Rabu, 04 Juni 2008

Anggota FPI yang Ditahan Menjadi 56 Orang

Rabu, 4 Juni 2008 | 08:26 WIB

INGGRIED DWIWEDHASWARY
Polisi membawa seorang anggota FPI



JAKARTA, RABU - Sebanyak 56 anggota Front Pembela Islam dijebloskan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.00 ini. Polda Metro Jaya pada hari ini juga akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota FPI yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan di Monas 1 Juni lalu.

Mobil pertama membawa 28 orang, mobil kedua 22 orang dan mobil ketiga, 6 orang. Mereka diamankan bersama sejumlah barang bukti di antaranya, 23 telepon genggam, empat buah spanduk dan bendera, puluhan ubin keramik, dua celurit, beberapa buah tongkat kayu dan bambu, serta sebilah besi. Ke-56 orang itu, diangkut menggunakan tiga mobil tahanan.

Barang bukti dua bilah celurit serta tongkat kayu dan bambu dibawa di mobil tahanan kedua, sedangkan sebilah besi dan ubin keramik ada di mobil pertama bersama puluhan telepon genggam. Selain itu, di mobil tahanan pertama juga ditemukan empat rim selebaran bertuliskan, "Lumat SBY-JK".

BOB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar