdan mengklaim sudah ada 70 orang pengacara yang akan bergabung dengan Advokasi Anti Ahmadiyah, barisan pengacara yang dibentuk TPM terkait Insiden Monas.

"Kami dari TPM, BH FPI (Badan Hukum Front Pembela Islam), dan berbagai kalangan advokat sudah siap," kata Michdan.Dia menambahkan, jumlah pengacara yang akan bergabung dengan mereka akan bertambah.

Pasukan Besar

Kepolisian mengerahkan pasukan dalam jumlah besar untuk menangkap 59 anggota FPI Rabu pagi. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Winarko mengatakan, terdapat 800 personil polisi yang dikerahkan. Proses penangkapan berlangsung mulus tanpa perlawanan dari FPI.

”Mereka polisi gabungan dari banyak kesatuan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Detasemen Khusus 88 Antiteror, dan Polda Metro Jaya,” kata Heru.

Munarman

Mahendra Datta, anggota tim pengacara yang dihubungi Rabu malam mengaku, Munarman sebelum menghilang sempat menyampaikan kepadanya, dia tidak mau ditangkap.

”Dia tidak mau ditangkap karena dia tahu, kasus ini telah dipolitisasi. Dia akan sukarela menyerahkan diri kalau Ahmadiyah dibubarkan,” ujar Mahendra Datta.

Pada Rabu siang pukul 12.00, beberapa anggota Polda Metro Jaya kembali mendatangi markas FPI di Petamburan. Mereka langsung masuk ke rumah Rizieq dan ditemui kuasa hukum FPI.

Salah satu tim pengacara FPI, As'ad Yusuf mengatakan, kedatangan para polisi tak berseragam tersebut untuk mencari Munarman, Panglima Komando Laskar Islam. Mereka turut mendukung usaha Polda Metro Jaya dan sukarela memberikan beberapa dokumen yang mungkin bisa membantu polisi dalam menemukan Munarman.

Achmad Michdan juga mengaku hingga Rabu petang kemarin belum dapat berkomunikasi dengan Munarman. Michdan mengaku sudah menghubungi sejumlah orang yang diperkirakan mengetahui keberadaan Munarman tetapi belum menemukan titik terang.

Michdan membenarkan bahwa dirinya pernah diminta Munarman untuk mendampingi Munarman.

Kronologi Penangkapan

Sejak Selasa (3/6) malam, setelah pada pukul 20.00 WIB Kepala Polda Metro Jaya mengultimatum FPI di kantor Polda, suasana di sekitar markas FPI nampak tegang dan dipenuhi sekitar 200 warga. Para anggota FPI menjaga ketat seputar markas mereka, mulai dari gang masuk menuju petamburan III. Mereka juga sempat memasang barikade kawat berduri.

Menjelang tengah malam atau batas waktu akhir yang diultimatum Kepala Polda Metro, sejumlah reserse polisi dari berbagai kesatuan tampak mulai meninggalkan kantor Polda Metro Jaya secara terpisah dengan sejumlah mobil lalu menuju kawasan Petamburan. Konsolidasi tim kepolisian berlangsung intensif sejak menjelang tengah malam. Lewat tengah malam itu, tim kecil polisi juga intensif melakukan negosiasi damai dengan FPI.

Pukul 06.30, beberapa menit setelah polisi memblokir Jalan KS Tubun, 800 anggota pasukan anti huru-hara dari unsur Brigade Mobil dan Detasemen Khusus Anti Teror 88, tiba depan Halte Bethel. Di bawah arahan Kepala Satuan Resimen Mobil, Ajun Komisaris Besar RC Gumay, Kepala Satuan Keamanan Negara, Ajun Komisaris Besar Tornagogo Sihombing, dan Kepala Satuan Kendaraan Bermotor Ajun Komisaris Besar Nico Afinta, polisi bergerak ke Markas FPI.

Sempat terjadi negosiasi singkat antara Kepala Polres Jakarta Pusat dengan perwakilan massa. Mereka mengizinkan polisi menemui Rizieq di markas FPI. Ketika melakukan penyisiran, polisi menyita sejumlah potongan bambu, senjata tajam, dan ketapel.

Rizieq yang mendampingi Kepala Polres Jakarta Pusat meminta anggota FPI untuk tidak menghalangi tugas polisi yang sedang mencari orang-orang yang diduga terlibat insiden Monas.

"Aktivis FPI pada saat pencarian tolong jangan ada yang halangi. Ini merupakan tugas rutin. Tunjukkan kita berani berbuat, berani bertanggung jawab," kata Rizieq.

Polisi lalu mengajak Rizieq ikut serta ke Polda. Rizieq sempat berujar kepergiannya ke Polda ini merupakan inisiatifnya. "Saya ke Polda untuk mendampingi mereka selama proses pemeriksaan. Jangan terprovokasi," kata Rizieq yang menumpang mobil Nissan Terano biru B 1103 T. (GAL/HAR/COK/WIN/NEL/SF/MAS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar