Rabu, 04 Juni 2008

Potensi Zakat Rp9 Miliar

JAKARTA, RABU - Potensi dana zakat di Indonesia sangat besar hingga mencapai Rp9,09 triliun pada 2007. Asumsinya, ada 29,065 juta keluarga sejahtera yang membayar zakat rata-rata Rp684.550 per tahun per orang.

Estimasi ini dikeluarkan oleh PIRAC (Public Interest Research and Advocacy Center) setelah menggelar survei di 10 kota besar di Indonesia dengan tajuk "Potensi dan Perilaku Masyarakat dalam Berzakat" pada akhir 2007. "Dana zakat di Indonesia cukup besar dan berpotensi sebagai salah satu sumber pendanaan bagi lembaga dan program sosial keagamaan," kata koordinator program PIRAC Hamid Abidin, di Jakarta, Rabu (4/6) sebagaimana dikutip dari Antara.
Tapi, kata dia, sebagian besar dana zakat belum terkoordinasi secara baik, dan mayoritas penyalurannya lewat masjid atau mushalla dengan cara-cara konvensional.

Menurut survei PIRAC, pada 2007 terjadi peningkatan jumlah rata-rata zakat yang dibayarkan dalam setahun, yakni menjadi Rp684.550 per orang per tahun. Pada 2004 rata-rata zakat yang disalurkan tiap orang wajib zakat (muzakki) sebanyak Rp416.000 per orang per tahun.
PIRAC juga mendapati tingkat kesadaran muzakki terhadap kewajiban membayar zakat pun meningkat, dari 49,8 persen pada 2004 menjadi 55 persen pada 2007.

Dari angka kesadaran seperti itu, jumlah muzakki yang membayarkan zakat pun bertambah. Pada 2007, sebesar 95,5 persen muzakki yang sadar akan kewajibannya terhadap zakat mengaku menunaikan ibadahnya itu. "Dengan data seperti ini, kami memperkirakan 55 persen responden sadar kewajiban zakat, dan 95,5 persen muzakki membayar zakat," katanya.
PIRAC melakukan survei rutin tiap tiga tahun sejak 2001. Survei berbasis rumah tangga ini bertujuan mendeteksi perilaku dan pola perubahan potensi ibadah zakat di Indonesia.
Survei ini melibatkan 2.000 responden yang tersebar di 10 kota besar, yakni Medan, Padang, DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Pontianak, Balikpapan, Makassar, dan Manado.
Responden yang disurvei adalah warga Muslim perkotaan yang dianggap memiliki kapasitas dalam berzakat, "Yang punya pekerjaan dan pendapatan tetap serta memiliki barang-barang mewah seperti kulkas, TV, parabola, dan kendaraan bermotor," kata Hamid.
"Kami melakukan wawancara tatap muka untuk mengetahui tingkat kesadaran dan pola penyaluran zakat pada akhir 2007," ujarnya.

Selama 10 tahun terakhir volume penggalangan zakat yang dilakukan oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat (BAZ) terus bertumbuh pesat.

XVD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar